Penulis: Jacobus E. Lato | Editor: Priyo Suwarno
SEOUL, SWARAJOMBANG.COM – Indonesia dan Korea Selatan resmi memperkuat kemitraan strategis komprehensif khusus melalui pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (MoU), disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae (Blue House), Seoul, pada 1 April 2026.
Acara ini berlangsung usai upacara kenegaraan dan pertemuan bilateral dengan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung, menandai komitmen bersama untuk kemajuan ekonomi, teknologi, dan pertahanan.
Dalam kata sambutannya, Presiden Prabowo mengutip pepatah Korea: “Jika pergi bersama, kita akan jauh,” untuk menekankan bahwa perjalanan menuju kemakmuran lebih efektif melalui kemitraan solid.
“Peningkatan hubungan bilateral kita menjadi kemitraan strategis komprehensif khusus… mencerminkan kepercayaan mendalam dan visi bersama,” ujarnya.
“Kita memiliki banyak sumber daya, kami memiliki pasar yang besar, kita bisa saling melengkapi,” tambah Presiden memberikan penjelasan.
Prabowo juga menyoroti kesamaan sejarah perjuangan kemerdekaan, kebutuhan stabilitas kawasan, serta manfaat nyata dari kesepakatan ini bagi ekonomi dan pertahanan kedua negara.
Daftar 10 MoU
- Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus
-
Kerja Sama Ekonomi 2.0
-
Kerja Sama dalam Kemitraan Mineral Kritis
-
Kerja Sama dalam Pengembangan Digital
-
Kerja Sama di Bidang AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia
-
Penguatan Kerja Sama di Bidang Energi Bersih
-
Kerja Sama di Bidang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)
-
Kerja Sama di Bidang Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai
-
Kerja Sama Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual
-
Kerja Sama Keuangan (Danantara–Exim Bank of Korea)
Dampak Kerja Sama
MoU ini mencakup sektor prioritas seperti ekonomi, teknologi, dan pertahanan, mendukung stabilitas kawasan Indo-Pasifik di tengah tantangan geopolitik global.
Nilai total kontrak dari 10 MoU antara Indonesia dan Korea Selatan yang disaksikan Presiden Prabowo pada 1 April 2026 tidak disebutkan secara spesifik dalam laporan berita terkini.
Memorandum of Understanding bersifat non-binding, sehingga biasanya tidak melibatkan nilai kontrak finansial tetap melainkan komitmen kerjasama strategis di sektor seperti mineral kritis, AI, energi bersih, dan keuangan (Danantara–Exim Bank Korea).
Beberapa MoU berpotensi menghasilkan investasi atau proyek bernilai triliunan rupiah di masa depan, mirip kesepakatan bilateral sebelumnya, tetapi detail moneter belum diumumkan resmi. **











