Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Hadi S Purwanto
JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Politisi Partai Demokrat (PD) Kabupaten Jombang, M Syarif Hidayatulloh mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Jombang segera mengusut secara tuntas kasus jasa pelayanan (Japel) dan insentif dokter serta paramedis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.
“Saya mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Jombang segera mengusut masalah Japel dan insentif di RSUD Jombang secara tuntas,” kata M Syarif Hidayatulloh kepada SWARAJOMBANG.com, Jumat (18/2/2022).
Menurut Gus Sentot, demikian biasa dipanggil, keluhan seperti itu sudah lama dia dengar. Tapi dokter-dokter dan paramedis itu tidak berani ngomong atau melapor secara terbuka.
“Banyak teman dan saudara saya kerja di situ (RSUD Jombang),” tegas anggota Komisi D, DPRD Jombang ini.
Gus Sentot menyatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan tidak ingin lenyap di tengah jalan.
“Perlu transparansi managemen keuangannya, karena RSUD itu milik masyarakat Jombang. Kalau ada indikasi korupsi, tuntaskan,” tegasnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Jombang ini berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas. “Sekali lagi, saya tidak ingin kasus ini menguap ditangah jalan tanpa ada kejelasan. Saya akan mengawal secara ketat, dan media juga jangan melempem,” tegas Gus Sentot.
Hal senada juga disampaikan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Jombang, H Dukha. Menurutnya, tidak ada asap kalau tidak ada api.
“Saya sebagai anggota dewan, wakil rakyat mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Jombang melakukan investigasi dan mengusut kasus ini secara tuntas,” kata Kaji Dukha, demikian dia akrab dipanggil.
Menurut Ketua DPD PAN Jombang ini, sebenarnya sudah lama dia mendengar berbagai keluhan perihal managemen RSUD Jombang.
“Tapi mereka (dokter dan paramedis) tidak berani ngomong,” ujar Dukha.
Menurut Kaji Dukha, tidak terlalu sulit menginvestigasi kasus Japel dan insentif di RSUD Jombang, karena keluhan itu sudah banyak dan lama.
“Tinggal pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum serius atau tidak untuk mengusut kasus ini. Karena ini menyangkut nasib orang banyak, tidak ada alasan untuk tidak dituntaskan,” tegasnya.
Ditambahkan, dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi pada sidang paripurna sekitar enam bulan lalu, Kaji Dhuha sudah pernah menyinggung soal jabatan Direktur RSUD Jombang yang sudah terlalu lama.
“Direktur (Puji Umbaran) itu dilantik sejak Februari 2014, dan sekarang sudah 2022. Kalau pejabat sudah terlalu lama di suatu tempat itu pasti tidak sehat. Karenanya waktu itu saya mengusulkan kepada Bupati untuk segera diganti,” papar Kaji Dukha.
Kaji Dukha berjanji akan mengawal kasus Japel dan insentif RSUD Jombang ini sampai tuntas.
“Anda sebagai media juga harus ikut mengawal. Jangan kemudian terus menghilang,” selorohnya.