Menu

Mode Gelap

Nasional

Hasil Rapat Syuriah PB NU: KH Yahya Staquf Wajib Mengundurkan Diri Dalam Tempo Tiga Hari

badge-check


					Hasil risalah rapat harian Pengurus Syuriah PB NU memutuskan bahwa ketua Tanfidziyah PB NU KH Yahya Staguf diwajibkan mundur dalam waktu tiga harus mengundurkan diri dalam waku tiga hari, Jumat 21 November 2025.  Foto: baytarrahmah.org Perbesar

Hasil risalah rapat harian Pengurus Syuriah PB NU memutuskan bahwa ketua Tanfidziyah PB NU KH Yahya Staguf diwajibkan mundur dalam waktu tiga harus mengundurkan diri dalam waku tiga hari, Jumat 21 November 2025. Foto: baytarrahmah.org

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM — Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas memutuskan posisi Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, Jumat 21 November 2025.

Rapat menegaskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU. Jika dalam tiga hari tidak mengindahkan permintaan ini, Syuriyah PBNU akan langsung memberhentikannya secara resmi.

Keputusan ini diambil berdasarkan musyawarah ketat yang melibatkan 37 dari 53 anggota Pengurus Harian Syuriyah dan dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar. Risalah rapat menyatakan secara tegas:

“KH Yahya Cholil Staquf wajib mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu 3 (tiga) hari sejak keputusan ini diterima.”

Keputusan tegas ini berakar pada berbagai masalah, terutama tata kelola kelembagaan dan keuangan organisasi, serta kontroversi serius yang menyangkut kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Kegiatan tersebut dinilai melanggar nilai dan ajaran NU karena mengundang narasumber yang terkait jaringan Zionisme Internasional, yang kemudian menjadi pemicu utama rapat ini.

Hingga kini, respons resmi dari KH Yahya Cholil Staquf terhadap keputusan ini belum disampaikan secara luas. Namun, ia telah menyampaikan permintaan maaf terkait kontroversi tersebut.

Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengimbau seluruh pengurus dan warga NU agar tetap tenang dan menjaga suasana kondusif.

Ia menegaskan bahwa dinamika internal seperti ini adalah bagian dari perjalanan organisasi, dan semua proses kini ada di bawah kendali Rais Aam dan Wakil Rais Aam. Gus Yahya pun diharapkan memberikan sikap tegas dan keteladanan dalam menanggapi keputusan dan konsekuensinya secara organisasi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Demo Hingga Malam Hari di Depan Gubernur Kaltim, 4 Mahasiswa dan 5 Polisi Lukaluka

6 Mei 2026 - 07:22 WIB

Bertemu dengan Wakil Ketua KPK, Dudung Abdurachman Janji Ungkap Jual Beli Titik MBG

5 Mei 2026 - 22:23 WIB

Dudung Abdurachman, Kepala Staf Keptesidenan. Foto: ist

3.000 ASN Terjebak Praktik Presensi Hantu, Bupati Brebes Paramita Widya: Ini Masuk Tindakan Korupsi

5 Mei 2026 - 21:52 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (4): Upacara Cawan Suci Mengucur Darah

5 Mei 2026 - 21:05 WIB

Inovasi Pelajar Bojonegoro, Temukan Potensi Bonggol Pisang sebagai Antikanker

5 Mei 2026 - 21:00 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22 Ton Kokain

4 Mei 2026 - 21:04 WIB

Kades Ditemukan Tewas Duduk di Sofa Leher Terlilit Selang Air di Kantor Desa Buncitan Sidoarjo

4 Mei 2026 - 07:54 WIB

Kemenag Menutup Ponpes Dholo Kusumo Pati, Pasca Aksi Demo Tuntutan Hukum Tindak Kekerasan Seksual

4 Mei 2026 - 06:18 WIB

Dishub Jombang Ajukan Pintu Penyeberangan KA di Plandi dan Nglele

3 Mei 2026 - 20:19 WIB

Trending di Headline