Menu

Mode Gelap

Nasional

Fujika Senna Istri Siri Kusnadi Dijuluki ‘Ibu Negara’, Akui Punya Mercedez dan Kelola Dana Pokir Rp10 Miliar

badge-check


					Perempuan bernama Fujika Senna Oktavia, 31, ternyata istri siri mantan ketua DPRD Pemprov Jartim, Kusnadi. Ia muncul ke persidangan terkait sidang perkara Tipikor, korupsi dana bibah pemrov Jatim. Foto: Instagram@kejadianesia Perbesar

Perempuan bernama Fujika Senna Oktavia, 31, ternyata istri siri mantan ketua DPRD Pemprov Jartim, Kusnadi. Ia muncul ke persidangan terkait sidang perkara Tipikor, korupsi dana bibah pemrov Jatim. Foto: Instagram@kejadianesia

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM – Fujika Senna Oktavia (31), istri siri almarhum Kusnadi—mantan Ketua DPRD Jawa Timur yang tersandung korupsi—kini semakin dikenal di media sosial Indonesia.

Ia muncul sebagai saksi di sidang Tipikor PN Surabaya pada 30 Januari 2026, mengungkap perannya dalam pengelolaan dana pokir suaminya.

Kasus ini menyangkut korupsi dana hibah pokmas DPRD Jatim periode 2018-2022, dengan total Rp120,5 miliar yang dikoordinasikan Kusnadi untuk 14 penerima.

KPK menangani perkara ini, termasuk terdakwa Jodi Pradana Putra yang menyetor ijon fee hingga Rp18,61 miliar dari dana hibah Rp32,91 miliar.

Fujika mengaku menikah siri dengan Kusnadi sejak 2019. Ia sering mendampingi dinas suaminya, menarik uang tunai via ATM, dan mengelola dana pribadi Kusnadi.

“Semua uang Pak Kusnadi ada di rekening saya,” ujarnya di sidang.

Ia mengelola alokasi pokir hingga Rp10 miliar. Dana mengalir melalui puluhan transaksi ke rekeningnya, awalnya diklaim sebagai setoran usaha tambang pasir. Namun, Fujika mengakui itu sebagai ijon fee 15-20% dari penerima hibah, seperti Jodi Pradana Putra.

Contoh Transaksi Utama:

  • Transfer bertahap Rp15 juta–Rp100 juta dari keluarga penerima, seperti Puspa Hanitri (Rp15 juta untuk acara).

  • Safri Nur As Fitri menerima total Rp900 juta (2020-2022).
    Sumber dana: uang tunai, ATM, atau lokasi rahasia dari penerima hibah.

Dana ini membiayai aset atas nama Fujika atau perusahaannya (CV Senna Adreena, CV Senna Dua, PT KUS), termasuk:

  • Mobil Mercedes-Benz Rp2,1 miliar (hadiah ulang tahun 2020).

  • Rumah Rp10,9 miliar.

  • Jeep Rubicon dan cincin emas.

Semua aset disebut berasal dari “uang Pak Kusnadi” dan kini telah disita KPK atau dalam proses lelang.

Poin Keterangan Utama di Sidang:

  • Fujika berperan sebagai perantara proposal hibah dan penerima transfer.

  • Ia tahu dokumen pembagian Rp120,5 miliar, termasuk alokasi Rp3 miliar ke “A alias ASB” atau “Ari” (wartawan Pokja DPRD Jatim). Identitas lengkap “Ari” belum diungkap publik; ia disebut di sidang 30 Januari 2026, tapi belum jadi saksi.

  • Hingga Februari 2026, JPU KPK bilang status tersangka Fujika bergantung penyidik—belum ditetapkan meski namanya sering muncul.

Fujika lahir 1995, lulusan Fakultas Hukum Untag Surabaya. Ia pernah jadi Presiden BEM Untag, Bendahara DPC PDI Perjuangan Lamongan (2023), dan politikus milenial. Sebelumnya menikah dengan aktor/guru teater Tatang Rusmawan (cerai 2018). Dijuluki “Ibu Negara” di kalangan dekat, ia klaim tak tahu detail persentase ijon meski asetnya disita. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Botok dan Teguh Kerahkan 3000 Orang Demo ke Polres Pati, Rabu 13 Mei 2026

12 Mei 2026 - 22:24 WIB

Lomba Bertutur 2026, Pemkab Jombang Ciptakan Generasi Cinta Budaya

12 Mei 2026 - 15:48 WIB

Ferry Warjiyo: Saya tak Mampu Menahan Sendiri, 1 Dolar Rp 17.520 Terburuk Dalam Sejarah RI

12 Mei 2026 - 13:26 WIB

Muncul Ormas Yakusa Meneges di Kediri, Didirikan Gus Thuba Cucu Kiai Kharismatik Gus Mi

12 Mei 2026 - 12:30 WIB

Kapolda Lampung Kerahkan 800 Personel Memburu Penembak Brigpol Arya Supena

11 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kuota 50.000 Rumah Subsidi Jatim, Tantangan Lahan Jadi Sorotan

11 Mei 2026 - 19:38 WIB

Jasad Mahasiswa Jombang Ditemukan di Saluran Irigasi Megaluh, Diduga Korban Laka Tunggal

11 Mei 2026 - 14:08 WIB

PHK Turun Drastis Awal 2026

10 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wapres Gibran ke Ponpes Tambakberas, Pimpin Upacara Haul 55 KH Wahab Chasbullah

10 Mei 2026 - 19:28 WIB

Trending di Nasional