Menu

Mode Gelap

Headline

Juara I Karate di NTT Tertulis Hadiah Rp 2 Juta, Tiga Bulan Menunggu Ternyata Cuma Dapet Rp 300.000

badge-check


					Seorang remaja bernama Januario Angelus Sera, asal Ngada, NTT, berhasil keluar sebagai Juara I Karate di Kupang, NTT, Agustus lalu. Disebut menerima hadiah Rp 2juta, tetapi setelah ditunggu dan dicarikan 25 November 2025, anak itu cuma menerima Rp 300.000 saja. Foto: Instagram@hello.denpasar Perbesar

Seorang remaja bernama Januario Angelus Sera, asal Ngada, NTT, berhasil keluar sebagai Juara I Karate di Kupang, NTT, Agustus lalu. Disebut menerima hadiah Rp 2juta, tetapi setelah ditunggu dan dicarikan 25 November 2025, anak itu cuma menerima Rp 300.000 saja. Foto: Instagram@hello.denpasar

Penulis: Eko Wienarto | Editor: Priyo Suwarno

KUPANG, SWARAJOMBANG.COM – Sebuah video keluhan orang tua pelajar asal Ngada, Januario Angelus Sera, yang baru-baru ini viral di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur, memicu sorotan serius terhadap transparansi pengelolaan dana pembinaan olahraga di daerah tersebut.

Januario, siswa SPENDU Bajawa, berhasil meraih juara pertama cabang karate pada Kejuaraan Daerah (Kejurda) NTT yang digelar bersamaan dengan Pameran Pembangunan di Kupang pada Agustus 2025.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) secara resmi menyerahkan hadiah lomba kepada atlet ini pada 25 November 2025.

Poin utama kontroversi muncul saat Januario membawa pulang uang hadiah senilai Rp 300.000 setelah latihan karete. Nominal ini jauh di bawah janji awal sebesar Rp 2 juta yang disampaikan sebagai penghargaan atas prestasinya.

Perbedaan signifikan tersebut menurut pihak Dispima dan organisasi induk olahraga karate provinsi, dipicu oleh mekanisme pembagian dana internal yang menekankan solidaritas antar atlet, sehingga sebagian dana hadiah disalurkan dalam bentuk internal sharing.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi NTT sekaligus Ketua Panitia Pameran Pembangunan 2025, Frederik Christian Purwanto Koenunu, menegaskan bahwa pembayaran hadiah telah dilakukan sesuai prosedur dan sesuai nominal yang tercantum dalam dokumen resmi.

Namun, penjelasan terkait sistem pembagian internal dan dasar alokasi dana tersebut masih minim dan belum disertai bukti transparansi seperti tanda terima atau kwitansi.

Sampai saat ini, identitas lengkap keluarga Januario, termasuk nama ibu yang menerima uang tersebut, belum diberitahukan ke publik, menambah ketidakjelasan dalam kasus ini.

Viralitas video ini telah memicu diskusi luas di media sosial tentang penanganan dan pengelolaan dana pembinaan olahraga di NTT, yang dinilai kurang transparan dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi atlet.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi institusi pemerintah dan organisasi olahraga di NTT untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana pembinaan agar kepercayaan masyarakat dan para atlet tidak terkikis. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Keracunan Makanan PMT di Rawabelang Batang, Puluhan Ibu dan Anak Dirawat di RSUD Kalisari

23 September 2026 - 00:33 WIB

Holi Kejar dan Menabrak Pencuri Motor Hingga Tewas di Ranuyoso, Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang

22 September 2026 - 20:46 WIB

Emil Dardak: 411 Aset Pemprov Diproteksi dari Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:16 WIB

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Bahlil Siapkan Strategi Olah Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:21 WIB

Walikota Tebingtinggi Copot 5 Kepsep SDN, karena Tolak Serahkan Proyek Revitalisasi Senilai Rp2,44 M

21 September 2026 - 18:16 WIB

Trending di Nasional