Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno
TANGERANG, SWARAJOMBANG.COM- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggeledah kantor dan kediaman Kades Kohod, Arsin beserta dengan rumah Sekdes Kohod buntut kasus pagar laut Tangerang.
Terdapat 20 personel yang dibagi menjadi 3 tim untuk menggeledah lokasi. Tim pertama ditugaskan memeriksa kantor desa, tim kedua menggeledah kediaman kades, dan tim ketiga memeriksa rumah Sekdes.
Dari kantor desa Kohod, polisi mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara pagar laut Tangerang. Sementara di rumah Kades Arsin, Bareskrim menaruh perhatian pada mobil Honda Civic berpelat B 412 SIN yang jika dibaca merupakan nama kades tersebut.
Menurut hasil pengecekan data internal Ditlantas Polda Metro Jaya, nomor polisi pada mobil tersebut merupakan TNKB yang resmi terdaftar atas nama Arsin, namun memiliki tunggakan pajak selama hampir 5 tahun dengan total sebesar Rp 42,3 juta.
Sementara itu, mobil Jeep Rubicon yang dikabarkan hilang hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Namun kuasa hukum Arsin, Yunihar membenarkan bahwa mobil pabrikan Amerika tersebut adalah milik sang Kades yang dibeli dengan cara kredit. Ia juga mengatakan mobil tersebut hingga saat ini masih berstatus kredit dan masih dicicil oleh Arsin.
Yunihar juga mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya saat kediaman Kades Kohod tersebut digeledah oleh Bareskrim.
Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, di Kabupaten Tangerang, Banten terkait kasus pagar laut1. Penggeledahan ini melibatkan 20 personel, termasuk tim dari Puslabfor Mabes Polri16.Berikut adalah poin-poin penting dari penggeledahan tersebut:
Tim dibagi menjadi tiga, dengan target Kantor Desa Kohod, kediaman Kades Arsin, dan kediaman Sekretaris Desa Kohod1.
Polisi menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus pagar laut1. Selain itu, dari rumah Sekretaris Desa, Ujang Karta, polisi menyita satu unit komputer2. Polri juga menyita 263 warkah tanah.
Polisi menyatakan bahwa Kades Kohod berstatus saksi dalam kasus pagar laut Tangerang dan belum menjadi tersangka.
Demikian Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta.
Rumah Ujang Karta juga menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut. Dalam penggeledahan di rumah Sekdes ini, polisi mengamankan sejumlah dokumen, komputer, printer, dan scanner
Kades dan sekretaris desa Kohod, dilaporkan menghilang saat polisi menggeledah rumah dan kantor mereka. Ketika polisi mendatangi rumah Sekdes, tidak ada yang menjawab panggilan petugas.
Istri dan keluarga Kades Kohod dimintai keterangan di Kantor Polsek Pakuhaji terkait kasus SHGB/SHM pagar laut1. Mereka diminta menandatangani berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP). **