swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Tren

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Dikenal dengan Sebutan Sasana

15-02-2022 18:22:11
in Tren
Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Dikenal dengan Sebutan Sasana

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberi keterangan kepada awak media, Selasa (15/2/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Tony Hariyanto | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap empat terduga teroris yang berafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (Jl) di wilayah Jawa Tengah.

“Polri, dalam hal ini Densus 88 AT, melakukan penegakan hukum terhadap empat orang anggota kelompok JI,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, keempat terduga teroris telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah RAB, AJ, N, dan M.

Khusus RAB, AJ, dan N, kata Ahmad, dia merupakan hasil pengembangan anggota JI yang dikenal dengan Sasana.

“Pengungkapan kantong pembentukan dan pengembangan anggota JI yang dikenal dengan Sasana, pengungkapan tersebut membuahkan hasil penangkapan terhadap tiga orang tersangka,” katanya.

Sementara satu tersangka lainnya, yakni M ditangkap dari hasil pengembangan dari seorang tersangka berinisial S pada Agustus 2021 lalu. Kata Ahmad, penangkapan tersebut disertai temuan barang bukti.

“Dimana pada saat penegakan hukum saat itu kita dapati BB berupa senjata api Jenis M16, 2 pucuk jenis FN dan 1 pucuk jenis Rev rakitan serta lebih dari 100 butir amunisi,” katanya.

Ahmad Ramadhan menjelaskan, N merupakan anggota JI dan berbaiat pada 2017. Selain itu, N juga peserta Sasana Satria Mas Purwodadi kelompok 1 angkatan ke-7 tahun 2018.

“N pernah mengikuti latihan bela diri wushu di Grobogan bersama dengan anggota JI, yang dipimpin oleh K. Dia aktif mengikuti kajian umum dan kajian khusus JI di Srondol,” tuturnya.

Lebih jauh Ahmad menjelaskan, tersangka RAB merupakan anggota JI dan telah berbaiat pada 2013. RAB mengikuti seleksi penguatan fisik di rumah fitnes daerah Yogyakarta pada September 2012.

“RAB mengikuti pelaksanaan program selanjutnya di bawah kendali JP, juga merupakan peserta sasana angkatan kedua tahun 2013, bersama dengan A, M,” kata Ahmad.

Tersangka berikutnya, AJ, merupakan anggota JI yang telah ber-muahadah pada 2013. AJ mengikuti seleksi anggota JI di Kaliurang, Yogyakarta, pada November 2012.

AJ menjadi peserta pelatihan di Sasana Satria Muda Ambarawa angkatan kedua pada awal 2013.

“Tersangka M yang merupakan pengembangan dari penegakan hukum tersangka S pada Agustus 2021. Saat itu, Tim Densus 88 Antiteror Polri mendapatkan barang bukti berupa senjata api Jenis M16, dua pucuk jenis FN dan satu pucuk jenis Revolver rakitan, serta lebih dari 100 butir amunisi,” katanya.

Ahmad mengatakan, M merupakan anggota JI Qoid Takwiyah di bawah T dan BY yang telah berbaiat pada tahun 2000. M juga alumnus Moro, Filipina angkatan kedua.

“M merupakan pelatih pada Tadrib Asykari tahun 2011 di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, bersama dengan S dan pernah berangkat ke Suriah tahun 2013 melakukan pelatihan sebagai kloter pertama dari Bidang Toliah atas perintah B,” papar Ahmad.

Tags: DENSUS 88 ATheadlinesJAWA TENGAHSASANATERORIS
Previous Post

Bareskrim Polri Gelar Perkara Dugaan Investasi Bodong Trading Binary Option

Next Post

Bupati Jombang Launching Itsbat Nikah Terpadu untuk Memberi Kepastian Hukum Pasangan

Next Post
Bupati Jombang Launching Itsbat Nikah Terpadu untuk Memberi Kepastian Hukum Pasangan

Bupati Jombang Launching Itsbat Nikah Terpadu untuk Memberi Kepastian Hukum Pasangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.