swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Tren

Kasus Ruko Simpang Tiga, Kejari Jombang Segera Tetapkan Tersangka

24-08-2023 19:04:36
in Tren
Polemik Ruko Simpang Tiga Jombang, Pemkab Dinilai Tidak Tegas

Ruko Simpang Tiga di Jl. KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Jombang, Jawa Timur. Kejaksaan Negeri Jombang segera menetapkan tersangka terkait dikemplangnya uang sewa ruko yang hingga saat ini belum dibayar lunas oleh para penghuni. (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Hadi S Purwanto)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wibisono | Editor: Zainul A Basuni

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Sesuai tahapan pinyidikan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dalam kasus Ruko Simpang Tiga, minggu lalu kejaksaan telah memanggil OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.

Hari ini, Kamis (24/8/2023) giliran para penghuni Ruko Simpang Tiga diperiksa oleh Tim Adhyaksa.

Mereka diduga telah merugikan keuangan negara dengan tidak membayar uang sewa ruko selama 5 tahun.

Kejari Jombang sangat serius mengusut kasus ini karena Ruko Simpang Tiga adalah aset milik Pemkab Jombang yang notabene sektor vital penghasil pendapatan daerah.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang, Deny Saputra Kurniawan saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp menjelaskan kepada SWARAJOMBANG.com Kamis (24/8/2023).

Deny mengatakan, saat ini sasaran pemeriksaan ditujukan kepada penghuni ruko yang sudah terconform oleh ahli hukum pidana dan tim auditor dari  kejaksaan.

Deny mempertegas lagi bahwa kejaksaan bekerja secara konsisten sesuai tahapan dalam proses penyidikan.

“Nggeh jelas to (melakukan pemeriksaan, red) kami melaksanakan penyidikan sesuai jadwal,” ujar Deny.

Saat ditanya siapa orang-orang yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pidana yang merugikan keuangan negara ini, Deny belum bisa memberikan keterangan.

“Sabar nggeh dulur, biarkan kami bekerja dulu,” jawab Deny singkat.

Terpisah, juru bicara Aliansi LSM Jombang, Aan Prihanto yang sangat getol mengawal kasus Ruko Simpang Tiga, saat dihubungi di Sekretariat Aliansi menyambut gembira atas capaian yang diperoleh  dalam proses penyidikan oleh Kejari Jombang atas kasus Ruko Simpang Tiga.

“Sekali lagi kami menyimpulkan bahwa tahapan kasus hukum ini (Ruko simpang Tiga, red) memang sudah mendekati puncak munculnya tersangka. Terima kasih, bravo Kejari Jombang,” ujar Aan semangat.

Aan menganalogikan bahwa kasus tersebut ibarat orang bermain bola. Tim Adhyaksa sudah menemukan format permainan, tinggal dengan mudah saja untuk menciptakan goal.

“Kami umpamakan bermain bola, Tim Adhyaksa pasti sudah on target untuk menendang bola ke mulut gawang lawan,” ujar Aan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam auditnya telah menemukan adanya aset daerah Kabupaten Jombang yakni Ruko Ssimpang Tiga yang belum dibayar uang sewanya oleh penghuni ruko selaku penyewa selama 5 tahun.

Berdasarkan perhitungan BPK, bila penghuni ruko tidak membayar uang sewa selama kurun waktu 2016 hingga 2021, maka ada dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 5 miliar lebih.

Tags: Kejaksaan Negeri JombangKerugian NegarapilihanRuko Simpang TigaSegera Tetapkan Tersangka
Previous Post

Gak Mau Bayar, Aliansi LSM Desak Pemkab Jombang Segera Tutup dan Buldozer Ruko Simpang Tiga

Next Post

Hampir 1.000 Personel Amankan Acara Sholawatan Habib Syech di Stadion Jombang

Next Post
Hampir 1.000 Personel Amankan Acara Sholawatan Habib Syech di Stadion Jombang

Hampir 1.000 Personel Amankan Acara Sholawatan Habib Syech di Stadion Jombang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.