Penulis: Wibisono | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Bupati Jombang, H Warsubi menyaksikan langsung saat Erwin Pribadi, kepala desa Kepatihan Jombang, membagikan perlengkapan sekolah 285 anak yang menerima bantuan tas sekolah beserta alat tulis, Rabu 28 Mei 2025. Para penerima ini terdiri dari anak yatim piatu, anak kurang mampu, pelajar berprestasi, dan penyandang disabilitas.
Bantuan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dibiayai dari Dana Desa dengan total anggaran sekitar Rp 46 juta. Pembagian tas dan alat tulis ini diberikan menjelang tahun ajaran baru 2025, sebagai bentuk dukungan agar anak-anak tersebut dapat lebih semangat dan terbantu dalam menjalani pendidikan mereka.
Bupati Jombang H Warsubi menyatakan terima kasih kepada kepala desa yang telah memberikan bantuan kelengkapan sekolah bagi anak-anak di desa itu, “Saya kira ini baik, memberikan bantuan anak-anak sekolah. Mari kita saling membantu, untuk meringankan bebas sesam,” kata Warsubi saat diwawancara melalui akun instagram@jombanginformasi_, Rabu 28 Mei 2025.
Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, mengadakan dialog dengan masyarakat dan pelajar desa untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan mereka terkait bantuan sekolah.
Dari dialog tersebut, muncul permintaan agar diberikan tas sekolah beserta alat tulis sebagai persiapan memasuki tahun ajaran baru.
Pemerintah Desa kemudian menganggarkan dana sekitar Rp 46 juta dari Dana Desa untuk pembelian tas dan perlengkapan sekolah.
Pada Rabu, 28 Mei 2025, sebanyak 285 anak yang terdiri dari anak yatim piatu, anak kurang mampu, pelajar berprestasi, dan penyandang disabilitas menerima tas dan alat tulis secara gratis.
Penyerahan bantuan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu dan memotivasi anak-anak untuk semangat belajar.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga dan para pelajar, salah satunya Alfita Surya Dwi, pelajar kelas 3 SMP yang merasa sangat terbantu dengan bantuan tersebut.
Dana untuk pembagian tas sekolah kepada 285 anak di desa Kepatihan, Jombang bersumber dari Dana Desa (DD) yang dialokasikan kepada desa tersebut.
Total anggaran yang digunakan untuk kegiatan ini sekitar Rp 46 juta rupiah, yang merupakan bagian dari penggunaan Dana Desa untuk mendukung pendidikan dan pemberdayaan masyarakat di desa tersebut.
Secara umum, Kabupaten Jombang mendapatkan alokasi Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp 312,9 miliar yang dialokasikan untuk 302 desa, termasuk Desa Kepatihan. Dana Desa ini berasal dari pemerintah pusat dan disalurkan melalui mekanisme yang diatur oleh Kementerian Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Jombang. **