swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Tren

“Kasus Air Mineral” Satpol PP Jombang Masuk Meja Kejati Jatim, Inspektorat Segera Lakukan Pemeriksaan

25-03-2024 17:25:26
in Tren
“Kasus Air Mineral” Satpol PP Jombang Masuk Meja Kejati Jatim, Inspektorat Segera Lakukan Pemeriksaan

Kasatpol PP Jombang, Thomson Pranggono. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Wibisono
Laporan: TimSWARAJOMBANG.com

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com   –   Inspektorat Jombang akhirnya merespon serius dugaan penyimpangan belanja mamin tahun anggaran 2023 yang dilakukan Satpol PP Jombang. 

Respon serius tidak hanya terlihat dari surat permintaan dokumen yang dikirim pada hari ini (Senin, 25/3/2024), tetapi juga dari isi surat yang menekankan penyerahan dokumen pengadaan mamin secara lengkap dan menyeluruh.

Bahkan pemeriksaan tidak hanya sebatas dokumen mamin penambah daya tahan tubuh yang memunculkan fenomena “kasus botol air mineral”, tetapi seluruh paket mamin dengan segala perangkat pendukung seperti jumlah pegawai, bukti kontrak pembelian mamin, serta SPJ kegiatan juga diminta. 

Sumber SWARAJOMBANG.com menegaskan, Inspektorat memberi deadline kepada Satpol PP untuk menyiapkan seluruh dokumen mamin hingga tanggal 27 Maret atau hari Rabu mendatang.

Untuk kali ini, kata sumber, nampaknya Inspektorat bakal serius menangani dugaan penyimpangan yang dilakukan Satpol PP. Hal itu bisa dilihat dari bobot surat panggilan yang menekankan penyiapan dokumen pengadaan. 

Kepala Inspektorat Jombang Abdul Majid Nindyagung yang dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Senin siang pukul 13.20, belum memberikan respon. Begitu pun pertanyaan melalui chat WhatsApp, juga belum dijawab. 

Sebelumnya, beredar kabar, bahwa pemeriksaan oleh Inspektorat hanya sebentuk skenario untuk meredam polemik. Sebab, dengan kasus ditangani Inspektorat, maka publik tidak lagi bisa menyoal karena sudah masuk ranah pemeriksaan. 

Dengan demikian Satpol PP tidak lagi menjadi sansak hidup bagi media massa. Selanjutnya, pemeriksaan oleh Inspektorat akan diskenariokan memakan waktu lama, hingga akhirnya perhatian publik akan memudar oleh waktu. 

Dugaan ini tidak berlebihan, karena sebelumnya kasus serupa yang terjadi di gedung wakil rakyat juga berujung dengan ketidakjelasan. Setidaknya, rekom yang diterbitkan oleh Inspektorat belum masuk ke ruang publik sebagaimana polemik yang berkembang.

Saat itu, satu paket mamin DPRD Jombang dengan pagu jumbo tercatat dilaksanakan secara “Dikecualikan”. Setelah menjadi polemik di ruang pemberitaan, dugaan penyimpangan akhirnya dibawa ke Inspektorat untuk diaudit.  

Hasilnya? Sampai hari ini tidak diketahui apa rekomendasi Inspektorat soal metode “Dikecualikan” itu. Polemik pun berlalu. Dan akhirnya, paket mamin dengan metode “Dikecualikan” itu raib dari daftar kegiatan di lapak sirup DPRD Jombang. 

“Padahal waktu itu rekomendasi dari Inspektorat menarik untuk ditunggu. Bukan apa, cuma pingin tahu saja dasar yang dipakai Inspektorat untuk membenarkan paket mamin bisa dilakukan secara ‘Dikecualikan’,” ujar sumber tadi.

Hari ini, jika sirup DPRD Jombang tahun 2023 dibuka, maka tidak akan ditemukan paket mamin dengan metode “Dikecualikan”. Semua diganti e-purchasing. Termasuk, paket tunjangan DPRD Jombang juga raib dari lapak sirup. 

“Saya berharap itu tidak terjadi pada pemeriksaan mamin Satpol PP. Tapi kalau pun itu harus terjadi, ya harus kita kejar terus. Soalnya kasus ini sudah masuk meja Kejati Jatim,” tutur Sumber SWARAJOMBANG.com. (*)

Tags: Inspektorat JombangKasus Air MineralKejati JatimpilihanSatpol PP JombangThomson Pranggono
Previous Post

Wahai Jiwa yang Tenang!

Next Post

Pemerintah Akan Berikan Bantuan Kesehatan Untuk Palestina dan Sudan

Next Post
Pemerintah Akan Berikan Bantuan Kesehatan Untuk Palestina dan Sudan

Pemerintah Akan Berikan Bantuan Kesehatan Untuk Palestina dan Sudan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.