Menu

Mode Gelap

Hukum

Ketahuan Selingkuh, Wadison Pasaribu Habisi Istrinya Merekayasa Seolah Perampokan

badge-check


					Wadison Pasaribu (37) berpura-pura menangis saat melihat jënazah istrinya Petry Sihombing (35) di rumah duka di kompleks Puri Anggrek, kelurahan Teritih, kecamatan Walantaka, kota Serang. Motif pembunuhan karena istrinya mengetahui Wadison berselingkuh. Instagram@medsos_rame Perbesar

Wadison Pasaribu (37) berpura-pura menangis saat melihat jënazah istrinya Petry Sihombing (35) di rumah duka di kompleks Puri Anggrek, kelurahan Teritih, kecamatan Walantaka, kota Serang. Motif pembunuhan karena istrinya mengetahui Wadison berselingkuh. Instagram@medsos_rame

SERANG, SWARAJOMBANG.COM- Polisi berhasil mengungkap bahwa Wadison Pasaribu (37) adalah pelaku pembunuhan istrinya, Petry Sihombing (35), yang ditemukan tewas dengan tangan terikat di rumah mereka di perumahan Puri Anggrek, kecamatan Walantaka, kota Serang, Banten.

Demikian penjelasan Kapolresta Serang, Kombes Pol Yudha Satria saat melaksanakan konferensi pers mengungkap perbuatan Wadison Pasaribu di Polresta Serang Kota, Rabu, 4 Juni 2025.

Dalam konferensi tersebut polisi mengungkap bahwa Wadison merekayasa kematian istrinya seolah-olah akibat perampokan, padahal sebenarnya ia yang membunuh Petry karena emosi setelah ketahuan berselingkuh.

Penjelasan ini sekaligus mengonfirmasi hasil penyelidikan dan pengakuan Wadison yang menyerahkan diri ke polisi pada malam sebelumnya, Selasa, 3 Juni 2025

Awalnya kematian Petry diduga akibat perampokan, namun penyelidikan menunjukkan bahwa Wadison merekayasa skenario perampokan untuk menutupi perbuatannya sendiri.

Motif pembunuhan diduga karena Wadison ketahuan berselingkuh dan terjadi cekcok rumah tangga. Ia mencekik Petry menggunakan tali kelambu hingga meninggal dunia.

Setelah membunuh istrinya, Wadison bahkan melukai dirinya sendiri dan menciptakan alibi perampokan dengan membuang barang-barang korban agar tampak seperti korban kejahatan.

Kecurigaan terhadap Wadison muncul dari keluarga dan tetangga, karena keterangan Wadison yang berubah-ubah saat pemeriksaan.

Keluarga kemudian membujuk Wadison untuk mengakui perbuatannya, dan akhirnya ia menyerahkan diri ke polisi pada Selasa malam, 3 Juni 2025. Polisi telah mengamankan Wadison dan tengah melakukan penyidikan lebih lanjut.

Para tetangga mengenal Wadison sebagai sosok yang ramah dan romantis terhadap istrinya, sehingga kasus ini menjadi kejutan besar bagi lingkungan sekitar. Polisi dan keluarga kini fokus mengungkap seluruh fakta di balik kasus pembunuhan ini.

Berikut kronologi pembunuhan Petry Sihombing (35) oleh suaminya Wadison Pasaribu (37) di Serang, Banten:

Pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, anak korban yang berusia 7 tahun keluar rumah sambil menangis dan meminta tolong. Anak tersebut mengaku disuruh oleh ayahnya untuk meminta bantuan ke tetangga.

Tetangga yang mendengar teriakan anak korban masuk ke rumah melalui pintu belakang dan menemukan Petry tewas dengan tangan terikat dan Wadison ditemukan terbungkus karung dalam kondisi terluka namun masih hidup.

Awalnya kematian Petry diduga akibat perampokan, namun keluarga curiga karena keterangan Wadison tidak konsisten dan adanya kejanggalan dalam kejadian tersebut.

Setelah diinterogasi oleh keluarga besar, Wadison mengaku telah membunuh istrinya dengan cara melilit leher Petry menggunakan tali atau tambang plastik hingga korban meninggal dunia akibat kehilangan napas. Motif pembunuhan diduga karena Wadison ketahuan berselingkuh dan terjadi pertengkaran hebat sebelum kejadian.

Wadison merekayasa skenario perampokan dengan mengikat dan membungkus dirinya sendiri dalam karung serta melukai dirinya untuk menutupi perbuatannya.

Pada Selasa malam, 3 Juni 2025, Wadison menyerahkan diri ke polisi setelah pengakuannya.

Polisi kini menetapkan Wadison sebagai tersangka pembunuhan berencana dan melanjutkan penyidikan lebih lanjut.

Kejadian ini terungkap berkat keberanian anak korban yang menjadi saksi penting dan kecurigaan keluarga terhadap suami korban yang berusaha menutupi fakta sebenarnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

PT JFC Gugat Nany Widjaja Rp21,4 M, karena Gagal Bangun Realestat di Jombang

19 April 2026 - 21:31 WIB

Polisi Mojokerto Meringkus Inge Marita, Videonya Viral Memukul Bocah dan Rampas Kunci Kontak

19 April 2026 - 13:25 WIB

Pria Bersarung Gagal Menculik Bocah Perempuan di Ngronggo Kediri Terekam CCTV

19 April 2026 - 12:59 WIB

Macet di Kejaksaan dan KPK, Mark-up Lahan SMK Prambon dari Petani Rp 2,3 M Dibeli Pemkab Sidoarjo Rp 25,4 Miliar

19 April 2026 - 10:45 WIB

Pertamina Dex Rp 23.900/ L Harga BBM Per 18 April 2026, Awas Masih Bisa Naik Lagi!

18 April 2026 - 16:24 WIB

Trending di Ekonomi