Menu

Mode Gelap

Hukum

Etika Hukum Bermedsos, Andi Fajar: YLBH Kami Siap Bantu Warga Bermasalah Hukum

badge-check


					Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto bersama Kades Dalegan saat acara edukasi hukum kepada warga masyarakat, di balai desa Dalegan, kecamatan Panceng, Gresik, Selasa, 4 November 2025. Foto: istimewa Perbesar

Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto bersama Kades Dalegan saat acara edukasi hukum kepada warga masyarakat, di balai desa Dalegan, kecamatan Panceng, Gresik, Selasa, 4 November 2025. Foto: istimewa

Penulis: Sanny    |     Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, SWARAJOMBANG.COM– Di tengah pesatnya penggunaan media sosial, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana mengambil langkah strategis dengan menggelar edukasi literasi hukum dan etika bermedia sosial bagi masyarakat pesisir di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik, Selasa 4 November 2023.

Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto, mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan pemahaman hukum digital dalam berinteraksi di dunia maya.

“Perubahan teknologi memaksa kita semua lebih berhati-hati dalam berkomunikasi. Tanpa etika digital yang kuat, risiko terkena masalah hukum, seperti pencemaran nama baik hingga penyebaran hoaks, sangat besar,” ujarnya.

Andi Fajar menyoroti rendahnya tingkat literasi digital yang masih menganggap media sosial seperti ‘zona bebas aturan.’ Padahal, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengatur batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh semua pengguna.

Selain memberikan pemahaman hukum, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengungkap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Salah satu perangkat desa mengungkapkan kekhawatiran tentang oknum yang mengaku wartawan dan menggunakan intimidasi untuk memeras warga melalui ancaman pemberitaan negatif.

Menindaklanjuti masalah ini, Andi Fajar menegaskan, “Wartawan profesional berpegang pada kode etik jurnalistik dan tidak akan menggunakan cara intimidasi. Jika ada tindakan seperti itu, masyarakat berhak melapor sebagai bentuk perlindungan hukum.”

Kepala Desa Dalegan, M. Qolib, menyambut positif inisiatif YLBH ini, berharap edukasi ini memperkuat pemahaman warga soal hukum digital sekaligus mengoptimalkan peran Pos Bantuan Hukum yang telah ada di desa untuk membantu warga menghadapi persoalan hukum secara langsung.

“Kegiatan ini sangat relevan dan mendorong masyarakat menjadi lebih paham dan bijak bermedia sosial. Semoga ini jadi langkah awal untuk komunitas yang lebih aman dan teredukasi di dunia digital,” kata Qolib.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

14 Juni 2026 - 20:32 WIB

Terjadi Lagi Buruh Migran Indonesia Dianiaya 4 Orang Sekeluarga di Johor Bahru, Polisi Menangkap Pelaku

14 Juni 2026 - 16:35 WIB

Kasus penganiayaan terhadap wanita buruh asal Indonesia terjadi lagi, setelah muncul video yang beredar luas di Johor Bahru, Malaysia, Sabtu 13 Juni 2025.

Menelisik Akar Terorisme (18): Binatang Jadi Senjata Biologis Masal

14 Juni 2026 - 15:26 WIB

HUT Ke-80 Bhayangkari, Meriah Lomba Mancing Gratis di Kolam Tirtasari Keplaksari Peterongan

14 Juni 2026 - 14:54 WIB

Kena Intimidasi Lagi, Tyo Ardianto Temukan Alat Lacak PBX Finder di Mobilnya

14 Juni 2026 - 08:59 WIB

Menelisik Akar Terorisme (17): Dituduh Sebarkan Epidemi, 50.000 Warga Yahudi Dibantai di Burgundi

13 Juni 2026 - 20:38 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

Forkompimda Jombang Kunjungan ke PT Camino dan Cheil Jedang, Warsubi: Pintu Investasi Terbuka Lebar

13 Juni 2026 - 16:34 WIB

Muktamar Lesbumi NU di Tambakbetas, Riadi Ngasiran: Kami Ingin Merebut Kembali Tradisi dan Budaya sebagai Panglima

13 Juni 2026 - 14:40 WIB

Lesbumi NU menyelenggarakan muktamar di Tambakberas, Jombang, 11 - 14 Juni 2026

Nanik S. Deyang Akui Terus Terang sebagai Cupu Presiden, tetapi Cupu yang Baik

13 Juni 2026 - 13:35 WIB

Trending di Nasional