swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Politik

Kebijakan Baru Presiden Jokowi Terkait Tata Kelola Sumber Daya Alam, Begini Maunya

06-01-2022 22:31:40
in Politik
Presiden Joko Widodo di Istana negara dengan sejumlah menteri dalam pembahasan soal pertambangan.

Presiden Joko Widodo di Istana negara dengan sejumlah menteri dalam pembahasan soal pertambangan. (Foto: Facebook Presiden Joko Widodo)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wahyudi H Widodo | Editor: Wahyudi H Widodo

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun facebook-nya mengunggah kebijakan baru pemerintah terkait tatakelola SDA (sumber Daya Alam), Kamis (6/1/2022).

Presiden Jokowi menjelaskan, pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan.

Selain itu juga transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam yang terjadi.

Menurut Presiden Jokowi izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara itu, terus dievaluasi secara menyeluruh.

“Karena itulah, hari ini pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja,” tulis Presiden dalam keterangan tertulisnya.

Pada hari ini juga menurut Jokowi pemerintah mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Kemudian pemerintah juga mencabut Hak Guna Usaha perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektare.

Sebanyak 25.128 hektare di antaranya milik 12 badan hukum, dan 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.

Lebih jauh dijelaskan pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.

Di saat yang sama, pemerintah memberi kesempatan bagi kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

Indonesia terbuka bagi para investor dengan rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam. (*)

Tags: JokowiKebijakan jokowiSda baru
Previous Post

Para Preman Hancurkan 5 ha Kebun Pisang, Polres Blitar Dilapori Tidak Menanggapi

Next Post

Polisi Gagalkan Peredaran 2,6 Kg Narkoba di Kota Malang

Next Post
Kapolresta Malang, Kombespol Budhi Herman saat jumpa pers soal penggagalan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja

Polisi Gagalkan Peredaran 2,6 Kg Narkoba di Kota Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.