Menu

Mode Gelap

Nasional

Kejahatan Jalanan di Jombang Disorot, Polisi Beri Peringatan Keras kepada Preman dan Gangster

badge-check


					Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto Perbesar

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |  Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Untuk menekan aksi kekerasan dan kejahatan jalanan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, aparat kepolisian memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang berupaya menciptakan keresahan di ruang publik.

Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi kelompok gangster, preman jalanan, maupun oknum tertentu yang terlibat aksi kriminal dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menyampaikan bahwa kepolisian berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengarah pada premanisme dan anarkisme di jalanan.

“Kami tidak akan membiarkan aksi yang meresahkan berkembang. Tindakan nekat, meski dilakukan sesaat, bisa berdampak panjang dan merusak masa depan pelakunya,” kata AKP Dimas, Sabtu (7/2/2026).

AKP Dimas menjelaskan, banyak pelaku kejahatan jalanan tidak menyadari konsekuensi jangka panjang dari perbuatan mereka, terutama terkait rekam jejak hukum yang akan tercatat dalam database kepolisian.

“Begitu seseorang tercatat dalam database kepolisian, peluang untuk mengakses pekerjaan formal, mendaftar TNI atau Polri, hingga bergabung dengan instansi pemerintah akan tertutup,” tegasnya.

Selain berdampak pada peluang kerja, keterlibatan dalam tindak kriminal juga berpengaruh langsung terhadap dunia pendidikan.

Polres Jombang, kata AKP Dimas, terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan institusi pendidikan untuk menindaklanjuti pelajar yang terlibat gangguan keamanan.

“Konsekuensinya bisa berupa tidak diluluskan atau bahkan dikeluarkan dari sekolah. Dalam kondisi tersebut, pilihan pendidikan menjadi terbatas dan daya saing di dunia kerja semakin menurun,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Dimas juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kejahatan jalanan.

“Kami ingin mencegah, bukan semata-mata menghukum. Namun jika imbauan ini diabaikan, penegakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas dan profesional,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Prosedur Lelang Proyek di BGN di Bawah SND, Pembela: Klien Saya Sony Sanjaya Selalu Prosedural

19 Juni 2026 - 17:30 WIB

Jombang Terima Bantuan Pengembangan 9 Paket Ayam Petelur Senilai Rp1,48 Miliar

19 Juni 2026 - 13:47 WIB

Menelisik Akar Terorisme (21): Penjahat Jadi Simbol Perlawanan Rakyat

19 Juni 2026 - 12:48 WIB

Nyamar Jadi Cewek untuk Kirim Konten Mesum ke Siswanya, Polisi Tahan Oknum Guru SMK di Pare

19 Juni 2026 - 05:56 WIB

Peringati Hari Penyu Sedunia, 50 Aktivis Tour de Mawil-4 Bersihkan Sampah Taman Penyu Tatar Sepang Sumbawa Barat

18 Juni 2026 - 21:11 WIB

Faisol Riza:  Industri Kecil Belum Siap Ikut Wajib Halal Oktober

18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Tantangan Sosial Makin Berat, Dinsos Jombang Sosialisasi Pendamping Hukum Pengelola LKS/ LKSA

18 Juni 2026 - 19:35 WIB

Siapkan Saldo E-Toll Rp900 Ribu, Jakarta-Surabaya Tanpa Diskon Libur Sekolah

18 Juni 2026 - 19:19 WIB

Libur Sekolah MBG Sementara Berhenti

17 Juni 2026 - 20:11 WIB

Trending di Nasional