Menu

Mode Gelap

Nasional

Emak-emak Lempar 2 Bom Molotov Sambil Merampas Tas Berisi Emas, Berakhir Ditangkap Massa di Jl. Somba Opu Makassar

badge-check


					Warga meringkus seorang perempuan ibu rumah tanggal yang melepar bom molotov dan  bersuahan merampas tas berisi emas diduga senilai Rp 1m di tokok emas Loham Mulia, Jl. Somba Opu, makassar, Kamis 12 Februari 2026. Foto: INstagram@kabarjalanan. Perbesar

Warga meringkus seorang perempuan ibu rumah tanggal yang melepar bom molotov dan bersuahan merampas tas berisi emas diduga senilai Rp 1m di tokok emas Loham Mulia, Jl. Somba Opu, makassar, Kamis 12 Februari 2026. Foto: INstagram@kabarjalanan.

Penulis: Mulawarman | Editor: Priyo Suwarno

MAKASSAR, SWARAJOMBANG.COM – Seorang ibu rumah tangga alias emak-emak,  bernama Suriani (41) nekat beraksi seperti di film laga. Ia melempar bom molotov dan nyaris kabur bawa tas berisi 1 kg emas senilai Rp 2 miliar dari Toko Emas Logam Mulia, Jl. Somba Opu, Makassar, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.30–14.00 WIB.

Semuanya berawal biasa saja. Suriani masuk toko sambil bawa paperbag, memilih-milih perhiasan, dan tawar-menawar seperti pembeli biasa. Ia ambil paperbag berisi emas sekitar 800 gram–1 kg (Rp 1–2 miliar), berpura-pura bayar via transfer.

Tiba-tiba, ia mengeluarkan dua botol mineral berisi pertalite dan tisu (bom molotov)> Ia bakar dan dilemparkan ke dalam toko. Api langsung membakar interior, di toko yang sedang dijaga beberapa orang ksryawan itu.

Suriani lari ke belakang toko untuk kabur. Pegawai dan warga cepat tanggap. Penjual emas kaki lima Awal (36) berusaha padamkan api secara manual, tapi kena luka bakar di betis dan lengan. Warga sekitar kejar dan tangkap Suriani di lokasi, diaamankan selama satu jam sebelum serahkan ke polisi.

Pelaku asal Kabupaten Gowa, beralamat di Kelurahan Papan Loe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Ia beraksi sendirian. Kini, Suriani diperiksa intensif di Satreskrim Polrestabes Makassar oleh tim Jatanras (Jibam, Tindak Kriminal Umum Reserse).

Kapolsek Ujung Pandang, AKP Asep Wijaya, mengonfirmasi kejadian. “Kasus ditangani tim Jatanras untuk ungkap kronologi lengkap dan motif,” katanya. Diduga, motifnya terlilit utang atau upaya rampas emas setelah gagal bayar transfer. Toko tutup sementara, dijaga Brimob. Tak ada emas hilang signifikan.

Ringkasan: 

  1. Suriani masuk toko membawa tas kertas, memilih-milih perhiasan, dan tawar-menawar seperti pembeli biasa.

  2. Ia mengambil paperbag berisi emas sekitar 800 gram-1 kg senilai Rp1-2 miliar, berpura-pura bayar via transfer.

  3. Tiba-tiba, Suriani melempar dua botol mineral berisi pertalite (bom molotov) ke dalam toko, memicu kobaran api tanpa ledakan keras.

  4. Suriani lari keluar menuju belakang toko untuk kabur, sementara api membakar interior; saksi Awal (36) memadamkan api tapi mengalami luka bakar di betis dan lengan.

  5. Warga sekitar mengejar, tangkap Suriani di lokasi, dan amankan selama sekitar satu jam sebelum diserahkan polisi.

  6. Polisi (tim Jatanras Polrestabes Makassar) jemput pelaku ke Mapolrestabes untuk pemeriksaan; pemilik toko tutup sementara dengan pengamanan Brimob.

  7.  Motif diduga terlilit utang, tanpa kehilangan emas signifikan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Libur Sekolah MBG Sementara Berhenti

17 Juni 2026 - 20:11 WIB

Menelisik Akar Teroris (20): Para Penjahat dan Gerilyawan

17 Juni 2026 - 19:06 WIB

Anggaran 2027 Rp184 Triliun, Polri Ajukan Tambahan Rp61 Triliun

17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Peringatan Tahun Baru Hijriah 1448, Ketua DPRD Hadi Atmaji Hadiri Acara Doa Bersama di Pendopo Pemkab Jombang

17 Juni 2026 - 14:00 WIB

Rencana PHK 1.000 Karyawan PT SGS Masuk dalam RDP Komisi D DPRD Jombang

17 Juni 2026 - 12:46 WIB

Pesawat Pembom Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh, Amerika Alami Kerugian Rp1,340 Triliun

17 Juni 2026 - 08:53 WIB

Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap, Kendati BBM Nonsubsidi Naik

16 Juni 2026 - 20:56 WIB

Gaji Selama Enam Bulan untuk Korban PHK

16 Juni 2026 - 20:41 WIB

Pencuri Datangi Rumah Korban Minta Maaf dan Berdamai di Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Pelaki dan korban sebelumnya sudah sepakat damai, lalu mencabut perkara di Polsek Pungging, Mojokerto
Trending di Nasional