Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Bantah Pungli SMAN Bandarkedungmulyo Rp3.320 Juta, Kadiknas Jatim: Tidak Ada Paksaan!

badge-check


					Kasus dan isu pungli di lingkungan sekolah terus bergulir hingga saat ini, tidak ada penanganan serius. termasuk dugaan pungli hingga Rp 3.320 juta kepada siswa baru di SMAN Bandarkedungmulyo, Jombang. (Kiri) Kepala sekolah SMAN Bandarkedungmulyo, Sudijono, S.Pd, M.AP. (kanan) Kepala Dinas Pendidikan Porvinsi Jatim, Aries Agung paewai. Foto: swarajombang.com/ kolase Perbesar

Kasus dan isu pungli di lingkungan sekolah terus bergulir hingga saat ini, tidak ada penanganan serius. termasuk dugaan pungli hingga Rp 3.320 juta kepada siswa baru di SMAN Bandarkedungmulyo, Jombang. (Kiri) Kepala sekolah SMAN Bandarkedungmulyo, Sudijono, S.Pd, M.AP. (kanan) Kepala Dinas Pendidikan Porvinsi Jatim, Aries Agung paewai. Foto: swarajombang.com/ kolase

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyangkal tuduhan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri Bandarkedungmulyo, Jombang. Ia menyatakan telah memverifikasi langsung ke kepala sekolah bahwa tidak ada pemaksaan pembayaran kepada siswa atau orang tua.

“Saya sudah konfirmasi ke kepala sekolah. Dugaan pungli itu tidak benar, dan tidak ada paksaan sama sekali,” ujar Aries saat ditemui di Jombang, Selasa (20/1/2026).

Aries menjelaskan bahwa dana yang dikeluhkan wali murid hanyalah sumbangan sukarela, tanpa besaran tetap yang dibebankan. “Itu murni sumbangan. Bisa dicek langsung ke sekolah,” tegasnya.

Kepala SMAN Bandarkedungmulyo, Sudjiono, menambahkan bahwa besaran sumbangan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing keluarga.

“Tidak ada tarif seragam. Ada yang bayar Rp165 ribu, ada pula yang nol sama sekali. Semua variatif,” katanya.

Untuk biaya insidental, Sudjiono mengungkapkan bahwa tahun ini sekolah tidak menerapkannya. Hanya iuran rutin yang bersifat fleksibel, mulai dari nol hingga Rp50 ribu, tanpa paksaan.

“Sumbernya dari wali murid sukarela. Tidak ada tekanan,” imbuhnya.

Menurut Sudjiono, isu ini kemungkinan timbul dari kesalahpahaman atau kecemburuan sosial, karena wali murid belum berkomunikasi langsung dengan sekolah atau komite.

“Ruang dialog sudah terbuka lebar, tapi belum dimanfaatkan,” ujarnya. Ia menjamin tidak ada sanksi bagi yang tidak membayar, seperti penahanan kartu ujian.

Sebelumnya, sejumlah wali murid siswa kelas XI (angkatan 2024/2025) mengeluhkan pungutan yang disebu dengan berbagai istilah:

  • uang gedung hingga Rp2 juta
  • infak wajib Rp165 ribu/ bulan
  • seragam Rp1,155 juta.

Para orang tua menilai tindakan ini  melanggar aturan pendidikan gratis, karena nominal sudah ditetapkan sepihak tanpa ruang negosiasi.

“Disebut sumbangan, tapi wajib bayar. Kami takut anak didiskriminasi kalau menolak,” kata NF, wali murid, Senin (19/1/2026). **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Helikopter Jatuh di Bukit Tapang Tingan Sekadau, SAR 24 Jam Operasi Evakuasi 8 Jenazah

17 April 2026 - 22:50 WIB

Sinyal Menteri ESDM, BBM Nonsubsidi Penyesuaian Harga dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:25 WIB

Rp 97,8 Triliun Jadi Incaran Investor Global di KEK Industri Halal Sidoarjo

17 April 2026 - 20:13 WIB

Aksi Unjuk Rasa Massa GMNI Bermuara Dialog di Gedung DPRD Jombang

17 April 2026 - 19:27 WIB

FPII Melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya, Ucapannya Bangkitkan Sensivitas Agama

17 April 2026 - 18:55 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:34 WIB

Pertemuan Tertutup Tim KPK dengan Pejabat Pemkab Jombang, Bahas Gratifikasi

17 April 2026 - 15:03 WIB

Helikopter Angkut 8 Orang, Jatuh di Hutan Tapang Tingang Sekadau

16 April 2026 - 22:38 WIB

Kades Sampurno Dibacok dan Dikeroyok 15 Orang, Tampak Sudah Sehat dan Bisa Ketawa

16 April 2026 - 21:49 WIB

Trending di Headline