Menu

Mode Gelap

Nasional

Erupsi Semeru, Khofifah Minta Warga Tak Panik dan Patuhi Arahan Petugas

badge-check


					Ilustrasi erupsi Semeru Perbesar

Ilustrasi erupsi Semeru

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Semeru untuk tidak panik menyusul erupsi Gunung Semeru pada Rabu (19/11/2025) sore.

“Masyarakat saya minta tenang, tidak panik, dan terus mengikuti arahan petugas,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu malam.

Khofifah meminta seluruh warga untuk mematuhi larangan masuk ke zona bahaya.

“Warga segera menuju titik evakuasi atau lokasi pengungsian yang telah ditetapkan perangkat desa dan aparat keamanan,” jelasnya.

Dia juga mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada informasi selain informasi resmi dari petugas.

Khofifah memastikan BPBD Jatim, BPBD Lumajang, BPBD Kabupaten Malang, TNI, Polri, relawan, serta seluruh unsur terkait telah bersiaga melakukan mitigasi, pemantauan aktivitas vulkanik, dan penyiapan fasilitas pengungsian.

“Kami terus berkoordinasi dengan PVMBG untuk memantau perkembangan aktivitas vulkanik Semeru,” ucapnya.

Bedasarkan laporan PVMBG, aktivitas Gunung Semeru pada pukul 14.13 WIB mengeluarkan Awan Panas Guguran (APG) dengan jarak luncur mencapai 14 kilometer.

Aktivitas vulkanik berlanjut hingga pukul 17.00 WIB sebelum akhirnya status dinaikkan menjadi Level IV (Awas).***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Merasa Difitnah, Yuenchi Arwindi: Demi Allah, Saya Tidak Ada Hubungan dengan Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Menkop Buka Suara Terkait Pegawai KDMP Bojonegoro Digaji Rp76.000

15 Juli 2026 - 20:16 WIB

BCA, BRI, hingga BNI Masuk Daftar Rekening Terindikasi Judi Online Versi Komdigi

15 Juli 2026 - 19:56 WIB

Mentri LH Jumhur Hidayat: Jombang Jadi Teladan Inovasi Pengolahan Sampah bagi Daerah Lain

15 Juli 2026 - 19:25 WIB

Wiku Diaz: Jombang Butuh Tambahan Satu Pos Damkar untuk Hadapi El-Nino dan Kebakaran Hutan

15 Juli 2026 - 13:50 WIB

Presiden Trump Perintahkan Serang Iran untuk 60 Hari ke Depan

15 Juli 2026 - 01:17 WIB

Prof Mahfud Merilis Analisis Skenario Hukum Melindungi Mantan Jampidus Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 00:39 WIB

Tersangka Ahmad Muzakki Ajukan Praperadilan, dalam Kasus Pembakaran 3 Santri di Ponpes Al Ibrahimy

14 Juli 2026 - 20:05 WIB

Penyidik Polri Datangi Kejagung, Serahkan Dokumentasi Kasus Febrie Adriansyah

14 Juli 2026 - 17:33 WIB

Trending di Nasional