Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM-Proyek pembangunan jembatan di Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, yang ambrol pada tahun medio 2024 dan dibangun kembali dengan dana — BTT (Bantuan Tidak Terduga) Rp 2,4 miliar– kembali menjadi sorotan.
Ketua Umum Java Corruption Watcht (JCW), “Sigit Imam Basuki, ST”, melakukan peninjauan langsung ke lokasi jembatan Kedungpeluk pada Sabtu (12/4/2025).
“Saya ingin lihat langsung proyek jembatan ini setelah mendengar ada kabar bahwa kontraktor pelaksana CV Yang Andalan Utama diaudit Inspektorat Daerah Sidoarjo ternyata ada dokumen yang tidak sesuai sehingga kontraktor kena pinalti mengembalikan uang proyek ke kas daerah,” ujar Sigit Imam Basuki, Sabtu (12/4/2025).
Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, pekerjaan pembangunan jembatan oleh CV Yang Andalan Utama tidak memenuhi kelengkapan dokumen perencanaan pengadaan, seperti Rencana Kebutuhan Belanja (RKB), analisis ketersediaan sumber daya, dan penetapan metode pengadaan. Hal ini dinyatakan — tidak sesuai–
“Dari situ kami melihat bahwa sejak awal penggarapan proyek sudah ada indikasi dugaan tidak beres, makanya kami lihat langsung ke lapangan,” tambahnya.
Dari hasil pantauan, “Sigit” menilai bahwa meskipun jembatan yang diresmikan Bupati Sidoarjo Subandi pada akhir 2024 secara umum sudah baik, namun ada hal-hal yang perlu disorot, terutama menyangkut keterbukaan informasi.
“Saya melihat di prasasti proyek yang menempel di jembatan tidak ada data mengenai dana APBD yang dikucurkan untuk proyek jembatan tersebut serta nama kontraktor pelaksana, ini adalah bentuk tidak terbukanya informasi ke masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ditemukan beberapa kerusakan seperti retak halus pada bangunan dan cat pipa jembatan yang mudah mengelupas. Oleh sebab itu, Sigit.meminta Pemkab Sidoarjo membuka secara transparan informasi terkait proyek, termasuk pendanaan, pelaksana, masa pengerjaan, serta tenggat waktu penyelesaian.
Ia menegaskan, keterbukaan ini sejalan dengan semangat pemerintahan Subandi yang menjunjung prinsip “bebas korupsi, transparan dan siap dikritik oleh rakyat”.***