Menu

Mode Gelap

Nasional

Kapolri Menanggapi soal Masyarakat Lebih Sering Lapor Damkar Dibanding Polisi

badge-check


					Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo respons fenomena damkar lebih dipercaya masyarakat. (Dok. Polri) Perbesar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo respons fenomena damkar lebih dipercaya masyarakat. (Dok. Polri)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanggapi fenomena masyarakat, lapor pemadam kebakaran (Damkar) akan lebih cepat ditanggapi dibanding Polisi.

Listyo mengatakan bahwa saat ini institusinya tengah berbenah untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan dalam Apel Kasatwil di Satuan Latihan Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Senin, (24/11/2025).

Layanan hotline 110 milik Polri, kata Listyo tengah disempurnakan agar setiap laporan masyarakat yang masuk bisa ditangani dengan cepat.

“Saya kira dengan layanan 110 tadi yang nanti akan kita sempurnakan harapan kita setiap laporan yang masuk bisa direspons cepat,” kata Listyo.

Ia membeberkan bahwa Divisi Propam telah menyebar barcode yang bisa digunakan masyarakat untuk melapor jika menemukan anggota polisi yang melakukan pelanggaran.

“Hampir di semua tempat itu kita tempel pengawasan sehingga begitu masyarakat melihat ada polisi yang mungkin melakukan pelanggaran bisa langsung lapor dan harus segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

“Mungkin kalau dilihat mungkin di halte, di ruang hotel, di lift itu semuanya sudah kita pasang bagaimana kalau ada masalah tinggal pasang barcode, laporkan di situ, maka propam akan langsung tangani hal-hal itu yang tentunya kita lakukan perbaikan,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo sudah mengakui adanya kepercayaan yang lebih tinggi dari masyarakat kepada Damkar.

“Lambatnya quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” kata Dedi ketika hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada 18 November 2025 lalu.

“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke damkar karena damkar quick response-nya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” ujarnya saat itu.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hasil Sosialisasi dan Penguatan Dinsos Jombang: Kejaksaan Jadi Konsultan Hukum Perdata bagi Lembaga Sosial

21 Juni 2026 - 22:09 WIB

Pasokan Batubara Kurang, Pemadaman Listrik di Jawa Masih Berlanjut hingga Tiga Pekan

21 Juni 2026 - 21:59 WIB

PT Pakerin Mojokerto akan PHK Ribuan Karyawannya

21 Juni 2026 - 21:45 WIB

ISNU Jatim Gelar Halakoh Nasional Bahas Ekonomi dan Politik Global

21 Juni 2026 - 21:18 WIB

Hadapi Rencana 1.000 PHK, Fathurrohman: Pemkab Jombang dan APINDO Sinergi Siapkan 1.200 Lapangan Kerja

21 Juni 2026 - 20:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (23): Raja Dikecam, Agama Diinjak

21 Juni 2026 - 19:02 WIB

Poltabes Surabaya Proses Hukum 4 Pemuda Jombang, Terkait Konvoi dan Perusakan di Tenggilis Mejoyo

21 Juni 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Trending di Nasional