swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Hetifah Sjaifudian Apresiasi Transformasi Seleksi Masuk PTN yang Berpihak untuk Siswa Kurang Mampu

08-09-2022 21:08:32
in Pendidikan
Hetifah Sjaifudian Apresiasi Transformasi Seleksi Masuk PTN yang Berpihak untuk Siswa Kurang Mampu

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Zulkarnaen |Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut baik transformasi Seleksi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berpihak kepada semua kalangan ini.

Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI baru saja meluncurkan Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi dalam kegiatan Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh Dua yang diselenggarakan secara daring, pada Rabu (7/9/2022). 

“Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kemendikbudristek RI untuk melakukan transformasi Seleksi Masuk PTN. Sudah selayaknya seleksi masuk PTN dibuat inklusif, holistik dan transparan dengan mengedepankan kemudahan dan penalaran berpikir peserta didik. Ini dibuktikan dengan penyederhanaan tes SBMPTN dan kewajiban transparansi perguruan tinggi untuk seleksi jalur mandiri,” kata Hetifah melalui keterangan pers kepada media, Kamis (8/9/2022).

Legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur itu meyakini, keputusan tersebut akan berdampak besar bagi peserta didik terutama dari kalangan kurang mampu.

Setidaknya kepercayaan diri peserta didik kurang mampu akan meningkat dan mereka akan mampu bersaing dengan peserta didik lainnya yang berasal dari berbagai latar belakang. Namun, Hetifah juga mengingatkan efek domino dari transformasi ini.

Harus dipikirkan dampak lanjutan dan peraturan-peraturan turunan bukan hanya untuk SMA/SMK tetapi juga kepada Perguruan Tinggi dan Lembaga Penyelenggara Tes Masuk Perguruan Tinggi.

Selain itu, politisi Partai Golkar tersebut menegaskan jangan sampai transformasi seleksi PTN ini malah menurunkan standar masuk PTN dan memunculkan potensi permainan nilai dari pihak sekolah untuk mendongkrak nilai rapor.

Sebagai informasi, ransformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri ini setidaknya didasarkan pada lima prinsip-prinsip perubahan, yaitu mendorong pembelajaran menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih transparan, lebih inklusif dan mengakomodasi keragaman peserta didik, dan lebih terintegrasi.

Mendikbudristek RI Nadiem Makarim menggarisbawahi perubahan pada masing-masing jenis seleksi.

“Pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, seleksi akan menggunakan perhitungan minimal 50 persen nilai rapor seluruh mata pelajaran dan maksimal 50 persenkomponen penggali minat bakat, sehingga peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran,” tutur Nadiem Makarim.

Untuk seleksi SBMPTN, tambah Nadiem, tes akan berfokus pada kemampuan penalaran dan pemecaran masalah (tes skolastik) yang terdiri dari potensi kognitif, penalaran matematika, literasi Bahasa Indonesia, dan literasi Bahasa Inggris.

“Diharapkan guru-guru tidak lagi kejar tayang menuntaskan materi dan menghabiskan waktu melatih peserta didik mengerjakan soal UTBK,” ujar Nadiem.

Sedangkan dalam jalur seleksi Mandiri, Menteri Nadiem menyampaikan Kemendikbudristek ingin menghilangkan persepsi jalur mandiri hanya untuk peserta didik dari kalangan berfinansial tinggi dengan menerapkan standar transparansi.

Untuk itu, perguruan tinggi diwajibkan mengumumkan jumlah calon peserta jalur mandiri yang akan diterima, metode penilaian, dan besaran biaya sebelum dilakukan seleksi jalur mandiri.

Tags: Hetifah SjaifudianSeleksi Masuk PTNSiswa Kurang MampuWakil Ketua Komisi X DPR RI
Previous Post

Pencabutan Subsidi BBM oleh Pemerintah Memberatkan Rakyat dan Langkah Kontraproduktif

Next Post

Wabup Jombang Sumrambah Promosikan Produk UMKM, dari Cemilan sampai Sarung

Next Post
Wabup Jombang Sumrambah Promosikan Produk UMKM, dari Cemilan sampai Sarung

Wabup Jombang Sumrambah Promosikan Produk UMKM, dari Cemilan sampai Sarung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.