Menu

Mode Gelap

Headline

DKPP Jombang Mem-BAP 4 Orang, Langgar Aturan Tangkap Ikan Gunakan Listrik

badge-check


					Kelompok Pengawas Masyarakat berhasil menemukan empat orang melakukan penangkapan ikan di sungai, wilayah Jombang Utara. Selanjutnya pelaku lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), untuk selanjunya dilakukan pembinaa. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Kelompok Pengawas Masyarakat berhasil menemukan empat orang melakukan penangkapan ikan di sungai, wilayah Jombang Utara. Selanjutnya pelaku lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), untuk selanjunya dilakukan pembinaa. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo    |    Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Upaya pelestarian lingkungan perairan daratan dapat dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya selain restocking atau penebaran benih ikan adalah dengan melakukan monitoring aktivitas penangkapan ikan di perairan.

Koordinasi dan kolaborasi antar berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dan kelancaran kegiatan ini, untuk itulah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Penyuluh Perikanan Lapangan, Pemerintah Desa, kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) perairan, serta KUB Nelayan.

Mereka dilibatkan untuk melaksanakan monitoring penangkapan ikan di perairan umum daratan wilayah Mojoagung, Sumobito, Kesamben, Peterongan, dan Tembelang,  29 September 2025, dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Dalam monitoring tersebut, ditemukan empat orang yang menangkap ikan menggunakan alat setrum di perairan Desa Betek, Kecamatan Mojoagung.

Petugas dari dinas, pengawas perikanan DKP Provinsi Jawa Timur, dan pokmaswas segera melakukan penindakan dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tempat kejadian serta menyita barang bukti berupa alat setrum ikan. Selanjutnya, pelaku diberikan pembinaan.

Di wilayah Kecamatan Kesamben, tepatnya di aliran sungai desa Kedungmacan, ditemukan penyalahgunaan insektisida Propar 50 EC, yang seharusnya digunakan untuk mengendalikan hama tanaman, tetapi dipakai untuk meracuni biota udang sungai. Tidak ditemukan pelaku di lokasi, karena diduga mereka sudah menyadari kehadiran petugas saat penyisiran.

Kegiatan ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang kurang sadar dalam menjaga kelestarian perairan umum daratan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama selalu menjaga dan melindungi perairan kita demi keberlanjutan lingkungan dan sumber daya air.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Jepang Tenang Hadapi Tsunami 3 Meter, Efek Gempat Magnetudo 7.4

21 April 2026 - 12:26 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Diduga Keracunan Makanan MBG, 49 Santri Al Inayah Cilegon Dirawat di Rumah Sakit

19 April 2026 - 23:00 WIB

Trending di Headline