swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Tren

Gak Mau Bayar, Aliansi LSM Desak Pemkab Jombang Segera Tutup dan Buldozer Ruko Simpang Tiga

15-08-2023 22:20:13
in Tren
33
Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

Aliansi LSM Jombang mendesak Pemkab segera menutup Ruko Simpang Tiga di Jalan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) jika para penghuni tidak mau membayar sewa tertunggak sebesar Rp 5milyar seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta penguasaan Ruko secara ilegal sejak tahun 2021. (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Hadi S Purwanto)

0
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wibisono | Editor: Zainul A Basuni

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Persoalan hukum penghuni Ruko Simpang Tiga di Jalan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Jombang yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Jombang sudah masuk pada tahapan penyidikan.

Konstruksi perkara hasil penyidikan sudah tergambar dengan jelas seperti yang disampaikan oleh Denny Saputra Kurniawan, Kasi Intel Kejari Jombang.

Hasil penyidikan sudah mengarah adanya tersangka terkait temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas uang sewa Ruko Simpang Tiga, aset milik Pemkab Jombang yang belum terbayar tersebut.

Uang sewa Ruko selama 5 tahun senilai total lebih Rp. 5 milyar tersebut masih terbayar hanya sekitar 15% oleh penghuni Ruko.

Denny Saputra saat dikonfirmasi SWARAJOMBANG.com via sambungan selulernya Kamis (10/8/2023) menerangkan bahwa saat ini saksi dari ahli hukum pidana sudah terconform, tinggal saksi ahli dari auditor.

“Proses selanjutnya kita akan memanggil para penghuni Ruko yang terkonfirmasi dengan tim ahli kami. Kita juga akan memeriksa OPD ( Organisasi Perangkat Daerah, red) yang terkait. Tujuannya adalah untuk segera menentukan posisi penyidikan ini dalam penetapan tersangka nantinya,” ungkap Deny.

Ditanya apakah bagi penghuni Ruko yang sudah membayar uang sewa bisa lolos dari proses hukum, Deny menjelaskan akan dilihat dulu proses pembayaran dari para penghuni Ruko.

“Terkait pembayaran yang kemarin dari para penghuni Ruko itu harus dihitung. Kalau pembayaran yang sebelum proses ya Insya Allah lah. Tapi yang bayar kedepan ini pembayaran tidak serta-merta menggugurkan proses hukum,” jelasnya.

Terpisah, juru bicara Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang, Aan Prihanto saat dihubungi di sekretariat Aliansi mengatakan dirinya mengapresiasi capaian atau progres yang diperoleh Tim Adhyaksa Jombang dalam melakukan penyidikan kasus Ruko Simpang Tiga.

“Ya, tentunya kami mengapresiasi kerja dari Kejari Jombang Dan kami melihat proses hukum ini sudah mendekati puncak penetapan tersangka,” ujar Aan.

Aan juga memberi peringatan bahwa setelah kasus tersebut tuntas Aliansi akan mengusut lagi masa sewa Ruko selama 2 tahun yang belum dibayar oleh penghuni Ruko Simpang Tiga.

“Masa sewa pertengahan Tahun 2021 hingga sekarang belum dibayar oleh penghuni Ruko Simpang Tiga. Kami tidak ingin kasus yang kemarin terulang lagi dan ini menjadi preseden buruk bila tidak diusut. Harus dituntaskan sekalian,” ungkapya.

Selanjutnya, Aan juga mengingatkan lagi kepada Pemkab Jombang selaku pemegang kuasa HPL (Hak Pengelolaan Lahan) agar secepatnya menutup Ruko Simpang Tiga.

“Negara memberikan hak penuh pengelolaan lahan kepada Pemkab jombang, kenapa Pemkab kok tidak punya nyali untuk menutup ketika lahan dikuasai oleh orang secara illegal. Bila penghuni Ruko ngotot tidak mau keluar, buldozer saja bangunannya,” ungkap Aan geram.

Seperti diberitakan sebelumnya, temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas sewa Ruko Simpang Tiga yang belum dibayar sejak Tahun 2017 hingga 2021 mengakibatkan para penghuni Ruko harus berurusan dengan Kejaksaan Negeri Jombang.

