Tulisan: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM– Nasibnya terkatung-katung penuh kekhawatiran datang melapor bahkan rela bersujud memohon agar tidak di-PHK di depan para pimpinan Komisi I DPRD Jatim. Ratusan tenaga honorer dari Kabupaten Bangkalan berangkat ke Surabaya melakukan aksi damai di depan gedung DPRD pada Senin, 17 Februari 2025.
Mereka tergabung dalam Aliansi Honorer Bersatu (AHB) dan mengadukan nasib mereka kepada anggota Komisi I DPRD Jawa Timur di Surabaya, menuntut perbaikan kesejahteraan yang selama ini dirasa tidak memadai.
Para honorer mengajukan lima tuntutan utama:
Meminta agar gaji mereka disetarakan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan sebesar Rp 2,3 juta. Saat ini, gaji mereka hanya sekitar Rp 1,2 juta, yang masih dipotong untuk iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan; Menuntut agar semua tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Mereka juga menolak ada rekrutmen baru hingga semua honorer yang ada diangkat menjadi PPPK. Mereka juga menginginkan agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak diterapkan pada mereka, karena gaji yang mereka terima masih di bawah UMK. Plus tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang telah dihapus sebesar Rp 500 ribu dikembalikan.
Dalam diskusi dengan anggota dewan, seorang perwakilan honorer bernama Andi Aziz menyampaikan keluh kesahnya. Ia menegaskan bahwa setelah pemotongan untuk BPJS, sisa gaji yang ia terima hanya Rp 992 ribu, yang dianggap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ia juga menekankan bahwa para honorer merasa tertekan oleh kebijakan pemkab yang tidak memperhatikan kesejahteraan mereka.
Merespon tuntutan honore ini, Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan, Nur Hakim, menyatakan dukungan terhadap tuntutan para honorer dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak terkait. Namun, ia juga menjelaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK tergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Aksi ini merupakan bagian dari perjuangan panjang para tenaga honorer di Bangkalan untuk mendapatkan keadilan dan pengakuan atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik selama bertahun-tahun.
Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan, Nur Hakim, menyatakan dukungan terhadap tuntutan para honorer dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak terkait. Namun, ia juga menjelaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK tergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Aksi ini merupakan bagian dari perjuangan panjang para tenaga honorer di Bangkalan untuk mendapatkan keadilan dan pengakuan atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik selama bertahun-tahun. **