Menu ✖

Mode Gelap

Headline

DKPP Jombang Mem-BAP 4 Orang, Langgar Aturan Tangkap Ikan Gunakan Listrik

badge-check


					Kelompok Pengawas Masyarakat berhasil menemukan empat orang melakukan penangkapan ikan di sungai, wilayah Jombang Utara. Selanjutnya pelaku lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), untuk selanjunya dilakukan pembinaa. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Kelompok Pengawas Masyarakat berhasil menemukan empat orang melakukan penangkapan ikan di sungai, wilayah Jombang Utara. Selanjutnya pelaku lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), untuk selanjunya dilakukan pembinaa. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo    |    Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Upaya pelestarian lingkungan perairan daratan dapat dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya selain restocking atau penebaran benih ikan adalah dengan melakukan monitoring aktivitas penangkapan ikan di perairan.

Koordinasi dan kolaborasi antar berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dan kelancaran kegiatan ini, untuk itulah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Penyuluh Perikanan Lapangan, Pemerintah Desa, kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) perairan, serta KUB Nelayan.

Mereka dilibatkan untuk melaksanakan monitoring penangkapan ikan di perairan umum daratan wilayah Mojoagung, Sumobito, Kesamben, Peterongan, dan Tembelang,  29 September 2025, dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Dalam monitoring tersebut, ditemukan empat orang yang menangkap ikan menggunakan alat setrum di perairan Desa Betek, Kecamatan Mojoagung.

Petugas dari dinas, pengawas perikanan DKP Provinsi Jawa Timur, dan pokmaswas segera melakukan penindakan dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tempat kejadian serta menyita barang bukti berupa alat setrum ikan. Selanjutnya, pelaku diberikan pembinaan.

Di wilayah Kecamatan Kesamben, tepatnya di aliran sungai desa Kedungmacan, ditemukan penyalahgunaan insektisida Propar 50 EC, yang seharusnya digunakan untuk mengendalikan hama tanaman, tetapi dipakai untuk meracuni biota udang sungai. Tidak ditemukan pelaku di lokasi, karena diduga mereka sudah menyadari kehadiran petugas saat penyisiran.

Kegiatan ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang kurang sadar dalam menjaga kelestarian perairan umum daratan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama selalu menjaga dan melindungi perairan kita demi keberlanjutan lingkungan dan sumber daya air.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rakyat Kalteng Menyegel Kantor Gubernur, Agustiar Sabran Pamit Pergi dan Tidak Kembali

19 Oktober 2026 - 21:45 WIB

20 Hari Sebelumnya Karhutla Gambut Bisa Diprediksi

19 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Jatim Siapkan Peluncuran Trans Jatim Koridor-2 Akhir Oktober 2026

19 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Perpres Baru Jamin Ojol Kerja di Banyak Aplikator

19 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Ketua Bapemperda Jombang, Kartiyono: Siapkan Roadmap Wisata, Jangan Disimpan di Rak Buku Saja!

19 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Warga Banjaragung Ringkus Seorang Pengamen Diduga Bakar Lahan, Kobaran Api Hingga 800 M2

19 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Menelisik Akar Terorisme (70): KKK Punya 4 Juta Anggota

19 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Peringati Hari Santri, Pemkab Jombang Imbau Kenakan Sarung dan Busana Muslim Empat Hari

19 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Minibus Angkut 14 Suporter PSS Sleman Laka di Tol Saradan, 4 Orang Tewas

19 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Trending di Nasional