Menu

Mode Gelap

Nasional

Gatot Nurmantyo: Kapolri Sedang Menguji Kewenangan Presiden Prabowo

badge-check


					Mantan Penglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo. Foto: Youtube@hesubeno point Perbesar

Mantan Penglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo. Foto: Youtube@hesubeno point

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, mantan Panglima TNI, menuding Kapolri melakukan tiga kali pelanggaran terhadap kebijakan negara, yang mencapai klimaksnya melalui retorika keras di depan publik.

Ia sampaikan tudingan ini saat kuliah umum bertajuk “Menuju Indonesia 2045” di Universitas Sangga Buana YPKP Bandung pada 29 Januari 2026, bersama narasumber lain seperti Refly Harun.

Gatot menyoroti ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Komisi III DPR pada 21 Januari 2025, di mana Listyo tegas menyatakan kepada seluruh jajarannya  akan jaga posisi Polri di bawah Presiden “sampai titik darah penghabisan”.

Menurut Gatot, frasa itu mencerminkan “bahasa konflik, tekanan kekuasaan, dan intimidasi”, sebagai puncak dari tiga pelanggaran Kapolri. Ia uraikan tiga poin utama tersebut:

  • Membuat tim reformasi paralel usai Presiden umumkan tim resmi.

  • Keluarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 yang batasi ruang perbaikan.

  • Abaikan aspirasi masyarakat soal reformasi internal Polri, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi.

Berikut rangkuman kutipan kunci dari pernyataannya, diambil dari laporan media terbaru:

“Ini puncak dari tiga kali pembangkangan terhadap negara. Pertama, ketika Polri membentuk tim reformasi tandingan setelah Presiden membentuk tim resminya,” kata Gatot.

“Kedua, menerbitkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 yang mengunci ruang koreksi. Ini bukan kebijakan yang keliru, tapi pembangkangan konstitusi.”

“Ketiga, Kapolri berkata: ‘Kalau kita tidak mereform diri kita sendiri, percuma beberapa hebat pun komite yang dibentuk.’ Ini pembangkangan terang-terangan.”

“Kapolri menggunakan bahasa ‘sampai titik darah penghabisan’—ini bahasa konflik, tekanan kekuasaan, dan intimidasi.”

“Sikap seperti itu tidak pantas untuk institusi penegak hukum, karena menimbulkan konflik dengan kebijakan negara.”

Kuliah umum Gatot di Universitas Sangga Buana YPKP Bandung digelar 29 Januari 2026, meski transkrip penuh pidatonya belum dirilis secara luas di media daring.

Berikut kutipan lengkap dari rekaman video pidato yang beredar, sebagaimana ditranskrip media:
“Itu yang disampaikan Kapol itu bahasa konflik, bahasa tekanan kekuasaan, bahasa intimidasi. Ini puncak dari tiga kali pembangkangan kebijakan terhadap negara oleh Kapolri.”

“Yang pertama membentuk tim reformasi tandingan, menerbitkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 dan mengunci ruang koreksi walaupun sudah ada Mahkamah Konstitusi. Ketiga, kini menantang di ruang publik secara terbuka dengan diksi ekstrem.”

“Ini sinyal bahaya bahwa disiplin konstitusi sedang diuji secara terbuka… Siapa sebenarnya kaki tangan Kapolri? Kapolri sedang menguji batas kewenangan Presiden… Pesan implisitnya jelas kepada Presiden, jangan sentuh struktur Polri.”

Acara tersebut merupakan inaugurasi REVOSA 25 dengan tema “Menuju Indonesia 2045: Anak Muda, Demokrasi, dan Pertahanan Bangsa”, yang membahas:

  • Visi bangsa menjelang 2045, peran mahasiswa dalam demokrasi yang kritis, serta pengukuhan nasionalisme.

  • Kritik pedas pada Kapolri sebagai “puncak tiga pembangkangan”: tim reformasi tandingan, Perpol 10/2025, serta retorika “titik darah penghabisan”.

  • Peringatan geopolitik mengenai persaingan dunia dan krisis demokrasi.

Potongan video berdurasi 2 menit 19 detik ini fokus pada segmen kritik paling tajam terhadap Kapolri. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Sadsuitubun, Polisi Ringkus 2 Tersangka

19 April 2026 - 20:20 WIB

Kembali ke Indonesia Ronaldo Nazario Merasa Bahagia

19 April 2026 - 20:18 WIB

Trending di Nasional