Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
SERANG, SWARAJOMBANG.COM- Polisi berhasil mengungkap bahwa Wadison Pasaribu (37) adalah pelaku pembunuhan istrinya, Petry Sihombing (35), yang ditemukan tewas dengan tangan terikat di rumah mereka di perumahan Puri Anggrek, kecamatan Walantaka, kota Serang, Banten.
Demikian penjelasan Kapolresta Serang, Kombes Pol Yudha Satria saat melaksanakan konferensi pers mengungkap perbuatan Wadison Pasaribu di Polresta Serang Kota, Rabu, 4 Juni 2025.
Dalam konferensi tersebut polisi mengungkap bahwa Wadison merekayasa kematian istrinya seolah-olah akibat perampokan, padahal sebenarnya ia yang membunuh Petry karena emosi setelah ketahuan berselingkuh.
Penjelasan ini sekaligus mengonfirmasi hasil penyelidikan dan pengakuan Wadison yang menyerahkan diri ke polisi pada malam sebelumnya, Selasa, 3 Juni 2025
Awalnya kematian Petry diduga akibat perampokan, namun penyelidikan menunjukkan bahwa Wadison merekayasa skenario perampokan untuk menutupi perbuatannya sendiri.
Motif pembunuhan diduga karena Wadison ketahuan berselingkuh dan terjadi cekcok rumah tangga. Ia mencekik Petry menggunakan tali kelambu hingga meninggal dunia.
Setelah membunuh istrinya, Wadison bahkan melukai dirinya sendiri dan menciptakan alibi perampokan dengan membuang barang-barang korban agar tampak seperti korban kejahatan.
Kecurigaan terhadap Wadison muncul dari keluarga dan tetangga, karena keterangan Wadison yang berubah-ubah saat pemeriksaan.
Keluarga kemudian membujuk Wadison untuk mengakui perbuatannya, dan akhirnya ia menyerahkan diri ke polisi pada Selasa malam, 3 Juni 2025. Polisi telah mengamankan Wadison dan tengah melakukan penyidikan lebih lanjut.
Para tetangga mengenal Wadison sebagai sosok yang ramah dan romantis terhadap istrinya, sehingga kasus ini menjadi kejutan besar bagi lingkungan sekitar. Polisi dan keluarga kini fokus mengungkap seluruh fakta di balik kasus pembunuhan ini.
Berikut kronologi pembunuhan Petry Sihombing (35) oleh suaminya Wadison Pasaribu (37) di Serang, Banten:
Pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, anak korban yang berusia 7 tahun keluar rumah sambil menangis dan meminta tolong. Anak tersebut mengaku disuruh oleh ayahnya untuk meminta bantuan ke tetangga.
Tetangga yang mendengar teriakan anak korban masuk ke rumah melalui pintu belakang dan menemukan Petry tewas dengan tangan terikat dan Wadison ditemukan terbungkus karung dalam kondisi terluka namun masih hidup.
Awalnya kematian Petry diduga akibat perampokan, namun keluarga curiga karena keterangan Wadison tidak konsisten dan adanya kejanggalan dalam kejadian tersebut.
Setelah diinterogasi oleh keluarga besar, Wadison mengaku telah membunuh istrinya dengan cara melilit leher Petry menggunakan tali atau tambang plastik hingga korban meninggal dunia akibat kehilangan napas. Motif pembunuhan diduga karena Wadison ketahuan berselingkuh dan terjadi pertengkaran hebat sebelum kejadian.
Wadison merekayasa skenario perampokan dengan mengikat dan membungkus dirinya sendiri dalam karung serta melukai dirinya untuk menutupi perbuatannya.
Pada Selasa malam, 3 Juni 2025, Wadison menyerahkan diri ke polisi setelah pengakuannya.
Polisi kini menetapkan Wadison sebagai tersangka pembunuhan berencana dan melanjutkan penyidikan lebih lanjut.
Kejadian ini terungkap berkat keberanian anak korban yang menjadi saksi penting dan kecurigaan keluarga terhadap suami korban yang berusaha menutupi fakta sebenarnya. **