Penulis: Adi Agus Santoso | Editor: Priyo Suwarno
LAMONGAN, SWARAJOMBANG.COM- Polisi meringkus puluhan pemuda dan menagan 26 unit kendaraan roda dua, saat melakukan pengadangan arak-arak perguruan silat yang konvoi menuju mapolres Lamongan, Minggu, 1 Juni 2025.
Mereka berjumlah sekitar 100 orang, secara sengaja berangkat dengan mengerahkan anggotanya, menggunakan motor dengan tujuan ke Mapolres Lamongan. Mereka berencana unjuk rasa untuk membebaskan temannya yang ditahan, sebagai tersangka tawuran yang menyebabkan satu remaja tewas terkena sabetan celurit, yang terjadi sehari sebelumnya, Sabtu , 31 Mei 2025.
Sebelumnya mereka penyebarkan semangat dengan share: “Panggilan Jiwa Arus Bawah” di kalangan internal perguruan. Berisi seruan solidaritast: “Setetes air diminum bersama, setetes darah dirasakan bersama.”
Puluhan orang itu kemudian melakukan arak-arakan melintasi kawasan gudang Bulog di jalan Panglima Sudirman, Polisi melakukan pengadangan gerakan mereka. Petugas Polres Lamongan memerintahkan mereka untuk membubarkan diri secara damai.
Polisi bahkan mengimbau peserta aksi untuk bermeditasi dan menenangkan diri agar situasi tidak memanas.
Ketegangan sempat terjadi saat massa berusaha memutar balik, namun polisi sudah melakukan tindkaan berlapis, mengerahkan petugas dari arah berlawanan. Gesekan kecil pun tak terhindarkan antara beberapa peserta aksi dengan aparat.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menyatakan bahwa pembubaran dilakukan, karena arak-arakan tersebut mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya
Terkait kasus pengeroyokan yang menjadi pemicu aksi, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum tengah berlangsung. Ia menepis anggapan bahwa insiden tersebut merupakan bentrokan antar-perguruan.
“Peristiwa itu bukan tawuran. Ini murni penyerangan oleh pelaku yang membawa senjata tajam terhadap sekelompok pemuda yang sedang iring-iringan. Dua pelaku telah kami amankan dan sedang diproses hukum,” jelasnya.
Sebanyak 26 kendaraan roda dua turut diamankan dalam operasi ini. Polres Lamongan mengimbau masyarakat, khususnya para anggota perguruan silat, untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang demi menjaga kondusivitas wilayah. **