Penulis: Wahyudi H Widodo | Editor: Wahyudi H Widodo
JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun facebook-nya mengunggah kebijakan baru pemerintah terkait tatakelola SDA (sumber Daya Alam), Kamis (6/1/2022).
Presiden Jokowi menjelaskan, pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan.
Selain itu juga transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam yang terjadi.
Menurut Presiden Jokowi izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara itu, terus dievaluasi secara menyeluruh.
“Karena itulah, hari ini pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja,” tulis Presiden dalam keterangan tertulisnya.
Pada hari ini juga menurut Jokowi pemerintah mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.
Kemudian pemerintah juga mencabut Hak Guna Usaha perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektare.
Sebanyak 25.128 hektare di antaranya milik 12 badan hukum, dan 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.
Lebih jauh dijelaskan pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.
Di saat yang sama, pemerintah memberi kesempatan bagi kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.
Indonesia terbuka bagi para investor dengan rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam. (*)