Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Ketidakpastian Hukum dan UMK Bebani Ekspansi Perusahaan

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Wibisono | Editor:Yobie Hadiwijaya

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-Mayoritas perusahaan di Indonesia disebut belum menunjukkan rencana ekspansi tenaga kerja baru dalam waktu dekat. Berdasarkan survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), sebanyak 67 persen perusahaan disebut tidak berniat melakukan rekrutmen.

Selain itu, Apindo juga mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen perusahaan tidak memiliki rencana untuk melakukan ekspansi usaha dalam lima tahun ke depan.

Hari Purnama Wakil Ketua Bidang Perundang-undangan & Advokasi Apindo Jawa Timur menyampaikan bahwa kondisi tersebut tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga tercermin di daerah.

“Terkait dengan survei yang sudah dilakukan dari Apindo Nasional, memang benar kemarin secara internal disebutkan bahwa 67 persen tidak berencana buka lowongan baru dan 50 persen tidak akan ekspansi bisnis dalam 5 tahun ke depan,” kata Hari dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Rabu (15/4/2026).

Ia menegaskan bahwa hasil survei tersebut menjadi sinyal yang perlu diperhatikan serius oleh pemerintah, terutama dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan.

Menurutnya, jika tidak ditangani secara tepat, kondisi ini dapat berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja di tengah momentum bonus demografi.

“Hal ini perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah terkait dengan kebijakan-kebijakannya karena kalau tidak dihati-hati dalam menangani permasalahan tersebut, jumlah tenaga kerja kita yang semakin banyak, bisa jadi menjadi bonus demografi. Akan tetapi, kalau penanganannya tidak benar, itu menjadi bom waktu yang menjadi beban pengangguran semakin banyak,” ujarnya.

Menurut Hari, tren penahanan rekrutmen dan ekspansi usaha sebenarnya bukan fenomena baru. Dalam beberapa tahun terakhir, dunia usaha telah menyampaikan berbagai catatan kepada pemerintah, terutama terkait kepastian hukum di sektor ketenagakerjaan.

Ia menilai, dalam satu dekade terakhir telah terjadi sekitar lima kali perubahan besar dalam regulasi ketenagakerjaan. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku usaha kesulitan dalam menyusun perencanaan jangka panjang.

“Nah, bagaimana dunia usaha bisa tenang, bisa membangun sistem yang baik, apabila beberapa tahun terjadi perubahan, sehingga apa yang sudah direncanakan ke depan itu bisa menjadi tidak sesuai dengan harapan,” kata Hari.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Buntut Kejanggalan Sidang, Kyai Ponpes Mahdiy Sidoarjo Laporkan Saksi Kasus Dugaan Pengaduan Palsu

10 Oktober 2026 - 21:52 WIB

13 Tim Sound Horek Bikin Gempar Karnaval Bersih Desa Sidowarek Ngoro

10 Oktober 2026 - 21:47 WIB

2. Dibuang Militer, Dipecat, dan Dicerai: Ren Zhengfei Bangkit Membangun Huawei dari Uang Pinjaman

10 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Kalah Sepak Bola, Malaysia Boikot Produk Indonesia?

9 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Rudal Houthi Jatuh di Bandara King Khalid: Tiga Orang Tewas, Lebih 31 Orang Lukaluka

9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Polisi Tetapkan 4 Terdangka Tenggelamnya KM Virgo 8, 108 Selamat, 82 Tewas, 53 Hilang

9 Oktober 2026 - 14:37 WIB

KSAD Jenderal Maruli: Ada Laporan Pasti Kita Tindak Tegas, Penggerebekan Judol di Rumdin TNI Cijantung

9 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Jombang dan Warga Lakukan Penyegelan PT JPN, Tindak Lanjut Polusi Bau Busuk Ganggu Pelajar SMPN 4 Banjardowo

9 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Dua Wanita Guru SDN 2 Cempoko Sragen Luka Ringan, Tertimpa Plafon Ruang yang Ambrol

9 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Trending di Nasional