Menu ✖

Mode Gelap

Ekonomi

HUT Jatim, Pemprov Beri Kado Pemutihan Pajak

badge-check


					Gubernur Jatim Khofifah Perbesar

Gubernur Jatim Khofifah

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa memberikan kado spesial berupa pembebasan pajak daerah bagi masyarakat. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2025, sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/712/013/2025.

Khofifah menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat. “Momentum Hari Jadi ke-80 Jatim kali ini, kami kembali memberikan hadiah untuk masyarakat berupa pembebasan pajak daerah,” ujarnya di Surabaya, Selasa (30/9/2025).

Kebijakan ini mencakup penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pembebasan PKB progresif, serta pembebasan tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya untuk kelompok tertentu.

“Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang menunggak bisa segera melunasi kewajibannya sekaligus memperbarui data kepemilikan kendaraan. Jadi manfaatnya ganda, untuk rakyat dan untuk penataan administrasi,” ujar Khofifah.

Sasaran pembebasan tunggakan mencakup kendaraan roda dua milik masyarakat penerima P3KE atau DTSEN, ojek online, serta kendaraan roda tiga. Program ini telah menjadi tradisi Pemprov Jatim selama enam tahun terakhir.

Diperkirakan sebanyak 1.123.565 objek pajak akan memanfaatkan program ini dengan total nilai pembebasan mencapai Rp1,553 miliar dan potensi penerimaan daerah sebesar Rp299,4 miliar. Khofifah mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. “Segera manfaatkan pembebasan pajak daerah mulai 1 Oktober hingga 30 November. Pemerintah hadir memberi kemudahan,” ucapnya.***
​

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ESDM Tegaskan Harga Tetap, Isu Pertalite Naik Hoaks

25 September 2026 - 21:41 WIB

Aquarium Underwater Rp120 M, akan Dibangun Jatim Park Group-Investor Malaysia

24 September 2026 - 20:18 WIB

PHPS: Telur Ayam Ras Rp30.100, Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu Per Kilogran

24 September 2026 - 20:05 WIB

Pemerintah Siapkan Rp3,8 T, untuk Warga Usia 17 Tahun Berupa Rekening Rp50 Ribu

23 September 2026 - 20:11 WIB

Pasokan Gas Terbatas PHK Massal Bayangi Industri Keramik Jatim

22 September 2026 - 20:40 WIB

Beras Fortifikasi Menyumbang Kenaikan Harga

21 September 2026 - 19:06 WIB

Kuwalahan Permintaan, FIlipina Stop Ekspor Ubi Ungu, Peluang Emas Indonesia

20 September 2026 - 18:32 WIB

Harga Emas Jadi Rp2,623 Juta Per Gram, Naik Rp25.000

18 September 2026 - 20:31 WIB

PPn Dipastikan 11 Persen, Tidak Naik

18 September 2026 - 20:11 WIB

Trending di Ekonomi