Penulis: Eko Wienarto | Editor: Priyo Suwarno
BALI, SWARAJOMBANG.COM- Gubernur Bali, I Wayan Koster, secara tegas menolak kehadiran Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali. Ia menyatakan bahwa Bali tidak membutuhkan ormas semacam itu karena tidak ada manfaatnya untuk pariwisata maupun masyarakat Bali.
Gubernur Bali memberikan pernyataan penolakan terhadap kehadiran Ormas GRIB Jaya di Bali pada hari Minggu, 4 Mei 2025. Pernyataan ini disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp kepada media setelah beredarnya video deklarasi GRIB Jaya di Bali
Koster menegaskan, “Bali tidak membutuhkan ormas macam ini,” dan mempertanyakan manfaat ormas luar bagi Bali.
Koster menambahkan bahwa Bali sudah memiliki sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat, yaitu Sipandu Beradat, yang diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020.
Sistem ini melibatkan masyarakat desa adat dan memperkuat peran Pecalang sebagai garda terdepan keamanan dan ketertiban di Bali. Dengan demikian, menurut Koster, kehadiran ormas luar tidak diperlukan dan justru dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, secara tegas menolak kehadiran Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali. Koster menyatakan Bali tidak membutuhkan ormas seperti GRIB Jaya karena tidak memberikan manfaat bagi pariwisata maupun masyarakat Bali.
Ia menegaskan bahwa sistem keamanan dan ketertiban di Bali sudah cukup dengan adanya pecalang dan mekanisme adat yang telah berjalan lama.
Penolakan ini muncul setelah viralnya video deklarasi GRIB Jaya dan NTT Bersatu Bali di Bali, yang dipimpin oleh Hercules Rosario de Marshal.
Pecalang, sebagai petugas keamanan adat Bali, juga menyampaikan penolakan keras terhadap kehadiran ormas luar seperti GRIB Jaya. Mereka menegaskan bahwa keamanan Bali sudah dijaga secara turun-temurun oleh sistem adat dan tidak membutuhkan bantuan ormas dari luar daerah.
Pecalang menyatakan kekhawatiran bahwa kehadiran ormas luar dapat merusak tatanan hidup dan keamanan yang sudah terbukti berjalan efektif di Bali.
Jagabaya Semeton Pasek Provinsi Bali juga menolak kehadiran GRIB Jaya, menegaskan bahwa penolakan bukan hanya soal struktur organisasi, tetapi juga menjaga keutuhan dan kearifan lokal Bali.
Tidak ditemukan bukti bahwa organisasi atau komunitas NTT di Bali (NTT Bersatu Bali) secara resmi sepakat menolak GRIB. Namun, Dewan Penasehat Flobamora Bali (komunitas NTT di Bali) menyatakan kehadiran GRIB Jaya di Bali tidak berada di bawah payung Flobamora Bali dan kemungkinan hanya dilakukan secara perorangan, bukan atas nama organisasi NTT di Bali.
Bali, melalui pemerintah provinsi, pecalang, dan komunitas adat, secara tegas menolak kehadiran Ormas GRIB Jaya di wilayahnya. Penolakan ini didasari oleh keyakinan bahwa Bali sudah memiliki sistem keamanan dan tatanan sosial yang kuat berbasis adat, sehingga tidak membutuhkan intervensi ormas luar.
Tidak ada bukti bahwa komunitas NTT di Bali secara kolektif sepakat menolak GRIB, namun mereka juga tidak terlibat dalam deklarasi GRIB Jaya di Bali.
Deklarasi GRIB
Hal ini mrerespon acara deklarasi keberadaan GRIB Jaya di Bali berlangsung pada Minggu, 4 Mei 2025.
Deklarasi berdirinya GRIB Jaya di Bali dinyatakan oleh Yosef Nahak sebagai Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Bali, dengan kehadiran Ketua DPP GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal, dalam acara pelantikan kepengurusan ormas tersebut di Bali
Acara ini ditandai dengan pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Provinsi Bali dan dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk perwakilan dari GRIB Jaya pusat.
Video deklarasi tersebut kemudian beredar luas di media sosial pada hari yang sama dan langsung mendapat respons serta penolakan keras dari masyarakat adat Bali, terutama Pecalang.
Di Bali, selama ini ormas Pemuda Pancasila sudah berada di sana. Keberadaan organisasi ini di Bali dibuktikan dengan aktifnya Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) di berbagai kabupaten, seperti Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, dan Karangasem.
Sapma PP Bali secara rutin menggelar kegiatan, seperti Musyawarah Cabang (Muscab) dan Musyawarah Wilayah (Muswil), serta memiliki kepengurusan resmi di tingkat provinsi yang dipimpin oleh Cokorda Krisna Yudha untuk periode 2022–2025. ***
**