Penulis: Inten Prawesti | Editor: Gandung Kardiyono
KOTA MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari membuka sosialisasi Aplikasi Integrated Discipline (I-Dis) versi 3.0 di Lynn Hotel, Kota Mojokerto, Kamis (25/9/2025).

Sosialisasi Aplikasi Integrated Discipline (I-Dis) versi 3.0 di Lynn Hotel, Kota Mojokerto, Kamis (25/9/2025). Dok.Humas
Kegiatan ini diikuti para Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di lingkungan Pemkot Mojokerto, para kepala sekolah, kepala UPT Puskesmas maupun Laboratorium Kesehatan Daerah, serta para sekretaris lurah.
Ika Puspitasari menegaskan pentingnya disiplin ASN yang kini akan tercatat secara transparan melalui integrasi I-Dis 3.0 dengan sistem Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dengan adanya aplikasi I-Dis 3.0 yang terintegrasi dengan SIASN BKN, tidak ada lagi pelanggaran disiplin ASN yang bisa ditutupi. Semua akan tercatat secara transparan,” katanya.
“Saya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian tentu tidak ingin aplikasi ini ada isinya. Artinya, seluruh ASN Kota Mojokerto harus disiplin sehingga raportnya baik dan bersih dari catatan pelanggaran,” ungkapnya.
“Saya menganggap seluruh ASN Kota Mojokerto sebagai anak saya. Karena itu, saya tidak ingin ada dosa-dosa ASN terpampang nyata dalam sistem nasional,” lanjutnya.
Ditambahkan bahwa pembinaan disiplin ASN akan dilakukan secara berkala agar tidak ada laporan pelanggaran yang menumpuk dan mencoreng nama baik Pemkot Mojokerto di tingkat nasional.
“Nilai-nilai dasar ASN ini bukan hanya diterapkan saat jam kerja. Selama masih menyandang status ASN, maka nilai-nilai itu harus menjadi perilaku sehari-hari. Jangan hanya dipakai saat jam kerja, tapi juga di luar jam kerja,” tutupnya.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, Auditor Manajemen ASN Muda Direktorat Pengawasan dan Pengendalian II BKN, Rio Willander Sianipar. **











