Menu

Mode Gelap

Hukum

Gemar Unggah Konten Terorisme di Medsos, Densus 88 Tangkap Pelajar SMA di Gowa

badge-check


					 Densus 88 Antiteror, di Gowa, menangkap empat orang terduga terailiasi dengan gerakan teroris di Padang dan Tanjung Balai, di wilayah Sumetera, 3-6 Oktober 2025. Foto: dok/swarajombang.com Perbesar

Densus 88 Antiteror, di Gowa, menangkap empat orang terduga terailiasi dengan gerakan teroris di Padang dan Tanjung Balai, di wilayah Sumetera, 3-6 Oktober 2025. Foto: dok/swarajombang.com

GOWA, SWARAJOMBANG.COM- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelajar SMA yang terduga anggota kelompok teroris terafiliasi ISIS berinisial MAS (18) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025.

MAS diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital atau grup WhatsApp (WA) yang menyebarkan konten berkaitan dengan ideologi ISIS. Tak hanya itu, terduga juga kerap mengajak orang-orang yang berada dalam satu grup tersebut untuk melakukan aksi pengeboman tempat ibadah.

“MAS juga mengelola dan aktif mengirimkan berbagai unggahan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang mengandung propaganda ISIS di sebuah grup WA bernama ‘Daulah Islamiah’ sejak Desember 2024,” ujarnya seperti dikutip dari akun instagram@manado.times, Minggu, 25 Mei 2025

Dalam kanal tersebut terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. Kemudian nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.

Tim Densus juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.

Ia juga mengatakan bahwa MAS saat ini telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal.

“Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

PT JFC Gugat Nany Widjaja Rp21,4 M, karena Gagal Bangun Realestat di Jombang

19 April 2026 - 21:31 WIB

Polisi Mojokerto Meringkus Inge Marita, Videonya Viral Memukul Bocah dan Rampas Kunci Kontak

19 April 2026 - 13:25 WIB

Pria Bersarung Gagal Menculik Bocah Perempuan di Ngronggo Kediri Terekam CCTV

19 April 2026 - 12:59 WIB

Macet di Kejaksaan dan KPK, Mark-up Lahan SMK Prambon dari Petani Rp 2,3 M Dibeli Pemkab Sidoarjo Rp 25,4 Miliar

19 April 2026 - 10:45 WIB

Pertamina Dex Rp 23.900/ L Harga BBM Per 18 April 2026, Awas Masih Bisa Naik Lagi!

18 April 2026 - 16:24 WIB

Trending di Ekonomi