Menu

Mode Gelap

Hukum

Gegara Istri Chatting, Terjadi 25 Kali Sabetan Celurit Saat Karnaval di Kedung Sumpit Probolinggo

badge-check


					Tangkap layar video dari medsos warga menggambarkan betapa  brutal saat berlangsung acara Pawai Budaya atau karnava; di Kedung Supit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Minggu malam, 31 Agustus 2025. Foto: WartaBromo Perbesar

Tangkap layar video dari medsos warga menggambarkan betapa brutal saat berlangsung acara Pawai Budaya atau karnava; di Kedung Supit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Minggu malam, 31 Agustus 2025. Foto: WartaBromo

Penulis: Yoli Andi Purnomo   |     Editor: Priyo Suwarno

PROBOLINGGO, SWARAJOMBANG.COM- Polisi menetapkan Deni (30) sebagai tersangka dalam kasus pembacokan yang terjadi pada Minggu, malam, 31 Agustus 2025, saat Pawai Budaya di Desa Kedung Supit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal percobaan pembunuhan yang dapat dikenakan hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, ketika dikonfirmasi menjelaskan kejadian, motif serta perkembangan kasus tersebut. Deni dilaporkan membacok korban, Muhammad Andri (23) yang juga warga Desa Kedung Supit, hingga mengalami luka serius dan saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, menambahkan informasi terkait proses penyelidikan dan penanganan kasus di lokasi kejadian.

Deni ditangkap setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan atas insiden pembacokan selama pawai budaya. Dalam pemeriksaan, Deni mengungkap bahwa empat hari sebelum kejadian, ia menemukan pesan chatting antara istrinya dan korban yang memicu rasa cemburunya. Sejak itu, Deni membawa celurit setiap kali keluar rumah.

Saat bertemu Andri di pawai budaya, Deni memburu dan membacok korban sampai celuritnya patah dan bengkok. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa celurit dan pakaian yang bernoda darah.

Motif kuat yang mendorong tindakan pelaku adalah kecemburuan terkait komunikasi istrinya dengan korban. Deni mengaku merasa lega setelah melakukan tindakan tersebut.

Saat ini ia ditahan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban masih dalam perawatan medis akibat luka bacok.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mengayunkan sedikitnya 25 tebasan ke kepala, tangan, dan leher korban.

Peristiwa ini mengusik keamanan dan kenyamanan masyarakat yang semestinya menikmati perayaan budaya. Pembacokan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, saat korban hendak menyaksikan karnaval dan menjadi sasaran brutal dari pelaku yang mengejarnya.

Kronologi singkat kejadian: suasana pawai yang semula penuh semarak berubah mencekam ketika Deni menyerang Andri dengan celurit berulang kali di tengah kerumunan warga.

Korban terjatuh di jalan dan langsung dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi luka parah. Polisi menindaklanjuti kasus ini dengan cepat demi menjaga ketertiban umum.

Kasus pembacokan yang terjadi secara tiba-tiba tersebut mendapat perhatian serius dari aparat keamanan setempat yang memastikan proses hukum dijalankan dengan tegas. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringatan Tahun Baru Hijriah 1448, Ketua DPRD Hadi Atmaji Hadiri Acara Doa Bersama di Pendopo Pemkab Jombang

17 Juni 2026 - 14:00 WIB

Rencana PHK 1.000 Karyawan PT SGS Masuk dalam RDP Komisi D DPRD Jombang

17 Juni 2026 - 12:46 WIB

Pesawat Pembom Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh, Amerika Alami Kerugian Rp1,340 Triliun

17 Juni 2026 - 08:53 WIB

Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap, Kendati BBM Nonsubsidi Naik

16 Juni 2026 - 20:56 WIB

Gaji Selama Enam Bulan untuk Korban PHK

16 Juni 2026 - 20:41 WIB

Pencuri Datangi Rumah Korban Minta Maaf dan Berdamai di Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Pelaki dan korban sebelumnya sudah sepakat damai, lalu mencabut perkara di Polsek Pungging, Mojokerto

Palu Diguncang Gempa Magnetudo 6.7, Muncul Laporan Gedung dan Korban Luka

16 Juni 2026 - 16:33 WIB

Diskon 30 Persen KA Pandalungan Relasi Jember-Gambir 18 Juni 2026

15 Juni 2026 - 20:36 WIB

Menelisik Akar Terorisme (19): Betapa Kejam dan Kelam Perang Daud

15 Juni 2026 - 20:28 WIB

Trending di Nasional