Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Diperpanjang Diskon 80% PBHTB untuk Waris dan Hibah di Wilayah Pemkab Gresik

badge-check


					Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan, pemkab Gresik memperpanjang pemberlakukan diskon PBHTB 80% bagi warga dalam balik nama warsi tanah kepada anak. Foto: dok/ pemkab gresik Perbesar

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan, pemkab Gresik memperpanjang pemberlakukan diskon PBHTB 80% bagi warga dalam balik nama warsi tanah kepada anak. Foto: dok/ pemkab gresik

Penulis: Sanny       |       Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, SWARAJOMBANG.COM – Pemerintah Kabupaten Gresik telah memutuskan untuk memperpanjang diskon pajak daerah hingga 80 persen. Ini khusus untuk pajak yang terkait dengan warisan dan pemberian hibah dari orang tua kepada anak. Diskon ini akan berlangsung dari 18 September hingga 17 Oktober 2025.

Sebelumnya, Gresik memberikan diskon pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ini mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025, sebagai tanda peringatan dan  merayakan ulang tahun ke-80 Indonesia.

Salah satu alasan mereka memperpanjang diskon adalah karena Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah melihat antusiasme dan kebutuhan masyarakat yang tinggi.

Pajak yang mendapatkan diskon adalah pajak warisan dan hibah dari orang tua kepada anak. Untuk nilai properti di bawah Rp 1 miliar, diskon yang diberikan adalah 80 persen.

Sementara nilai antara Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar mendapatkan diskon 25 persen, dan nilai di atas Rp 2 miliar akan mendapatkan diskon 15 persen.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menekankan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat.

Perpanjangan diskon pajak ini tidak hanya membantu mengurangi biaya, tetapi juga bertujuan untuk mendorong masyarakat agar tetap aktif dan menguatkan ekonomi keluarga dan daerah.

“Kami ingin memastikan masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, terutama yang berkaitan dengan hak atas tanah dan bangunan dari warisan atau hibah,” ujar Bupati Yani.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aksi Unjuk Rasa Turunkan Menteri Kehutanan, Doni Angun Tanda Tangani Surat Aspirasi Mahasiswa

22 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Tebu Bukan Hanya untuk Gula, Bisa Jadi Minuman dan Alat Makan

22 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Gunakan Bahasa Jawa Desak Presiden Prabowo Hentikan Karhutla

22 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Peringati Hari Jadi ke 116, Bupati Warsubi Ziarah di Makam Pendiri Jombang

22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Prajurit TMMD 130 Jombang Melalui Komsos Membangun Desa Klitih Plandaan

22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pasar Cukir Jombang Terbakar, Sebanyak 54 Kios Pakaian Ludes

22 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kasus Keracunan Pindah ke Bogor setelah Cirebon, 103 Siswa Cisarua Dirawat ke Rumah Sakit

21 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hanya 5 Jam Polisi Perak Ringkus Pelaku Pencuri Motor di Musala Glagahan

21 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Daging Ayam Rp50.000, Cabai Rawit Melambung Rp150.000 per Kg

21 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Trending di Nasional