Menu

Mode Gelap

Hukum

Kades Mojoduwur Nyaris Tertipu Jutaan Rupiah

badge-check


					Kades Mojoduwur saat klarifikasi dengan Kapolsek Mojowarno Perbesar

Kades Mojoduwur saat klarifikasi dengan Kapolsek Mojowarno

Penulis : Arief Hendro Soesatyo | Editor : Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-Peristiwa ini mungkin bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tak mudah percaya atau waspda terhadap adanya oknum tak bertanggungjawab yang mengaku sebagai aparat yang akan membantu atas suatu kasus yang menimpa kita. Kalau tidak, bisa saja akan alami kerugian material yang cukup besar.

Seperti yang dialami Kepala Desa (Kades) Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Imam Baihaqi. Dirinya nyaris saja menjadi korban penipuan oleh orang yang mengaku sebagai aparat dari Polres Jombang. Ironisnya, belum lakukan klarifikasi dirinya sudah mengabarkan kepada publik kalau dirinya telah dimintai sejumlah uang sebesar 2 juta sampai 5 juta dengan dalih untuk biayai penyelidikan guna mengungkap penyebab kebakaran pasar setempat yang terjadi pada Jumat (9/5/2025) petang lalu. Untung saja, dirinya segera tesadar dan lakukan klarifikasi ke polsek setempat. Otomatis, dia sekaligus meminta maaf kepada pihak Polres Jombang dan Polsek Mojowarno yang langsung menelan mentah-mentah informasi dan disampaikan ke publik tanpa konfirmasi dulu ke pihak Kepolisian.

Informasi yang diperoleh, modus pelaku adalah mengaku Kasatreskrim Polres Jombang dan menelpon sang Kades, Sabtu (10/5/2025). Dengan nada bicara meyakinkan, pelaku menawarkan akan mendatangkan Tim Inafis untuk melakukan investigasi. Namun, permintaan tersebut tak lantas dikabulkan. Kades Mojoduwur lantas mengarahkan penelepon untuk berkomunikasi langsung dengan Kepala Pasar Mojoduwur, Wadi. Keduanya bersepakat bahwa uang akan diberikan setelah tim penyelidik benar-benar datang ke lokasi.

Namun rencana penipuan itu gagal, lantaran hingga waktu yang dijanjikan, pelaku tak kunjung menunjukkan diri. Bahkan setelah itu, si penelepon justru menarik atau menghapus semua pesan di nomor Kepala Pasar Wadi. “Penelepon minta uang sebesar 2 juta sampai 5 juta uang penyelidikan penyebab kebakaran. Mengakunya dari polisi. Dia sudah mengirim nomor rekening kepada kepala pasar. Tapi kami curiga, akhirnya tidak menuruti permintaan penelepon tadi,” jelas Baihaqi, Sabtu (10/5/2025) malam.

Baihaqi meyakini bahwa upaya tersebut adalah bentuk penipuan yang memanfaatkan situasi darurat. Ia menegaskan bahwa tak ada keterlibatan dari aparat kepolisian Jombang maupun Mojowarno dalam permintaan uang tersebut. “Saya yakin itu upaya penipuan. Bukan oknum dari Polres Jombang atau Polsek Mojowarno. Saya tegaskan itu benar-benar upaya penipuan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Kapolsek Mojowarno saat berikan keterangan

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Mojowarno, AKP Tri Sula menegaskan pihaknya segera lakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap nomor yang digunakan oleh pelaku. “Hasil pelacakan yang kami lakukan, posisi pelaku berada di luar Jawa. Kami juga mengimbau agar masyarakat melakukan kroscek ke polsek terdekat atau ke Polres jika alami serupa,” tegasnya.

Untuk itu, Polsek Mojowarno kini tengah bekerjasama dengan Polres Jombang dalam melakukan profiling dan pelacakan intensif terhadap pelaku penipuan yang diduga berasal dari luar Pulau Jawa. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekongkol dengan Pacar, Andriana Sekap dan Kuras Rp2 M dan 1 Kg Emas Milik Kakek Kusnadi

18 Mei 2026 - 16:56 WIB

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

Trending di Hukum