swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua DPRD Jombang Minta Pemkab Hentikan Kegiatan PT Kema Sejahtera

09-01-2023 11:47:49
in Hukum
Ketua DPRD Jombang Minta Pemkab Hentikan Kegiatan PT Kema Sejahtera

Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Pembangunan pabrik PT Kema Sejahtera di Kecamatan Kabuh, Jombang yang sampai saat ini belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan belum ditutup oleh Satpol PP, semakin mendapat sorotan tajam dari banyak kalangan.

Setelah mendapat kecaman keras dari Aliansi LSM Jombang, kini giliran Ketua DPRD Jombang, H Mas’ud Zuremi angkat bicara.

Melalui aplikasi WhatsApp, Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jombang serta semua OPD yang membidangi agar menutup kegiatan pembangunan PT Kema Sejahtera di Kabuh.

“Sejak lama saya minta semua proses pembangunan apapun harus sesuai prosedur. Dari mulai perizinan harus sudah selesai termasuk Amndalnya,” ungkap Masud.

Dijelaskan oleh Masud, kalau pembangunan belum mengantongi semua persyaratan yang ada, berarti melanggar Perda . Maka kalau melanggar peraturan harus ditindak.

“Maka saya sebagai Ketua DPRD Jombang meminta kepada Pemerintah dan OPD yang membidangi harus ditutup, atau dibongkar sampai semua urusan dan prosedur aturan Perda dan perundangannya terselesaikan,” ungkap Mas’ud serius.

Seperti diberitakan, meskipun belum mengantongi izin, PT Kema Sejahtera di Kecamatan Kabuh, Jombang sudah melakukan kegiatan.

Sementara itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dalam hal ini sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) melakukan pembiaran dan tidak melakukan aksi di lapangan.

Thomson Pranggono AP, Kepala Satpol PP Ketika dikonfirmasi menyatakan akan menyurati dan meminta PT Kema Sejahterah untuk menghentikan kegiatan.

Alih-alih menghentikan kegiatan, sampai saat ini pun surat itu belum diluncurkan.

Mas’ud Zuremi, politisi PKB yang juga Ketua DPRD Jombang ini mengingatkan kepada semua investor harus taat pada hukum.

“Pelanggaran hukum walau perdata bisa saja masuk pidana bila meresahkan dan merugikan masyarakat,” kata Mas’ud.

Apa yang disampaikan oleh Mas’ud bisa saja akan menjadi referensi hukum bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kasus PT Kema Sejahtera di Kabuh ini.

Salah satu petani yang tidak bersedia disebutkan namanya saat diwawancarai oleh SWARAJOMBANG.com Minggu (7/1/2023) mengatakan, tanaman padinya tenggelam karena banjir.

“Setelah genangan air surut terlihat tanaman padi saya daunnya layu. Kalaupun tanaman nanti tumbuh hasilnya banyak yang kopong (tanpa isi),” ungkapnya.

Dari pantauan SWARAJOMBANG.com di sekitar lokasi pembangunan pabrik memang terlihat jelas dampak negatif yang ditimbulkan oleh pembangunan proyek.

Genangan air di lahan sawah pertanian menenggelamkan tanaman padi dan menjebol pematang sawah milik petani.

Anggota Aliansi LSM Jombang, Suhartono menyikapi banjir yang terjadi di lahan pertanian mengatakan, bahwa pemerintah harus turun tangan melindungi para petani.

“Karena musim hujan masih ada, pemerintah harus melakukan mitigasi. Hal ini penting untuk mengantisipasi terjadinya banjir di lahan pertanian sekitar pembangunan pabrik serta mencari penyebab terjadinya banjir,” ujarnya.

Tags: headlinesKetua DPRD JombangMas'ud ZuremiMas'ud Zuremi Minta Hentikan Kegiatan PT Kema SejahterapilihanPT Kema SejahteraSatpol PP Jombang Lakukan PembiaranThomson Pranggono AP
Previous Post

Dinilai Tidak Responsif untuk Menutup Pembangunan Pabrik Tak Berizin, LSM akan Geruduk Satpol PP Jombang

Next Post

Catatan Awal Tahun, Stunting dalam Perspektif Al Quran

Next Post
Catatan Awal Tahun, Stunting dalam Perspektif Al Quran

Catatan Awal Tahun, Stunting dalam Perspektif Al Quran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.