swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Jombang Tetapkan Tiga Raperda Menjadi Perda

22-09-2022 19:04:53
in Politik
DPRD Jombang Tetapkan Tiga Raperda Menjadi Perda

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menandatangani dokumen Perda tahun 2022 disaksikan Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi dan Wakil Ketua DPRD Dony Anggun serta Arif Sutikno. (Foto: Dinas Kominfo).

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: CR1 | Editor: Muhammad Tauhid

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Jombang akhirnya menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna, Kamis (22/9/2022).

Sidang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap Jawaban Bupati Jombang, telah menyetujui 3 Raperda untuk disahkan menjadi Perda tahun 2022.

“Alhamdulillah seluruh Fraksi DPRD Kabupaten telah menyampaikan pandangannya dan menyetujui 3 (tiga) Raperda Kabupaten Jombang tahun 2022 untuk disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Jombang H. Mas’ud Zuremi.

Adapun tiga Raperda yang disetujui untuk disahkan menjadi Perda tersebut diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Jombang Tahun 2022-2042, dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Usai sidang paripurna, Bupati Hj Mundjidah Wahab menandatangani dokumen Perda disaksikan pimpinan DPRD yakni Mas”ud Zuremi (Ketua), Dony Anggun dan Arif Sutikno (Wakil Ketua).

Tags: BUPATI MUNDJIDAH WAHABDPRD JombangMas"ud ZuremiPengesahan Perda
Previous Post

Mulan Jameela Minta Pemerintah Kaji Ulang Konversi Kompor Gas ke Listrik

Next Post

IAI Jombang Sosialisasikan Penggunaan Obat Secara Tepat dan Benar

Next Post
IAI Jombang Sosialisasikan Penggunaan Obat Secara Tepat dan Benar

IAI Jombang Sosialisasikan Penggunaan Obat Secara Tepat dan Benar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.