Menu

Mode Gelap

Hukum

Gemar Unggah Konten Terorisme di Medsos, Densus 88 Tangkap Pelajar SMA di Gowa

badge-check


					 Densus 88 Antiteror, di Gowa, menangkap empat orang terduga terailiasi dengan gerakan teroris di Padang dan Tanjung Balai, di wilayah Sumetera, 3-6 Oktober 2025. Foto: dok/swarajombang.com Perbesar

Densus 88 Antiteror, di Gowa, menangkap empat orang terduga terailiasi dengan gerakan teroris di Padang dan Tanjung Balai, di wilayah Sumetera, 3-6 Oktober 2025. Foto: dok/swarajombang.com

GOWA, SWARAJOMBANG.COM- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelajar SMA yang terduga anggota kelompok teroris terafiliasi ISIS berinisial MAS (18) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025.

MAS diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital atau grup WhatsApp (WA) yang menyebarkan konten berkaitan dengan ideologi ISIS. Tak hanya itu, terduga juga kerap mengajak orang-orang yang berada dalam satu grup tersebut untuk melakukan aksi pengeboman tempat ibadah.

“MAS juga mengelola dan aktif mengirimkan berbagai unggahan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang mengandung propaganda ISIS di sebuah grup WA bernama ‘Daulah Islamiah’ sejak Desember 2024,” ujarnya seperti dikutip dari akun instagram@manado.times, Minggu, 25 Mei 2025

Dalam kanal tersebut terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. Kemudian nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.

Tim Densus juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.

Ia juga mengatakan bahwa MAS saat ini telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal.

“Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Trending di Headline