Menu

Mode Gelap

Nasional

Disorot Soal Pembangunan SR, Dwi Setiawan: Bangunan Selesai 100 %, Baru Muncul Laporan Anggaran Final

badge-check


					BUMN PT Waskita Raya mendapat kontrak pembangunan sekolah rakyat terintegrasi di wilayah Jawa Timur, dengan nilai Rp 1,65 triliun, termasuk untuk kabupaten Jombang. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto Perbesar

BUMN PT Waskita Raya mendapat kontrak pembangunan sekolah rakyat terintegrasi di wilayah Jawa Timur, dengan nilai Rp 1,65 triliun, termasuk untuk kabupaten Jombang. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Sorotan publik soal kurangnya transparansi anggaran pembangunan Sekolah Rakyat di Jombang, Jawa Timur, langsung dijawab pihak pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Site Manager PT Waskita Karya, Dwi Setiawan, menjelaskan bahwa biaya pekerjaan di setiap lokasi Sentra Rehabilitasi (SR), termasuk Sekolah Rakyat Tepadu, masih bersifat sementara dan belum final hingga kini.

“Satu-satunya yang mengikat secara hukum adalah nilai kontrak keseluruhan, bukan estimasi per lokasi,” tegas Dwi Setiawan, Sabtu (31/1/2026), saat merespons isu progres konstruksi yang masih berlangsung di lapangan.

Menurutnya, proses pembangunan bersifat fleksibel, sehingga biaya awal bisa berubah saat pekerjaan selesai 100 persen dan diserahkan ke Kementerian Sosial.

“Nanti setelah full selesai dan alih status, kami akan laporkan rincian lengkapnya,” tambahnya.

Dwi menekankan, dinamika lapangan sering menyebabkan selisih antara rencana awal dan realisasi akhir per lokasi SR. Nilai kontrak tetap menjadi patokan utama administratif dan legal bagi seluruh proyek.

Penjelasan ini juga sudah disampaikan resmi kepada Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam sesi ekspose sebelumnya, pungkasnya.

Perjanjian Kontrak

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), menandatangani kontrak dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di Jawa Timur, termasuk Jombang, dengan nilai paket Rp1,16 triliun (tepatnya Rp1.165.669.943.000).

Kontrak ini mencakup lima wilayah: Kabupaten Gresik, Jombang, Sampang, Tuban, dan Kota Surabaya, dengan penandatanganan di Kantor Kemenhub pada akhir November 2025, disaksikan Direktur Sistem Strategi Penyelenggara Prasarana Strategis Kemenhub Usman Hermanto serta Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho.

Lingkup Pekerjaan

  • Membangun fasilitas lengkap dari SD hingga SMA, asrama siswa/guru, kantin, sarana olahraga, ibadah, dan gedung serbaguna.

  • Target rampung dalam 8 bulan hingga pertengahan 2026, dengan progres di Jombang (Desa Tunggorono) kini 72,7% dan selesai akhir Desember 2026 (365 hari kalender).

  • Bagian dari program prioritas Presiden Prabowo untuk atasi kemiskinan ekstrem, dengan total proyek nasional Rp3,87 triliun di empat provinsi.

Nilai kontrak mengikat secara hukum, sementara estimasi per lokasi bersifat sementara dan dinamis hingga handover ke Kementerian Sosial; detail rinci baru diumumkan post-100%. Penjelasan ini sudah disampaikan ke Tim PPS Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim saat ekspose, merespons sorotan DPRD soal “anggaran gelondongan”. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Libur Sekolah MBG Sementara Berhenti

17 Juni 2026 - 20:11 WIB

Menelisik Akar Teroris (20): Para Penjahat dan Gerilyawan

17 Juni 2026 - 19:06 WIB

Anggaran 2027 Rp184 Triliun, Polri Ajukan Tambahan Rp61 Triliun

17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Peringatan Tahun Baru Hijriah 1448, Ketua DPRD Hadi Atmaji Hadiri Acara Doa Bersama di Pendopo Pemkab Jombang

17 Juni 2026 - 14:00 WIB

Rencana PHK 1.000 Karyawan PT SGS Masuk dalam RDP Komisi D DPRD Jombang

17 Juni 2026 - 12:46 WIB

Pesawat Pembom Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh, Amerika Alami Kerugian Rp1,340 Triliun

17 Juni 2026 - 08:53 WIB

Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap, Kendati BBM Nonsubsidi Naik

16 Juni 2026 - 20:56 WIB

Gaji Selama Enam Bulan untuk Korban PHK

16 Juni 2026 - 20:41 WIB

Pencuri Datangi Rumah Korban Minta Maaf dan Berdamai di Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Pelaki dan korban sebelumnya sudah sepakat damai, lalu mencabut perkara di Polsek Pungging, Mojokerto
Trending di Nasional