Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyangkal tuduhan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri Bandarkedungmulyo, Jombang. Ia menyatakan telah memverifikasi langsung ke kepala sekolah bahwa tidak ada pemaksaan pembayaran kepada siswa atau orang tua.
“Saya sudah konfirmasi ke kepala sekolah. Dugaan pungli itu tidak benar, dan tidak ada paksaan sama sekali,” ujar Aries saat ditemui di Jombang, Selasa (20/1/2026).
Aries menjelaskan bahwa dana yang dikeluhkan wali murid hanyalah sumbangan sukarela, tanpa besaran tetap yang dibebankan. “Itu murni sumbangan. Bisa dicek langsung ke sekolah,” tegasnya.
Kepala SMAN Bandarkedungmulyo, Sudjiono, menambahkan bahwa besaran sumbangan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing keluarga.
“Tidak ada tarif seragam. Ada yang bayar Rp165 ribu, ada pula yang nol sama sekali. Semua variatif,” katanya.
Untuk biaya insidental, Sudjiono mengungkapkan bahwa tahun ini sekolah tidak menerapkannya. Hanya iuran rutin yang bersifat fleksibel, mulai dari nol hingga Rp50 ribu, tanpa paksaan.
“Sumbernya dari wali murid sukarela. Tidak ada tekanan,” imbuhnya.
Menurut Sudjiono, isu ini kemungkinan timbul dari kesalahpahaman atau kecemburuan sosial, karena wali murid belum berkomunikasi langsung dengan sekolah atau komite.
“Ruang dialog sudah terbuka lebar, tapi belum dimanfaatkan,” ujarnya. Ia menjamin tidak ada sanksi bagi yang tidak membayar, seperti penahanan kartu ujian.
Sebelumnya, sejumlah wali murid siswa kelas XI (angkatan 2024/2025) mengeluhkan pungutan yang disebu dengan berbagai istilah:
- uang gedung hingga Rp2 juta
- infak wajib Rp165 ribu/ bulan
- seragam Rp1,155 juta.
Para orang tua menilai tindakan ini melanggar aturan pendidikan gratis, karena nominal sudah ditetapkan sepihak tanpa ruang negosiasi.
“Disebut sumbangan, tapi wajib bayar. Kami takut anak didiskriminasi kalau menolak,” kata NF, wali murid, Senin (19/1/2026). **











