Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Hadi S Purwanto
JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, Agus Susilo Sugioto menyatakan semua hewan kurban Idul Adha harus memiliki sertifikat veteriner (SV) atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Untuk hewan kurban, hewan harus dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan oleh dokter hewan atau paramedis veteriner dibawah pengawasan dokter hewan berwenang,” kata Agus Susilo Sugioto kepada SWARAJOMBANG.com, Kamis (16/6/2022).
Dikatakan, memang akhir-akhir banyak terjadi kekhawatiran di kalangan masyarakat terhadap hewan kurban berkaitan dengan wabah penyakit mulut dan kuku.
Menurut Agus, Dinas Peternakan Jombang juga sudah melakukan sosialisasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang dan sejumlah organisasi keagamaan lainnya perihal kesehatan hewan kurban.
“Jadi, tidak perlu khawatir akan kesehatan hewan kurban. Karena kami (Dinas Peternakan) akan melakukan pemeriksaan setiap hewan yang akan dijadikan kurban,” tutur Agus.
Dikatakan, wabah PMK ini hanya menyerang sapi. Sementara kerbau dan kambing belum ditemukan adanya gejala seperti yang terjadi pada sapi.
Menurut Agus, sampai saat ini wabah PMK setidaknya sudah menelan korban 68 ekor sapi.
“Kalau kerbau dan kambing aman,” katanya.
Untuk mencegah agar tidak terjadi korban lebih besar dan meluas, dalam waktu dekat akan segera dilakukan vaksinasi untuk hewan sapi.
“Kami masih menunggu kiriman vaksin,” jelasnya.
Agus mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, terutama sapi, agar memberi asupan temu ireng yang digiling dan dicampur gula Jawa atau gula merah untuk diminumkan ke hewan peliharaannya.
“Banyak masyarakat yang sudah mencoba memberi temu ireng kepada hewan ternaknya, dan alhamdulilah sehat dan tidak terserang PMK,” tuturnya.