Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Ini Cerita Mahfud MD tentang Sri Mulyani saat Jadi Menteri Keuangan

badge-check


					Sri Mulyani Indrawati, mantan Menteri Keuangan disebut terlalu protektif terhadap anak buahnya oleh Mahfud MD.(Foto.instagram@smindrawati) Perbesar

Sri Mulyani Indrawati, mantan Menteri Keuangan disebut terlalu protektif terhadap anak buahnya oleh Mahfud MD.(Foto.instagram@smindrawati)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Mahfud MD mengatakan bahwa Sri Mulyani Indrawati, yang dulunya menjabat sebagai Menteri Keuangan, sangat melindungi anak buahnya.

Hal ini terjadi terutama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Mantan Menko Polhukam itu menambahkan bahwa sikap terlalu pelindung ini membuat beberapa kasus korupsi di Kementerian Keuangan tidak terungkap kepada publik.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud MD dalam sebuah video yang diunggah di saluran YouTube pribadinya pada hari Selasa, 4 November 2025.

Ia juga menyebutkan bahwa Sri Mulyani pernah mencoba untuk melobi dirinya.

Dia melobi agar kasus dugaan pencucian uang sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan tidak diteruskan oleh penegak hukum.

“Bu Sri Mulyani itu terlalu melindungi, tidak ingin ada masalah di kantornya yang menjadi perhatian publik dan membahas kejahatan korupsi,” kata Mahfud.

Saat Kejaksaan Agung menangkap seseorang dalam kasus pencucian uang di bandara, Kementerian Keuangan kaget mengetahui bahwa ada pegawai yang terlibat.

“Waktu saya mengusut pencucian uang Rp349 triliun, laporan ini sampai juga ke Kejaksaan Agung. Lalu ada yang ditangkap di bandara, dan itu sudah diberitakan,” ujar Mahfud.

Ia menyebut setelah insiden itu, perkembangan kasus menjadi tidak jelas.

Mahfud juga membagikan pengalamannya saat membahas kasus serupa dengan Sri Mulyani.

“Bu Sri Mulyani pernah menghadap saya saat kasus itu. Saya bilang, bu, ada kasus ini, seharusnya dilanjutkan,” tutur Mahfud.

Sri Mulyani berpendapat bahwa pegawainya tidak pantas dihukum karena ia sudah dibina dengan baik tetapi kemudian dirusak oleh pihak lain.

“Pak, saya tidak setuju jika anak buah saya dihukum karena dia adalah korban dari institusi lain. Saya sudah membimbing orang ini hingga baik, tapi malah dirusak oleh pihak lain,” kata Mahfud.

Kasus dugaan pencucian uang sebesar Rp349 triliun muncul dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2023.

Laporan itu sempat membuat heboh publik karena mencakup transaksi yang mencurigakan di Kementerian Keuangan, termasuk DJP dan DJBC.

Selain Mahfud, Menteri Keuangan sekarang, Purbaya Yudhi Sadewa, juga pernah membahas perlindungan terhadap pegawai pajak dan bea cukai.

Purbaya mengungkapkan bahwa dia pernah mendengar dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin, bahwa di masa lalu memang ada usaha untuk melindungi pegawai di Kementerian Keuangan supaya kasus mereka tidak diperbesar.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Yetty Krystianti Kakantah ATR/ BTN Mojokerto Menghilang sejak Kantornya Digeledah KPK

25 September 2026 - 00:09 WIB

Oknum Diknas Bangkalan Dilaporkan Palak 10% dari Rp38 Juta Anggaran Revitalisasi 180 SD/SMP

24 September 2026 - 21:15 WIB

GAPASDAP Siap Angkut Mobil Listrik, Waspadai Ion-Lithium

24 September 2026 - 19:54 WIB

Sempat Diadang Petugas, Sidak Tim Ombudsman Temukan ‘Hotel Mewah’ di LP Cibinong

24 September 2026 - 15:41 WIB

Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Adakan ODL, Walikota Surabaya Melarang Sekolah Jualan Seragam

24 September 2026 - 09:35 WIB

Gus Ipul: Fitnah Itu Ada Aliran Dana Rp480 M ke Muktamar NU Jombang, Siapkan Somasi Hukum ke Gus Lilur Cs

23 September 2026 - 22:36 WIB

Keracunan MBG Lagi, 244 Anak Siswa PAUD/TK di Bawang, Diangkut ke Rumah Sakit Batang Jateng

23 September 2026 - 22:00 WIB

Menelisik Akar Terorisme (60): Manifesto Komunis Lahirkan Kaum Bolshevik

23 September 2026 - 21:11 WIB

KPK Operasi Kelima Penggeledahan Sasar Kantor ATR/ BPN Mojokerto

23 September 2026 - 20:50 WIB

Trending di Nasional