Menu

Mode Gelap

Nasional

Dedi Mulyadi Bersihkan BUMN ‘Hantu’, Dirombak Jadi Super-holding Seperti Danantara

badge-check


					Dedi Mulyadi Bersihkan BUMN ‘Hantu’, Dirombak Jadi Super-holding Seperti Danantara Perbesar

Penulis: Mayang K. Mahadhika | Editor: Priyo Suwarno

BANDUNG, SWARAJOMBANG.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggebrak dengan ungkapan dugaan penyimpangan masif di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar, termasuk korupsi Rp 800 miliar yang merugikan negara, sambil mengumumkan restrukturisasi besar-besaran pada 22 Januari 2026 di Bandung.

Dedi kerap menyoroti pengelolaan BUMD era sebelumnya yang bermasalah. Salah satu kasus mencuat di PT Energi Negeri Mandiri (ENM), anak perusahaan Migas Utama Jabar (MUJ), yang menyebabkan kerugian negara Rp 86,2 miliar dari dana PI 10% senilai Rp 800 miliar yang diterima MUJ dari Pertamina sejak 2017.

Tersangka mencakup mantan Dirut MUJ Begin Troys, Dirut ENM Ruli Adi Prasetia, serta Nugroho Widiyantoro dari PT Serba Dinamik, akibat subkontrak ilegal.

Dedi membatalkan anggaran sewa mobil listrik BUMD senilai Rp 11 miliar (Rp 350 juta per mobil per tahun), yang dicurigai sebagai kedok pengaliran dana melalui anak perusahaan baru.

Selain itu, ia soroti utang BUMD ke Bank BJB mencapai Rp 3,6-3,7 triliun yang membebani keuangan daerah, serta rencana penggabungan BUMD menjadi dua perseroan daerah setelah kasus korupsi berulang.

Tuduhan korupsi langsung terhadap Dedi, seperti proyek perumahan bersama Menteri Maruarar Sirait, dibantahnya sebagai hoaks karena proyek tersebut sudah berjalan sebelum ia menjabat.

Fokus utamanya adalah reformasi BUMD agar independen, bebas intervensi politik, dan dikelola profesional.

Solusi Super Holding
Dedi mengusulkan restrukturisasi masif dengan menyatukan puluhan BUMD menjadi satu super holding mulai pekan depan, mencontoh model Danantara nasional—kecuali Bank BJB yang tetap berdiri sendiri.

Tujuannya membersihkan BUMD “hantu” yang hanya nama tanpa operasional, serta mengoptimalkan aset daerah di atas Rp 4 triliun untuk dorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Netral dari Politik
Pengelolaan BUMD harus dipisahkan dari politik, tanpa penempatan orang kepercayaan di direksi atau komisaris, dan prioritaskan tenaga profesional independen. Langkah ini juga hapus kontrak tidak efisien seperti sewa mobil listrik Rp 11 miliar guna cegah penyimpangan. DPRD Jabar menyambut baik peleburan ini sebagai upaya realistis menyembuhkan BUMD yang stagnan, dengan target transparansi, sinergi antar-BUMD, dan hilirisasi ekonomi daerah. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kapolda Lampung Kerahkan 800 Personel Memburu Penembak Brigpol Arya Supena

11 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kuota 50.000 Rumah Subsidi Jatim, Tantangan Lahan Jadi Sorotan

11 Mei 2026 - 19:38 WIB

Jasad Mahasiswa Jombang Ditemukan di Saluran Irigasi Megaluh, Diduga Korban Laka Tunggal

11 Mei 2026 - 14:08 WIB

PHK Turun Drastis Awal 2026

10 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wapres Gibran ke Ponpes Tambakberas, Pimpin Upacara Haul 55 KH Wahab Chasbullah

10 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bergulat Lawan Pencuri Motor, Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak di Kepala

10 Mei 2026 - 17:42 WIB

“Menolak Punah” dan “Pesta Babi”: Antara Kebenaran, Perjuangan dan Larangan!

9 Mei 2026 - 21:46 WIB

Calon Cobek Terbesar di Indonesia untuk Festival Rujak Uleg 2026 Hari Jadi 733 Surabaya

9 Mei 2026 - 20:35 WIB

Tambah Lagi Insiden Tewas Terjun dari Jembatan Cangar: Kasus Keempat Maret- 8 Mei 2026

9 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Headline