Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM – Sebanyak 22 orang calon pengantin di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terdeteksi positif HIV melalui pemeriksaan kesehatan wajib yang diselenggarakan pada periode Januari hingga Mei 2026.
Dari jumlah tersebut, 10 orang berjenis kelamin perempuan dan 12 orang laki-laki. Data ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Anik Sugiarti, M.Kes. dalam konferensi pers, Senin, 29 Juni 2026.
Menurut dr. Anik, skrining ini diikuti oleh 3.218 pasang calon pengantin sebagai syarat administrasi pencatatan nikah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selama lima bulan pertama tahun ini, kami menemukan 12 orang dengan reaktivitas tes HIV. Rinciannya 2 laki-laki dan 10 perempuan. Angka ini naik sedikit dibanding periode sama tahun lalu yang tercatat 9 kasus,” jelasnya.
Dijelaskan lebih lanjut, peningkatan kasus pada perempuan diduga besar disebabkan oleh penularan dari pasangan laki-laki yang sebelumnya tidak menyadari status kesehatannya.
Sebagian besar kasus ini tidak menunjukkan gejala fisik yang khas, sehingga pemeriksaan rutin menjadi satu-satunya cara mendeteksi secara dini.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Sidoarjo, dr. Budi Santoso, M.Kes. menambahkan bahwa berdasarkan pemantauan tahun 2025–2026, terdapat tiga kecamatan yang masuk dalam kategori wilayah rawan penularan HIV/AIDS di Sidoarjo, yaitu Kecamatan Waru, Kecamatan Krian, dan Kecamatan Porong.
“Ketiga wilayah ini menjadi pusat aktivitas ekonomi, perdagangan, dan transportasi yang cukup padat, sehingga risiko interaksi sosial dan mobilitas penduduknya lebih tinggi dibanding wilayah lain. Kami menempatkan pos layanan dan konseling khusus di puskesmas ketiga kecamatan tersebut,” ujar dr. Budi.
Pihak Dinkes menegaskan, seluruh kasus yang terdeteksi mendapatkan pendampingan konseling, akses pengobatan ARV secara gratis dan teratur, serta edukasi pencegahan penularan ke pasangan maupun calon keturunan. Identitas pribadi tetap dirahasiakan guna melindungi privasi dan mencegah stigma sosial.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama yang akan menikah, untuk tidak takut memeriksakan diri. Deteksi dini membuat pengobatan lebih efektif dan kualitas hidup tetap terjaga,” tegas dr. Anik.**











