Penulis: Sanny | Editor: Priyo Suwarno
GRESIK, SWARAJOMBANG.COM– Di tengah pesatnya penggunaan media sosial, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana mengambil langkah strategis dengan menggelar edukasi literasi hukum dan etika bermedia sosial bagi masyarakat pesisir di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik, Selasa 4 November 2023.
Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto, mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan pemahaman hukum digital dalam berinteraksi di dunia maya.
“Perubahan teknologi memaksa kita semua lebih berhati-hati dalam berkomunikasi. Tanpa etika digital yang kuat, risiko terkena masalah hukum, seperti pencemaran nama baik hingga penyebaran hoaks, sangat besar,” ujarnya.
Andi Fajar menyoroti rendahnya tingkat literasi digital yang masih menganggap media sosial seperti ‘zona bebas aturan.’ Padahal, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengatur batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh semua pengguna.
Selain memberikan pemahaman hukum, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengungkap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Salah satu perangkat desa mengungkapkan kekhawatiran tentang oknum yang mengaku wartawan dan menggunakan intimidasi untuk memeras warga melalui ancaman pemberitaan negatif.
Menindaklanjuti masalah ini, Andi Fajar menegaskan, “Wartawan profesional berpegang pada kode etik jurnalistik dan tidak akan menggunakan cara intimidasi. Jika ada tindakan seperti itu, masyarakat berhak melapor sebagai bentuk perlindungan hukum.”
Kepala Desa Dalegan, M. Qolib, menyambut positif inisiatif YLBH ini, berharap edukasi ini memperkuat pemahaman warga soal hukum digital sekaligus mengoptimalkan peran Pos Bantuan Hukum yang telah ada di desa untuk membantu warga menghadapi persoalan hukum secara langsung.
“Kegiatan ini sangat relevan dan mendorong masyarakat menjadi lebih paham dan bijak bermedia sosial. Semoga ini jadi langkah awal untuk komunitas yang lebih aman dan teredukasi di dunia digital,” kata Qolib.**











