Menu

Mode Gelap

Headline

Ice Sukmawaty Lapor ke No Viral No Jusctice! Kasus Pencurian Brankas Rp 8 M Mengendap di Polres Sidoarjo

badge-check


					Cak Sholeh sedang mewawancari Ice Eka Sukmawaty, korban pencurian brankas berisi perhiasan, emas, dan logam mulai senilai Rp 8 miliar, yang terjadi 21 Oktober 2025. Tetapi hingga Selasa, 26 Januari 2026 masih belum ada perkembangan. Foto: Instagram@sholeh_lawyer Perbesar

Cak Sholeh sedang mewawancari Ice Eka Sukmawaty, korban pencurian brankas berisi perhiasan, emas, dan logam mulai senilai Rp 8 miliar, yang terjadi 21 Oktober 2025. Tetapi hingga Selasa, 26 Januari 2026 masih belum ada perkembangan. Foto: Instagram@sholeh_lawyer

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM– Korban pencurian brankas berisi harta Rp 8 miliar di Sidoarjo mengeluhkan stagnasi penyelidikan polisi selama tiga bulan.

Ia melapor ke akun Instagram @NoviralNoJustice milik Cak Sholeh_Lawyer melalui video yang dirilis Selasa (27/1/2026).

Dalam rekaman tersebut, Cak Sholeh bertemu Ice Eka Sukmawaty, SE, yang menceritakan kronologi kasus pencurian di rumahnya.

Peristiwa terjadi saat rumah kosong Perumahan Taman Pinang Indah, Blok E2 No. 24, Desa Banjar Bendo, Kecamatan Sidoarjo, pada sore 21 Oktober 2025.

Satreskrim Polresta Sidoarjo segera turun tangan pada 21-22 Oktober 2025. Tim melakukan olah TKP bersama Inafis, memeriksa saksi termasuk satpam dan korban, serta menganalisis rekaman CCTV perumahan guna identifikasi pelaku dan kendaraan.

Wakasatreskrim AKP Achmad Doni Meidianto memberikan keterangan awal pada 23 Oktober 2025. Hingga akhir Oktober 2025, penyidikan masih dalam tahap pendalaman tanpa tersangka yang ditangkap atau diungkap.

Sampai awal Januari 2026, tidak ada kemajuan signifikan. Korban menunggu update dari polisi tanpa kunjungan lanjutan untuk keterangan tambahan. Video laporan ke Cak Sholeh menunjukkan kekecewaan Ice atas lambatnya proses.

Kronologi Kejadian

  • Sebelum 21 Oktober 2025: Ice meninggalkan rumah untuk pergi ke luar kota, meninggalkan properti dalam keadaan kosong.

  • Sore 21 Oktober 2025: Pelaku, diduga 3-4 orang karena brankas sangat berat, membobol kamar utama secara terencana pas menjelang hujan. Mereka menggasak isi brankas, termasuk 9 koin emas 25 gram, 3 koin 50 gram, perhiasan, cincin berlian, serta 35 sertifikat tanah. Total kerugian mencapai Rp 8 miliar.

  • Pukul 18.30 WIB, 21 Oktober 2025: Satpam perumahan curiga melihat pintu terbuka dan ruangan berantakan, lalu menemukan brankas kosong. Ia segera menghubungi Ice.

  • Malam 21 Oktober 2025: Ice pulang, memverifikasi kerugian, dan langsung membuat laporan resmi (STTPL) ke Polresta Sidoarjo. **

**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Senjata Rakitan 3D Meledak, Siswa SMP Sains Tahfiz Siak Tewas

10 April 2026 - 21:13 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 1): Transformasi Pola Kejahatan dalam Sejarah Awal Jakarta

10 April 2026 - 20:00 WIB

AMP-KT Rilis Undangan Publik Aksi Demo: Lengserkan Rudi Mas’ud 21 April 2026

10 April 2026 - 17:23 WIB

Nenek 60 Tahun Korban Jambret di Rejoso Pasuruan, Polisi Meringkus Kepala Dusun dan Dua Komplotannya

10 April 2026 - 16:26 WIB

Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman, Polres Jombang Lakukan Pengecekan SPBE

10 April 2026 - 15:58 WIB

KPK Periksa Haji Her Selama 4 Jam, Upaya Bongkar Mafia Cukai Rokok Indonesia

9 April 2026 - 21:59 WIB

Intan Kecewa Suami Sirinya Ternyata Cowok, Rey: Saya Yakin Ini Urusan Finansial

9 April 2026 - 21:25 WIB

Warsubi, Mas Ditho dan Marhaen Rapat di Pos Polisi, Bahas Titik Panas Simpang Mengkreng

9 April 2026 - 12:41 WIB

12 Orang Diduga Korban Calo, Datang ke Pemkab Gresik Pakaian Seragam ASN Ternyata Bawa SK Bodong

9 April 2026 - 10:56 WIB

Trending di Headline