Menu

Mode Gelap

Hukum

Humas Polda DKI: Alex Iskandar Tewas Bunuh Diri, Tersangka Penculik Alvaro Kiano

badge-check


					(kiri) Bocah enam tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho, hilang selama delapan bulan. (Kanan) Alex Iskandar, ditangkap polisi atas sanfkaan melakukan penculikan dan pembunuhan Alvaro yang tidak laijn adalah anak tirinya. Foto: Kolase Istimewa Perbesar

(kiri) Bocah enam tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho, hilang selama delapan bulan. (Kanan) Alex Iskandar, ditangkap polisi atas sanfkaan melakukan penculikan dan pembunuhan Alvaro yang tidak laijn adalah anak tirinya. Foto: Kolase Istimewa

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Polisi baru saja mengungkap dan menangkap tersangka pelaku penculikan sekaligus pembunuhan bocah berusia enam tahun, Alvaro Kiano Nugroho. Namun, polisi belum mengumumkan secara resmi siapa pelakunya.

Hari ini, terungkap bahwa tersangka penculik Alvaro adalah Alex Iskandar, ayah tiri korban, yang ditemukan meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri di dalam ruang konseling tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, disampaikan pada Senin, 24 November 2025, sehari setelah kematian Alex ditemukan pada Minggu dini hari, 23 November 2025.

Dalam konferensi pers tersebut, Budi Hermanto menjelaskan bahwa Alex Iskandar diduga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan dan menegaskan bahwa kematian terjadi di ruang konseling, bukan di sel tahanan.

Polisi menguraikan kronologi kematian Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro Kiano, saat ditahan di Polres Jakarta Selatan. Alex sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hilangnya Alvaro. Menurut penyelidikan, pada Minggu 23 November 2025 pagi, Alex meminta izin ke toilet kemudian ditemukan meninggal dalam ruang konseling.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut, Alex mengaku telah buang air kecil di celana saat memakai celana pendek, lalu meminta ganti celana panjang. Namun, tak lama setelah kembali dari toilet, rekannya melihat Alex sudah dalam kondisi tak bernyawa melalui kaca pintu ruang konseling.

Alex Iskandar, tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano (6), ditemukan tewas di Ruang Konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri menggunakan celananya sendiri.

Kasi Propam Polres Jaksel, Kompol Bayu Agung Ariyanto, mengatakan pihaknya telah memeriksa dua anggota yang piket saat kejadian. “Kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan Propam akan mendalami insiden ini. “Mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut,” katanya.

Alvaro hilang jejak sejak Maret 2025 dan ditemukan meninggal di pinggiran Kali Cirewed, Bogor, delapan bulan kemudian. Alex sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menduga motif tindakan Alex terkait masalah keluarga dengan istrinya, ibu Alvaro.

Saat ini polisi masih melakukan tes DNA untuk memastikan bahwa tulang-belulang yang ditemukan memang benar jasad Alvaro Kiano Nugroho.

Kronologi Kasus:

  • 6 Maret 2025: Alvaro Kiano diculik oleh ayah tirinya, Alex Iskandar, saat dijemput di sebuah masjid di Bintaro, Jakarta Selatan. Polisi menemukan bahwa Alvaro dibekap hingga meninggal akibat dorongan emosional dan niat balas dendam dari Alex.

  • 7 Maret 2025: Kakek Alvaro melaporkan hilangnya cucunya ke Polsek Pesanggrahan, yang kemudian diselidiki polisi.

  • 7–9 Maret 2025: Jenazah Alvaro disimpan di garasi rumah Alex selama tiga hari, ditutup dengan mobil.

  • 9 Maret 2025: Alex membuang jenazah Alvaro ke daerah Tenjo, Bogor, menggunakan mobil.

  • Maret–November 2025: Polisi melakukan pencarian intensif selama delapan bulan, tak hanya olah TKP, tapi juga pemeriksaan saksi dan penelusuran ke berbagai wilayah.

  • November 2025: Polisi menangkap Alex Iskandar di rumahnya di Tangerang, Banten, sebagai tersangka.

  • 23 November 2025: Alex ditemukan meninggal dunia dugaan bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, menggunakan celana panjang yang baru dipakai setelah izin ke toilet.

  • 24 November 2025: Polri mengonfirmasi kematian Alex sebagai bunuh diri dan memeriksa dua personel Polres Jakarta Selatan yang terkait kejadian tersebut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

PT JFC Gugat Nany Widjaja Rp21,4 M, karena Gagal Bangun Realestat di Jombang

19 April 2026 - 21:31 WIB

Polisi Mojokerto Meringkus Inge Marita, Videonya Viral Memukul Bocah dan Rampas Kunci Kontak

19 April 2026 - 13:25 WIB

Pria Bersarung Gagal Menculik Bocah Perempuan di Ngronggo Kediri Terekam CCTV

19 April 2026 - 12:59 WIB

Macet di Kejaksaan dan KPK, Mark-up Lahan SMK Prambon dari Petani Rp 2,3 M Dibeli Pemkab Sidoarjo Rp 25,4 Miliar

19 April 2026 - 10:45 WIB

Pertamina Dex Rp 23.900/ L Harga BBM Per 18 April 2026, Awas Masih Bisa Naik Lagi!

18 April 2026 - 16:24 WIB

Trending di Ekonomi