Tags: Aliansi LSM JombangDesak Pemkab Tutup RukoheadlinesKejari Jombang Segera Tetapkan TersangkapilihanRuko Simpang Tiga Jombang
Previous Post

Menko Muhadjir Terjun Langsung ke Daerah Bencana Kelaparan

Next Post

Kasus Ruko Simpang Tiga, Kejari Jombang Segera Tetapkan Tersangka

Next Post
Polemik Ruko Simpang Tiga Jombang, Pemkab Dinilai Tidak Tegas

Kasus Ruko Simpang Tiga, Kejari Jombang Segera Tetapkan Tersangka

Comments 33

  1. VYydxCh says:
    1 bulan ago

    canadian pharmacy cialis 15 Katz DL, Doughty K, Ali A

    Balas
  2. JqWEwpzrH says:
    1 bulan ago

    The c statistic to discriminate 5 year mortality was plotted against the number of predictors in the model to visualize loss of discrimination as the number of predictors was reduced comprar cialis online

    Balas
  3. Zeus Exchange says:
    1 bulan ago

    To get a bonus of 150$, make any exchange in the Zeus Exchange using Promo code “CODE-2023-GO08”

    Balas
  4. Zeus Exchange says:
    1 bulan ago

    To get a bonus of 150$, make any exchange in the Zeus Exchange using Promo code “CODE-2023-GO08”

    Balas
  5. igxEwaD says:
    1 bulan ago

    01, and an infinite alleles mutation model as input parameters how long does erection last with viagra Keep serum bicarb at low normal range e

    Balas
  6. jsEncrypt says:
    1 bulan ago

    jsEncrypt hello my website is jsEncrypt

    Balas
  7. Mã DIC says:
    1 bulan ago

    Mã DIC hello my website is Mã DIC

    Balas
  8. slot 373 says:
    1 bulan ago

    slot 373 hello my website is slot 373

    Balas
  9. oh toto says:
    1 bulan ago

    oh toto hello my website is oh toto

    Balas
  10. Digitain says:
    1 bulan ago

    Digitain hello my website is Digitain

    Balas
  11. nish says:
    1 bulan ago

    nish hello my website is nish

    Balas
  12. naga303 says:
    1 bulan ago

    naga303 hello my website is naga303

    Balas
  13. Behance says:
    1 bulan ago

    Behance hello my website is Behance

    Balas
  14. 888k says:
    1 bulan ago

    888k hello my website is 888k

    Balas
  15. js混淆 says:
    1 bulan ago

    js混淆 hello my website is js混淆

    Balas
  16. Linkw88 says:
    1 bulan ago

    Linkw88 hello my website is Linkw88

    Balas
  17. 4togel says:
    1 bulan ago

    4togel hello my website is 4togel

    Balas
  18. pikabu says:
    1 bulan ago

    pikabu hello my website is pikabu

    Balas
  19. qqroya says:
    1 bulan ago

    qqroya hello my website is qqroya

    Balas
  20. cahayaqq says:
    1 bulan ago

    cahayaqq hello my website is cahayaqq

    Balas
  21. barbar77 says:
    1 bulan ago

    barbar77 hello my website is barbar77

    Balas
  22. zi long says:
    1 bulan ago

    zi long hello my website is zi long

    Balas
  23. mk slot says:
    1 bulan ago

    mk slot hello my website is mk slot

    Balas
  24. wow gold says:
    1 minggu ago

    Dear immortals, I need some wow gold inspiration to create.

    Balas
  25. Genitalia Stamina says:
    3 hari ago

    Genitalia, This is a good website Genitalia

    Balas
  26. Stamina Nudity says:
    3 hari ago

    Stamina, This is a good website Stamina

    Balas
  27. XXX Levitra says:
    3 hari ago

    XXX, This is a good website XXX

    Balas
  28. NSFW Inappropriate says:
    3 hari ago

    NSFW, This is a good website NSFW

    Balas
  29. Prostate Dysfunction says:
    3 hari ago

    Prostate, This is a good website Prostate

    Balas
  30. Scrotum Explicit says:
    3 hari ago

    Scrotum, This is a good website Scrotum

    Balas
  31. Breast Fetish says:
    3 hari ago

    Breast, This is a good website Breast

    Balas
  32. Adult Labia says:
    3 hari ago

    Adult, This is a good website Adult

    Balas
  33. Rectum Enhancer says:
    3 hari ago

    Rectum, This is a good website Rectum

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjadi Pemalsuan Data Pemohon Redistribusi Tanah Eks-Perkebunan Karangnongko, Ini Akibatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Emak-emak Diduga Pelaku Penggelapan Motor di Jombang, Digelandang Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apel Malang Sekarang Punya Saingan Berat, Apel Linge Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.