Menu

Mode Gelap

Hukum

Hasil Autopsi: Penyebab Kematian Tersangka Curwan di Lumajang Asam Lambung

badge-check


					Polisi gelar konferensi pers (Foto : Humas Polres Lumajang). Perbesar

Polisi gelar konferensi pers (Foto : Humas Polres Lumajang).

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Yobie Hadiwijaya

LUMAJANG, SWARAJOMBANG.COM-Polres Lumajang merilis hasil autopsi terhadap tersangka kasus pencurian hewan berinisial RH, warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, yang meninggal dunia setelah diamankan pihak kepolisian.

Autopsi dilakukan di RSUD dr. Hariyoto Lumajang, Senin (13/10/2025), oleh tim forensik RS Bhayangkara Lumajang. Hasilnya, kematian RH dipastikan bukan akibat kekerasan fisik, melainkan karena cairan asam lambung yang masuk ke saluran pernapasan.

Ketua tim autopsi dr. Deka Bagus Binarsa, SpFM, menjelaskan, ditemukan cairan berwarna kekuningan dalam jumlah cukup banyak di lambung dan saluran napas korban.

“Pemeriksaan kimia menunjukkan cairan tersebut bersifat asam kuat, yang menandakan asam lambung telah masuk ke saluran pernapasan dan menjadi penyebab kematian,” ujarnya.

Meski ditemukan beberapa luka di tubuh RH, dr. Deka menegaskan luka-luka tersebut tidak berpengaruh terhadap penyebab kematian.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, RH sempat mengeluh mual saat berada di ruang tahanan.

Penjelasan ini disampaikan untuk menepis dugaan pihak keluarga yang menuding adanya kekerasan saat proses penangkapan oleh aparat kepolisian.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, sempat menyerang markas Polres Lumajang karena tidak terima anggota keluarganya meninggal setelah ditangkap polisi. Mereka menduga kematian Rudi akibat penganiayaan, hingga memicu aksi amuk massa dan perusakan di kantor polisi pada Minggu (12/10/2025) malam.

“Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka mengaku memiliki riwayat asam lambung. Setelah makan siang, kondisinya sempat membaik, namun kembali menurun pada pukul 15.00 WIB,” jelas Kapolres.

Petugas kemudian membawa RH ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang, namun sekitar pukul 16.20 WIB tersangka dinyatakan meninggal dunia setelah tekanan darahnya turun drastis.

Polisi menyebut RH merupakan DPO kasus pencurian hewan yang terlibat dalam sedikitnya 15 TKP di wilayah Lumajang.

AKBP Alex Sandy menegaskan, pihaknya telah melakukan penanganan medis sesuai prosedur. “Kami sudah bertindak cepat membawa tersangka ke rumah sakit. Hasil autopsi menunjukkan kematian disebabkan faktor medis, bukan kekerasan,” tandasnya.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist
Trending di Headline