Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
BANGKALAN, SWARAJOMBANG.COM- Polres Bangkalan telah menyerahkan kembali sepeda motor Honda Vario milik Maidatul Hasanah, seorang guru kelas V di SDN Lerpak 2 yang menjadi korban pembegalan di Kecamatan Geger, Bangkalan.
Penyerahan motor ini dilakukan pada 2 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, sehingga dianggap sebagai kado spesial bagi korban dan para guru di Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menyampaikan bahwa motor tersebut ditemukan saat polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku pembegalan yang telah ditangkap satu orang berinisial SR, sementara dua pelaku lainnya masih diburu.
Motor tersebut diserahkan untuk pinjam pakai korban karena proses hukum masih berjalan dan motor tersebut mungkin dibutuhkan sebagai barang bukti di pengadilan.
Dalam acara penyerahan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Yakub, dan rekan-rekan guru, Maidatul mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kembalinya motornya.
Kepala Dinas Pendidikan juga berharap kejadian ini meningkatkan kewaspadaan para guru saat melaksanakan tugas mengajar.
Pelaku yang tertangkap mengaku melakukan pembegalan karena terpaksa membayar utang dan membeli narkoba. Saat penangkapan, pelaku mengalami luka tembak di kedua kakinya sebagai konsekuensi tindakan kepolisian.
Polisi berkomitmen untuk terus mengejar dua pelaku lainnya dan menjaga keamanan di wilayah Bangkalan.
Singkatnya, Kapolres Bangkalan menyerahkan kembali motor korban begal, seorang guru, pada Hari Pendidikan Nasional sebagai bentuk dukungan dan perhatian terhadap keamanan para pendidik di daerah tersebut.
Begal Terjadi
Pada tanggal 21 April 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, Maidatul Hasanah (31), guru kelas V SDN Lerpak 2 Kecamatan Geger, Bangkalan, sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 bersama anaknya yang masih kecil dan suaminya pulang dari mengajar.
Saat melintas di Jalan Desa Kecamatan Geger yang sepi, Maidatul dipepet oleh tiga pelaku pembegalan yang duduk di saung di pinggir jalan. Meskipun sempat curiga, Maidatul tetap melanjutkan perjalanan, namun ketiga pelaku kemudian memepet dan merampas motornya.
Pelaku berinisial SR (40), seorang residivis yang baru keluar dari penjara delapan bulan sebelumnya, bersama dua rekannya berinisial HB dan RD, melakukan aksi tersebut. SR ditangkap di sebuah rumah kos di Kecamatan Wonorejo, Surabaya, pada 28 April 2025 setelah melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata tajam sehingga polisi menembak kedua kakinya.
Motor korban ditemukan di sebuah rumah di Kecamatan Ketapang saat polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron. Polisi juga menyita barang bukti lain seperti STNK motor dan pisau yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat konferensi pers, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan bahwa dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi berjanji akan terus memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para guru.
Pada 1 Mei 2025, Polres Bangkalan menyerahkan kembali motor korban kepada Maidatul dalam acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan dan rekan guru sebagai dukungan moral di Hari Pendidikan Nasional.
Singkatnya, pembegalan terjadi saat Maidatul mengendarai motor pulang dari mengajar bersama anak dan suaminya, pelaku yang merupakan residivis dan dua rekannya merampas motor dengan kekerasan. Polisi berhasil menangkap satu pelaku dan menemukan motor korban, sementara dua pelaku lain masih diburu.**