Menu

Mode Gelap

Headline

Andrie Yunus Wakil Koordinator KontraS Korban Penyiraman Air Keras, Alami Luka Bakar 24 Persen

badge-check


					Andrie Yunus Wakil Koordinator KontraS Korban Penyiraman Air Keras, Alami Luka Bakar 24 Persen Perbesar

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

 JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban aksi brutal penyiraman air keras, di Jalan Talang-Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23:00-23:37 WIB.

Ia berteriak teriak kepanasan, saat dua pria tak dikenal  mengendarai motor  menyiram air keras di tubuhnya.

Pasca disiram air keras, Andire mengalami luka bakar kimiawi derajat II-III seluruh tubuh sekitar 24% pada tangan kanan-kiri, wajah, dada, dan mata.

Kini dia dirawat intensif di RSCM oleh enam dokter spesialis (mata, THT, saraf, tulang, thoraks, organ dalam, kulit); baju meleleh akibat cairan asam.

Bahkan telah fijadwalkan operasi transplantasi membran amnion mats untuk perbaiki jaringan rusak.

Perawatan darurat dimulai segera setelah kejadian (12/3 malam), kondisi stabil tapi serius; KontraS laporkan ia berteriak kesakitan hebat saat diserang.

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus disiram air keras oleh dua orang tak dikenal (OTK) di Jalan Talang-Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23:00-23:37 WIB.

Kronologi

  1. Sebelum insiden, Andrie baru selesai merekam podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI.
  2. Pelaku mendekat: Dua pria berboncengan motor matic (diduga Honda Beat 2016-2021) melawan arah di Jembatan Talang, lalu salah satunya menyiram cairan kimia ke tubuh Andrie.
  3. Reaksi korban: Andrie berteriak kesakitan, jatuhkan motornya; tidak ada barang hilang, motif perampokan dikesampingkan.
  4. Penanganan medis: Langsung dilarikan ke RS; luka bakar derajat II-III seluruh tubuh 24%, terutama tangan, muka, dada, dan mata.
  5. Respons Otoritas: Kapolri Listyo Sigit Prabowo beri atensi khusus; Polri selidiki dengan serius, KontraS desak jerat Pasal 459 KUHP Baru (pembunuhan berencana).
  6. Dimas Bagus Arya (KontraS) sebut ini upaya pembungkaman aktivis kritis.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Helikopter Jatuh di Bukit Tapang Tingan Sekadau, SAR 24 Jam Operasi Evakuasi 8 Jenazah

17 April 2026 - 22:50 WIB

Aksi Unjuk Rasa Massa GMNI Bermuara Dialog di Gedung DPRD Jombang

17 April 2026 - 19:27 WIB

FPII Melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya, Ucapannya Bangkitkan Sensivitas Agama

17 April 2026 - 18:55 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:34 WIB

Pertemuan Tertutup Tim KPK dengan Pejabat Pemkab Jombang, Bahas Gratifikasi

17 April 2026 - 15:03 WIB

Helikopter Angkut 8 Orang, Jatuh di Hutan Tapang Tingang Sekadau

16 April 2026 - 22:38 WIB

Kades Sampurno Dibacok dan Dikeroyok 15 Orang, Tampak Sudah Sehat dan Bisa Ketawa

16 April 2026 - 21:49 WIB

Pemkab Langsung Menutup MBG: Sebanyak 155 Siswa SD-SMP-SMA di Anambas Diduga Keracunan

16 April 2026 - 18:24 WIB

Incinerator Rp 226 Miliar Mangkrak 25 Tahun, Jadi Beban Utang Pemkot Surabaya Rp 104 Miliar

16 April 2026 - 17:42 WIB

Trending di Ekonomi