Menu

Mode Gelap

Nasional

Disorot Soal Pembangunan SR, Dwi Setiawan: Bangunan Selesai 100 %, Baru Muncul Laporan Anggaran Final

badge-check


					BUMN PT Waskita Raya mendapat kontrak pembangunan sekolah rakyat terintegrasi di wilayah Jawa Timur, dengan nilai Rp 1,65 triliun, termasuk untuk kabupaten Jombang. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto Perbesar

BUMN PT Waskita Raya mendapat kontrak pembangunan sekolah rakyat terintegrasi di wilayah Jawa Timur, dengan nilai Rp 1,65 triliun, termasuk untuk kabupaten Jombang. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Sorotan publik soal kurangnya transparansi anggaran pembangunan Sekolah Rakyat di Jombang, Jawa Timur, langsung dijawab pihak pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Site Manager PT Waskita Karya, Dwi Setiawan, menjelaskan bahwa biaya pekerjaan di setiap lokasi Sentra Rehabilitasi (SR), termasuk Sekolah Rakyat Tepadu, masih bersifat sementara dan belum final hingga kini.

“Satu-satunya yang mengikat secara hukum adalah nilai kontrak keseluruhan, bukan estimasi per lokasi,” tegas Dwi Setiawan, Sabtu (31/1/2026), saat merespons isu progres konstruksi yang masih berlangsung di lapangan.

Menurutnya, proses pembangunan bersifat fleksibel, sehingga biaya awal bisa berubah saat pekerjaan selesai 100 persen dan diserahkan ke Kementerian Sosial.

“Nanti setelah full selesai dan alih status, kami akan laporkan rincian lengkapnya,” tambahnya.

Dwi menekankan, dinamika lapangan sering menyebabkan selisih antara rencana awal dan realisasi akhir per lokasi SR. Nilai kontrak tetap menjadi patokan utama administratif dan legal bagi seluruh proyek.

Penjelasan ini juga sudah disampaikan resmi kepada Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam sesi ekspose sebelumnya, pungkasnya.

Perjanjian Kontrak

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), menandatangani kontrak dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di Jawa Timur, termasuk Jombang, dengan nilai paket Rp1,16 triliun (tepatnya Rp1.165.669.943.000).

Kontrak ini mencakup lima wilayah: Kabupaten Gresik, Jombang, Sampang, Tuban, dan Kota Surabaya, dengan penandatanganan di Kantor Kemenhub pada akhir November 2025, disaksikan Direktur Sistem Strategi Penyelenggara Prasarana Strategis Kemenhub Usman Hermanto serta Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho.

Lingkup Pekerjaan

  • Membangun fasilitas lengkap dari SD hingga SMA, asrama siswa/guru, kantin, sarana olahraga, ibadah, dan gedung serbaguna.

  • Target rampung dalam 8 bulan hingga pertengahan 2026, dengan progres di Jombang (Desa Tunggorono) kini 72,7% dan selesai akhir Desember 2026 (365 hari kalender).

  • Bagian dari program prioritas Presiden Prabowo untuk atasi kemiskinan ekstrem, dengan total proyek nasional Rp3,87 triliun di empat provinsi.

Nilai kontrak mengikat secara hukum, sementara estimasi per lokasi bersifat sementara dan dinamis hingga handover ke Kementerian Sosial; detail rinci baru diumumkan post-100%. Penjelasan ini sudah disampaikan ke Tim PPS Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim saat ekspose, merespons sorotan DPRD soal “anggaran gelondongan”. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lemigas akan Uji Bobibos, Masuk BBN atau BBM

26 April 2026 - 19:20 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri-9): Ketergantungan Massal Candu di Batavia

26 April 2026 - 17:03 WIB

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:48 WIB

Polisi Yogya Gerebek Daycare Little Aresha Tangkap 30 Orang, Diduga Siksa Bocah Titipan

26 April 2026 - 01:37 WIB

Pintu DPRD Jombang Telah Dibuka: Bahas Kelahiran Bung Karno di Ploso Bersama TACB dan Pemerhati Sejarah

25 April 2026 - 11:51 WIB

Keracunan MBG di SDN 7 Rumbia Jeneponto, 23 Siswa Dirawat

25 April 2026 - 10:53 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme(2): Krypteia adalah Polisi Pembunuh Rahasia di Sparta

24 April 2026 - 22:00 WIB

Dibatasi Maksimal 5 Pak Pembelian Beras SPHP 

24 April 2026 - 19:06 WIB

Basalamah Mengaku tak Tahu Uang Rp8,4 Miliar yang Diserahkan ke KPK

24 April 2026 - 15:24 WIB

Trending di Headline