swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Dinilai Tidak Responsif untuk Menutup Pembangunan Pabrik Tak Berizin, LSM akan Geruduk Satpol PP Jombang

08-01-2023 09:17:14
in Hukum
Dinilai Tidak Responsif untuk Menutup Pembangunan Pabrik Tak Berizin, LSM akan Geruduk Satpol PP Jombang

Meskipun belum mengantongi izin, PT Kema Sejahtera Kabuh terus melakukan kegiatan. Sementara Satpol PP Jombang terus melakukan pembiaran. (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Wibisono)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Desakan LSM Almatar agar Satpol PP Jombang menutup aktivitas pembangunan PT Kema Sejahtera Kabuh, Jombang karena tidak mengatongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak digubris.

Akibat sikap Satpol PP yang tidak responsif tersebut memantik kegeraman Aliansi LSM Jombang sehingga berencana menggelar aksi demo di Kantor Satpol PP.

Aliansi LSM yang merupakan gabungan beberapa LSM di Jombang tersebut telah menganggap Satpol PP Jombang meremehkan tuntutan LSM untuk menutup kegiatan PT Kema Sejahtera yang tanpa izin.

Ditemui SWARAJOMBANG.com Sabtu (7/1/2023 )di Sekretariat Aliansi LSM, Ketua Aliansi Lutfi Utomo menyatakan muak melihat sikap Satpol PP Jombang yang melakukan pembiaran terhadap kasus ini.

Ditambahkan juga oleh Lutfi, bahwa sikap pembiaran terhadap kegiatan liar seperti ini sering kali dipertontonkan oleh Satpol PP Jombang.

“Baiklah kalau memang Satpol PP tidak mau menutup (kegiatan pembangunan pabrik, red), kami akan mencoba menggelar aksi demo di Kantor Satpol PP Jombang minggu depan untuk menekan Satpol agar bergerak cepat menutupnya,” tegas Lutfi.

Dalam pernyataannya Lutfi juga mengingatkan kepada Satpol PP agar dalam penegakan hukum tidak tebang pilih.

“Wong jelas-jelas investor besar membangun tanpa izin kok Satpol PP njigidheg (diam, red), tetapi bila PK-5 berjualan di trotoar dikejar-kejar seperti maling. Tebang pilih ini namanya,” ujar Lutfi geram.

Lutfi Utomo yang juga aktivis GMNI ini mengingatkan lagi, apabila penegakan hukum di Satpol PP berjalan timpang maka ongkos sosialnya mahal,. Karena tugas Satpol PP seringkali bersentuhan dengan rakyat kecil.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Dwi Andika, anggota Aliansi LSM Jombang yang merangkap Ketua LSM Almatar. Dwi Andikan menuturkan Satpol PP Jombang mandul dalam penegakan hukum.

“Satpol PP harus tegas dan jangan main-main dengan urusan PT Kema Kabuh. Karena bila tanpa izin, kegiatan pembangunan pabrik sebesar ini dipastikan beresiko karena tidak ada kajian serta analisa teknisnya,” ujarnya.

Pantauan SWARAJOMBANG.com tampak lahan sawah pertanian milik warga di sekitar lokasi pembangunan tergenang air bak lautan, dampak dari pembangunan pabrik yang tanpa ada hitungan teknis.

Kepala Satpol PP Jombang, Thomson Tranggono menyatakan pihaknya sudah menyurati PT Kema Sejahtera tanggal 29 Desember 2022 agar menghentikan kegiatan sebelum perizinannya selesai.

“Lewat kuasanya, Waras pihak PT Kema mengatakan maih libur Nataru,” ujar Thomson kepada SWARAJOMBANG.com, Minggu (8/1/2023)..

Dijelaskan Thomson bahwa izin lokasi untuk PT Kema Sejahtera sudah keluar. “Jadi untuk kegiatan urukan bisa dilakukan,” katanya.

Ketika dikejar apakah dengan izin lokasi kegiatan pembangunan boleh dilakukan, Thomson mengatakan, “Ya, belum…”

Thomson menilai bahwa komuniskasi dan koordinasi antar OPD terkait perizinan dinilai lamban.

“Nanti akan kita surati lagi (PT Kema) untuk menghentikan kegiatannya,” kata Thomson.

Tags: Aliansi LSM JombangGeruduk Satpol PPPT Kema SejahteraSatpol PP Lakukan PembiaranTidak Berizin
Previous Post

Warga Desa Sukodadi Sudah Terlanjur Membayar, Program PTSL Tidak Ada

Next Post

Ketua DPRD Jombang Minta Pemkab Hentikan Kegiatan PT Kema Sejahtera

Next Post
Ketua DPRD Jombang Minta Pemkab Hentikan Kegiatan PT Kema Sejahtera

Ketua DPRD Jombang Minta Pemkab Hentikan Kegiatan PT Kema Sejahtera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.