Menu

Mode Gelap

Nasional

Kejahatan Jalanan di Jombang Disorot, Polisi Beri Peringatan Keras kepada Preman dan Gangster

badge-check


					Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto Perbesar

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |  Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Untuk menekan aksi kekerasan dan kejahatan jalanan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, aparat kepolisian memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang berupaya menciptakan keresahan di ruang publik.

Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi kelompok gangster, preman jalanan, maupun oknum tertentu yang terlibat aksi kriminal dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menyampaikan bahwa kepolisian berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengarah pada premanisme dan anarkisme di jalanan.

“Kami tidak akan membiarkan aksi yang meresahkan berkembang. Tindakan nekat, meski dilakukan sesaat, bisa berdampak panjang dan merusak masa depan pelakunya,” kata AKP Dimas, Sabtu (7/2/2026).

AKP Dimas menjelaskan, banyak pelaku kejahatan jalanan tidak menyadari konsekuensi jangka panjang dari perbuatan mereka, terutama terkait rekam jejak hukum yang akan tercatat dalam database kepolisian.

“Begitu seseorang tercatat dalam database kepolisian, peluang untuk mengakses pekerjaan formal, mendaftar TNI atau Polri, hingga bergabung dengan instansi pemerintah akan tertutup,” tegasnya.

Selain berdampak pada peluang kerja, keterlibatan dalam tindak kriminal juga berpengaruh langsung terhadap dunia pendidikan.

Polres Jombang, kata AKP Dimas, terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan institusi pendidikan untuk menindaklanjuti pelajar yang terlibat gangguan keamanan.

“Konsekuensinya bisa berupa tidak diluluskan atau bahkan dikeluarkan dari sekolah. Dalam kondisi tersebut, pilihan pendidikan menjadi terbatas dan daya saing di dunia kerja semakin menurun,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Dimas juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kejahatan jalanan.

“Kami ingin mencegah, bukan semata-mata menghukum. Namun jika imbauan ini diabaikan, penegakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas dan profesional,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pulbaket Tim Gabungan: Muncul AngkaTransaksi Rp248 Miliar KPRI Sejahtera Jombang

7 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Konsumsi Makanan MBG, 103 Siswa di Rejotangan Tulungagung Keracunan

1 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Wamen Dahnil Ansar Prihatin Ada Ustad dan Pemuka Agama Masuk Kartel dan Mafia Haji

1 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Sopir dan 30 Penumpang Selamat Saat Kebakaran Bus Gunung Harta di Tol Nganjuk

1 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Revolusi Jensen Huang 500 Kali Lebih Efisien: Komputasi SaaS Menjadi GaaS

1 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Pengacara Ningtyas Hesti Protes Larangan Melintas di Depan Kantor Kapolda Jatim!

1 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Shinya Yamanaka Temukan ET-100 Peremajaan Sel dari DNA, Jadi Peraih Nobel

1 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Jatim Siapkan Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Warga Tak Mampu 1-31 Agustus

31 Juli 2026 - 18:45 WIB

Server AI di Dunia Butuh Konsumsi Air Bersih 2.5 – 4 Miliar Liter/ Hari

31 Juli 2026 - 18:33 WIB

Trending di Nasional