Menu

Mode Gelap

Nasional

Diperpanjang Diskon 80% PBHTB untuk Waris dan Hibah di Wilayah Pemkab Gresik

badge-check


					Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan, pemkab Gresik memperpanjang pemberlakukan diskon PBHTB 80% bagi warga dalam balik nama warsi tanah kepada anak. Foto: dok/ pemkab gresik Perbesar

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan, pemkab Gresik memperpanjang pemberlakukan diskon PBHTB 80% bagi warga dalam balik nama warsi tanah kepada anak. Foto: dok/ pemkab gresik

Penulis: Sanny       |       Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, SWARAJOMBANG.COM – Pemerintah Kabupaten Gresik telah memutuskan untuk memperpanjang diskon pajak daerah hingga 80 persen. Ini khusus untuk pajak yang terkait dengan warisan dan pemberian hibah dari orang tua kepada anak. Diskon ini akan berlangsung dari 18 September hingga 17 Oktober 2025.

Sebelumnya, Gresik memberikan diskon pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ini mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025, sebagai tanda peringatan dan  merayakan ulang tahun ke-80 Indonesia.

Salah satu alasan mereka memperpanjang diskon adalah karena Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah melihat antusiasme dan kebutuhan masyarakat yang tinggi.

Pajak yang mendapatkan diskon adalah pajak warisan dan hibah dari orang tua kepada anak. Untuk nilai properti di bawah Rp 1 miliar, diskon yang diberikan adalah 80 persen.

Sementara nilai antara Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar mendapatkan diskon 25 persen, dan nilai di atas Rp 2 miliar akan mendapatkan diskon 15 persen.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menekankan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat.

Perpanjangan diskon pajak ini tidak hanya membantu mengurangi biaya, tetapi juga bertujuan untuk mendorong masyarakat agar tetap aktif dan menguatkan ekonomi keluarga dan daerah.

“Kami ingin memastikan masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, terutama yang berkaitan dengan hak atas tanah dan bangunan dari warisan atau hibah,” ujar Bupati Yani.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan Kejari, Tangis Pecah Saat Digiring ke Mobil Tahanan

23 April 2026 - 21:28 WIB

Belum Sembulan Terjadi Lagi, Pria Misterius Tewas Loncat dari Jembatan Kembar Cangar

23 April 2026 - 16:31 WIB

Gempa 3.8 Magnetudo Guncang Buleleng Bali dan Timor

23 April 2026 - 15:37 WIB

Turis India Embat Handuk hingga Keset di Ubud Bali

23 April 2026 - 14:43 WIB

Bocah SD Jatuh dari Ketinggian 8 Meter di Pasar Serangan

23 April 2026 - 14:29 WIB

Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tañoe, Jusuf Hamka Sujud Syukur

23 April 2026 - 11:13 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (1): Ketika Kekerasan Jadi Pilihan Aksi

22 April 2026 - 18:54 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital Makin Berkibar, Jadi Pilihan Pasien Indonesia 

22 April 2026 - 11:56 WIB

Rudy Mas’ud tak Punya Nyali Temui Massa Aksi Unjuk Rasa AMP Kaltim

22 April 2026 - 09:02 WIB

Trending di Headline