swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Guru di Level PAUD Belum Ada Payung Hukumnya

01-09-2022 22:52:00
in Pendidikan
Guru di Level PAUD Belum Ada Payung Hukumnya

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Tony Hariyanto | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan oleh Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Saat menerima audiensi tersebut, Pimpinan Komisi X DPR RI menerima berbagai aspirasi dari HIMPAUDI terkait pengakuan profesi tenaga pendidik di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Profesi guru di level PAUD relatif belum ada payung hukumnya, belum ada regulasinya yang mengakui terkait dengan keberadaan mereka. Maka dari itu, saya sendiri ingin mendorong agar momentum revisi Undang-Undang Sisdiknas ini sebagai ikhtiar untuk memberikan payung pengakuan terhadap profesi guru PAUD. Itu pada konteks gurunya,” ujar Huda di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Sedangkan pada pada konteks kelembagaan, Huda mendorong supaya jenjang PAUD ini menjadi satuan pendidikan formal di masa-masa yang akan datang artinya sejak anak usia 3 sampai 5 tahun nanti akan mendapatkan fasilitasi sebagaimana jenjang sekolah SD dan jenjang sekolah lainnya.

“Kita juga ingin PAUD menjadi pendidikan karakter karena fase umur 3-5 tahun adalah golden age bagi anak,” lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Huda mengakui, isu kelembagaan pada PAUD maupun isu pengakuan terhadap profesi guru PAUD yang disampaikan dalam audiensi, memiliki frekuensi yang sama dengan apa yang menjadi fokus komisi X DPR RI.

Terlebih, di masa pendidikan usia dini ini terlaksana dengan baik pasti dampaknya adalah bangsa akan mendapatkan anak-anak muda yang generasi muda, SDM terbaik di masa masa akan datang.

“Kalau ini nanti menjadi satuan pendidikan formal secara kelembagaan dan mendapatkan guru-guru yang kompeten dan kapasitasnya bagus saya kira kita kan ada lompatan penyediaan SDM masa depan yang akan lebih baik,” papar legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII ini.

Huda menegaskan bahwa dirinya meneruskan aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut  ke komisi X dan akan diperjuangkan.

“Kami sudah mengerti substansinya dan akan terus kami perjuangkan. Semoga dalam revisi RUU Sisdiknas nantinya  menjadi hadiah terbaik bagi perjalanan 17 tahun HIMPAUDI,” ujarnya.

Tags: Belum Ada Payung HukumGuru PAUDKomisi X DPR RISyaiful Huda
Previous Post

Warga Kesulitan Dapatkan Pupuk Kimia, Puan Janji Upayakan Infrastruktur Pembuatan Pupuk Organik

Next Post

LaNYalla dalam Kirab Budaya Satu Abad PSHT: Harus Menjadi Pendukung Utama Keutuhan Negara

Next Post
LaNYalla dalam Kirab Budaya Satu Abad PSHT: Harus Menjadi Pendukung Utama Keutuhan Negara

LaNYalla dalam Kirab Budaya Satu Abad PSHT: Harus Menjadi Pendukung Utama Keutuhan Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.