Menu

Mode Gelap

Pendidikan

Guru di Level PAUD Belum Ada Payung Hukumnya

badge-check


					Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (Foto: Istimewa)

Penulis: Tony Hariyanto | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.comKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan oleh Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Saat menerima audiensi tersebut, Pimpinan Komisi X DPR RI menerima berbagai aspirasi dari HIMPAUDI terkait pengakuan profesi tenaga pendidik di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Profesi guru di level PAUD relatif belum ada payung hukumnya, belum ada regulasinya yang mengakui terkait dengan keberadaan mereka. Maka dari itu, saya sendiri ingin mendorong agar momentum revisi Undang-Undang Sisdiknas ini sebagai ikhtiar untuk memberikan payung pengakuan terhadap profesi guru PAUD. Itu pada konteks gurunya,” ujar Huda di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Sedangkan pada pada konteks kelembagaan, Huda mendorong supaya jenjang PAUD ini menjadi satuan pendidikan formal di masa-masa yang akan datang artinya sejak anak usia 3 sampai 5 tahun nanti akan mendapatkan fasilitasi sebagaimana jenjang sekolah SD dan jenjang sekolah lainnya.

“Kita juga ingin PAUD menjadi pendidikan karakter karena fase umur 3-5 tahun adalah golden age bagi anak,” lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Huda mengakui, isu kelembagaan pada PAUD maupun isu pengakuan terhadap profesi guru PAUD yang disampaikan dalam audiensi, memiliki frekuensi yang sama dengan apa yang menjadi fokus komisi X DPR RI.

Terlebih, di masa pendidikan usia dini ini terlaksana dengan baik pasti dampaknya adalah bangsa akan mendapatkan anak-anak muda yang generasi muda, SDM terbaik di masa masa akan datang.

“Kalau ini nanti menjadi satuan pendidikan formal secara kelembagaan dan mendapatkan guru-guru yang kompeten dan kapasitasnya bagus saya kira kita kan ada lompatan penyediaan SDM masa depan yang akan lebih baik,” papar legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII ini.

Huda menegaskan bahwa dirinya meneruskan aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut  ke komisi X dan akan diperjuangkan.

“Kami sudah mengerti substansinya dan akan terus kami perjuangkan. Semoga dalam revisi RUU Sisdiknas nantinya  menjadi hadiah terbaik bagi perjalanan 17 tahun HIMPAUDI,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Obat Termahal di Dunia Namanya Casgevy Rp35 M/Suntik, untuk Terapi Thalassemia dan Anemia Sel Sabit

18 Maret 2026 - 11:12 WIB

Keputusan MK: Cabut Hak Pensiun Anggota DPR, Hasil Perjuangan Lita Gading dan Syamsul

16 Maret 2026 - 18:58 WIB

Bupati Warsubi Resmikan Gedung Al Aimmah dan Open House Ponpes Modern El-Haq Putra di Bareng

25 Januari 2026 - 19:20 WIB

Menteri Mochamad Irfan Didampingi Bupati Jombang Resmikan AIM dan AIBIS Milik Ponpes Al-Aqobah

25 Januari 2026 - 15:46 WIB

Kontrak Rp 1,65 Triliun, Waskita Karya Bangun 5 Sekolah Rakyat Termasuk di Jombang

22 Januari 2026 - 11:58 WIB

SDN 1 Batuporo Timur Sampang Punya 33 Siswa, tetapi Tiap Hari Terima 63 Porsi MBG

21 Januari 2026 - 19:51 WIB

Dua Remaja Pelajar SMP Digerebek Warga Kabuh Jombang, Tertangkap Basah Mesum di Kuburan Malam Hari

20 Januari 2026 - 19:38 WIB

Orang Tua dan Sekolah Minta Evaluasi Total Pasokan Makanan dari SPPG Miftahul Ulum

20 Januari 2026 - 18:50 WIB

Bantah Pungli SMAN Bandarkedungmulyo Rp3.320 Juta, Kadiknas Jatim: Tidak Ada Paksaan!

20 Januari 2026 - 18:30 WIB

Trending di Ekonomi