Menu

Mode Gelap

Hukum

Kemelut Ijazah Jokowi, Wartawan Boleh Melihat tetapi Dilarang Bawa Kamera

badge-check


					Pengakuan seorang jurnalis bersama wartawan lainnya yang mendapat kesempatan melihat ijazah mantan Presiden Joko Widodo di rumah pribadinya di Solo, Rabu 16 April 2025. Tangkap layar video@infomania_ Perbesar

Pengakuan seorang jurnalis bersama wartawan lainnya yang mendapat kesempatan melihat ijazah mantan Presiden Joko Widodo di rumah pribadinya di Solo, Rabu 16 April 2025. Tangkap layar video@infomania_

SOLO, SWARAJOMBANG.COM- Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah-ijazahnya kepada sejumlah wartawan di kediamannya di Solo, Rabu, 16 April 2025. Meliputi ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Jokowi membawa dua map; satu berisi ijazah SD hingga SMA, dan satu lagi berisi ijazah asli dari UGM. Namun, Jokowi melarang wartawan memfoto ijazah-ijazah tersebut dan meminta agar handphone dan kamera dikumpulkan sebelum masuk ke rumahnya.

Ia menunjukkan ijazah tersebut secara langsung di ruang tamunya kepada belasan wartawan yang diundang masuk.

Momen ini terjadi menjelang kedatangan massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah Jokowi.

Tim wartawan diterima Jokowi terlebih dahulu sebelum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Saat massa TPUA sudah berkumpul di depan kediaman Jokowi sejak pagi, antrean warga dan wartawan juga memanjang di lokasi.

Jokowi sempat keluar dan menunjukkan ijazahnya kepada wartawan, namun menolak memperlihatkan langsung kepada TPUA.

Setelah menunggu sekitar dua jam, Jokowi kemudian menerima tiga perwakilan TPUA untuk pertemuan tertutup selama sekitar 20-30 menit di kediaman pribadinya pada pukul 10.11 WIB. Jadi, wartawan lebih dulu diterima secara informal saat Jokowi keluar rumah, baru kemudian TPUA diterima secara resmi dalam pertemuan tertutup.

Jokowi menegaskan bahwa tidak ada kewajiban baginya untuk menunjukkan ijazah asli kepada pihak manapun, termasuk TPUA, dan menyatakan bahwa penjelasan resmi dari UGM sudah sangat jelas mengenai ijazahnya. Tim TPUA pun keluar dari rumah Jokowi dengan perasaan kecewa.

Ia juga menyampaikan bahwa tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya sudah menjadi fitnah dan pencemaran nama baik, sehingga tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum untuk menangani masalah ini.

Reaksi wartawan terhadap permintaan Jokowi agar ijazahnya tidak difoto adalah mereka mematuhi permintaan tersebut.

Jokowi secara tegas meminta agar wartawan tidak mengambil gambar atau memfoto ijazah yang diperlihatkan, dengan alasan bahwa hal itu adalah urusan pribadi dan momen tersebut tidak untuk dipublikasikan secara luas.

Wartawan pun diminta mengumpulkan handphone dan kamera sebelum masuk ke kediaman Jokowi, sehingga tidak ada foto ijazah yang diambil selama pertemuan tersebut.

Tidak ada laporan adanya penolakan atau keberatan dari wartawan terhadap permintaan ini; mereka mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Jokowi saat itu.

Kronologi

Pada Rabu, 16 April 2025, sejumlah wartawan yang sudah menunggu di depan kediaman Jokowi di Solo dipersilakan masuk oleh ajudan Jokowi sekitar pukul 09.15 WIB. Sebelum masuk, wartawan diminta mengumpulkan ponsel dan kamera agar tidak dibawa ke dalam rumah.

Di ruang tamu kediaman, Jokowi berbincang dengan belasan wartawan dan kemudian memperlihatkan dua map berisi ijazahnya. Satu map berisi ijazah dari SD Negeri Tirtoyoso, SMP Negeri 1 Solo, dan SMA Negeri 6 Solo, sedangkan map lainnya berisi ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diperoleh tahun 1985.

Jokowi menunjukkan ijazah-ijazah tersebut satu per satu, mulai dari ijazah SMA, SMP, SD, hingga ijazah sarjana dari UGM. Ia mewanti-wanti agar ijazah itu tidak difoto oleh wartawan.

Jokowi menyampaikan bahwa keputusan untuk memperlihatkan ijazah kepada wartawan baru diambil malam sebelumnya.

Setelah menunjukkan ijazah, sekitar pukul 09.49 WIB, massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) datang ke kediaman Jokowi untuk meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah tersebut.

Jokowi menolak menunjukkan ijazah asli kepada massa TPUA tanpa perintah pengadilan dan menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk melakukannya. Ia menyatakan bahwa klarifikasi resmi dari UGM sudah sangat jelas dan menganggap tuduhan ijazah palsu sebagai fitnah yang menyebar luas.

Daftar nama wartawan yang hadir saat Jokowi memperlihatkan ijazahnya tidak disebutkan secara spesifik dalam sumber-sumber yang tersedia. Yang diketahui adalah bahwa Jokowi mengundang belasan wartawan untuk masuk ke kediamannya di Solo dan memperlihatkan ijazahnya secara langsung di ruang tamu, namun melarang mereka memotret dokumen tersebut. Tidak ada informasi rinci mengenai identitas atau nama-nama wartawan yang hadir saat itu.

Reaksi wartawan terhadap permintaan Jokowi agar ijazahnya tidak difoto adalah mereka mematuhi permintaan tersebut.

Jokowi secara tegas meminta agar wartawan tidak mengambil gambar atau memfoto ijazah yang diperlihatkan, dengan alasan bahwa hal itu adalah urusan pribadi dan momen tersebut tidak untuk dipublikasikan secara luas.

Wartawan pun diminta mengumpulkan handphone dan kamera sebelum masuk ke kediaman Jokowi, sehingga tidak ada foto ijazah yang diambil selama pertemuan tersebut. Tidak ada laporan adanya penolakan atau keberatan dari wartawan terhadap permintaan ini; mereka mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Jokowi saat itu. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

PT JFC Gugat Nany Widjaja Rp21,4 M, karena Gagal Bangun Realestat di Jombang

19 April 2026 - 21:31 WIB

Polisi Mojokerto Meringkus Inge Marita, Videonya Viral Memukul Bocah dan Rampas Kunci Kontak

19 April 2026 - 13:25 WIB

Pria Bersarung Gagal Menculik Bocah Perempuan di Ngronggo Kediri Terekam CCTV

19 April 2026 - 12:59 WIB

Macet di Kejaksaan dan KPK, Mark-up Lahan SMK Prambon dari Petani Rp 2,3 M Dibeli Pemkab Sidoarjo Rp 25,4 Miliar

19 April 2026 - 10:45 WIB

Pertamina Dex Rp 23.900/ L Harga BBM Per 18 April 2026, Awas Masih Bisa Naik Lagi!

18 April 2026 - 16:24 WIB

Trending di Ekonomi