Menu

Mode Gelap

Hukum

Kecelakaan di Jombang, Ambulans Seret Pengendara Motor 15 M Luka Berat tetapi Tertolong Jiwanya

badge-check


					Kecelakaan di Jombang, Ambulans Seret Pengendara Motor 15 M Luka Berat tetapi Tertolong Jiwanya Perbesar

Penulis: Wibisono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Seorang pengendara sepeda motor, Fathur Rohman (47), mengalami kecelakaan serius di Jombang setelah ditabrak ambulans dengan nomor polisi B 8017 AX. Insiden terjadi di Jalan Hasyim Asy’ari, di mana korban terseret sejauh 15 hingga 20 meter.

Kecelakaan antara ambulans dan pengendara sepeda motor di Jombang terjadi pada hari Jumat, 27 Desember 2024, sekitar pukul 07.47 WIB.

Fathur dilarikan ke RSUD Jombang untuk perawatan akibat luka berat yang dideritanya.

Korban kecelakaan, Fathur Rohman, mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya, termasuk wajah, tangan, dan kaki.

Dia juga mengalami patah tulang pada kaki dan rusuk, serta pendarahan di paru-parunya. Meskipun sempat dalam kondisi kritis saat dirawat di RSUD Jombang, Fathur berhasil selamat dari maut.

Korban kecelakaan di Jombang adalah Fathur Rohman, seorang pengendara sepeda motor berusia 47 tahun, yang merupakan warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang.

Sopir ambulans yang terlibat dalam kecelakaan di Jombang adalah Mochamad Rodly, seorang pria berusia 52 tahun yang merupakan warga Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Polisi yang memeriksa kecelakaan di Jombang adalah Ipda Siswanto, yang menjabat sebagai Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang.

Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai insiden tersebut.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tim BPBD Jombang Sabet Juara I Lomba Resilient dan Penanggulangan Bencana Jatim 2026 di Pacitan

25 Juli 2026 - 13:44 WIB

DPO Terpidana Haji dan Umrah Rp15 M, Tim Tabur Kejaksaan Ringkus Asep Jamaluddin Saat Transaksi di BCA Jakarta

25 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kerugian Rp600 Juta Pabrik Pakan Ternak di Mojowarno Ludes Terbakar, Sutrisno: Syukur Seluruh Pekerja Selamat

24 Juli 2026 - 22:41 WIB

Solo dan Malang Jadi Destinasi Favorit Baru Wisatawan Saat Libur Sekolah 2026

24 Juli 2026 - 20:35 WIB

MK Larang Kuota Internet Hangus, Operator Seluler Perlu Ubah Model Bisnis

24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Tak Perlu Repot Ganti Moda, 18 Stasiun KAI Daop 8 Kini Terintegrasi

24 Juli 2026 - 19:54 WIB

Menelisik Akar Terorisme (40): Dracula Isap 650 Darah Gadis Belia

24 Juli 2026 - 19:11 WIB

Diperiksa sebagai Saksi, Jamwas Rudi Margono Ancam Hadirkan Paksa terhadap Febrie Adriansyah

24 Juli 2026 - 18:45 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Trending di Hukum